• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Gegara Penanganan Dugaan Korupsi DPRD Garut Mandeg, Warga Ultimatum Kejari “Kita Buktikan di Pengadilan”

Redaksi oleh Redaksi
5 Maret 2023
di Berita, Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu meminta kepada institusi Kejaksaan untuk membersihkan ASN yang suka pamer kemewahan dan kekuasaan.

Demikian disampaikan Asep Muhdin, SH., masyarakat pemerhati kebijkan yang berprofesi sebagai advokat di Garut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, Intruksi Presiden Jokowi tersebut bukan tanpa sebab, tentunya karena terbongkarnya borok atau kebobrokan (oknum) penyelenggara pemerintahan. Namun sangat disayangkan, khususnya di Kabupaten Garut, Kejaksaan berpotensi tidak bisa menjalankan tugas atau intruksi persiden tersebut.

RelatedPosts

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

Tiga Pelajar Bandung Sabet Emas di IGO 2025 London: Ubah Limbah Tulang Ayam Jadi Bahan Beton

Persidangan di Komisi Informasi Jawa Barat antara Asep Muhidin dengan Kejaksaan Negeri Garut

“Saya kurang yakin Kejaksaan Negeri Garut bisa melaksanakan tugas itu, karena faktanya kinerja Kejaksaan dalam menangani dugaan korupsi di Kabupaten Garut, khusunya dugaan korupsi di Gedung DPRD (Pokir, Reses, dan BOP) Garut, jalan ditempat sejak tahun 2019, apalagi dugaan korupsi bantuan Kementerian Desa pada Bumdes bersama Trimitra abadi sejak tahun 2016,” kata Asep Muhidin. Minggu (5/3/2023).

Diakuinya, sudah sering menyampaikan surat mulai kepada Jaksa Agung sampai Kejaksaan Negeri Garut, namun jawabannya hanya begitu-begitu saja, mandeg.

“Ibarat sebuah cerita usang yang dituangkan dalam kertas yang berlogo. Padahal dalam penanganan laporan dan pengaduan masyarakat itu kan ada standar operasional prosedur (SOP)-nya, kalau tidak sesuai SOP, Kejaksaan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum,” ungkapnya.

Artinya,lanjutnya, Kejaksaan dalam melakukan tindakan dalam tugas dan fungsinya bertentangan dengan aturan, yakni prosedur penanganan perkara yang menjadi pedoman institusi Kejaksaan.

Baca Juga  Presiden Jokowi Apresiasi Timnas Menang Telak atas Vietnam

Asep Muhidin menyebut, Banyak laporan masyarakat yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Garut jalan ditempat, terutama penanganan dugaan korupsi Pokir, Reses, dan BOP serta dugaan korupsi pada Bumdes Trimitra Abadi dan banyak lagi perkara lainnya.

“Saya ingatkan agar segera diselesaikan, apabila dalam waktu sesingkat-singkatnya tidak dituntaskan penanganan perkaranya, maka kami akan melakukan upaya hukum dan menggugat Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan tentunya yang menjadi pokok adalah Kejaksaan Negeri Garut,” cetusnya.

Sebagaimana perintah Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin yang memerintahkan agar dalam penanganan perkara dilakukan dengan memperhatikan batas waktu dalam setiap tahapan penanganan perkara.

Ia menuturkan, Ini untuk memberikan kepastian hukum dan menghindari penyelesaian perkara yang berlarut-larut sebagai perwujudan asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan.

“Apabia dala waktu satu minggu ini tidak ada kepastian hukum, maka dengan terpaksa nanti kita bertemu di Pengadilan sekaligus dalam pembuktiannya kita buka, apa kendala kejaksaan,  sampai dimana prosesnya, tentu semua harus berdasarkan bukti yang relevan penanganannya yang andeg atau seperti jalan ditempat, bukan berdasarkan alibi atau asumsi,” tandasnya.***

Red/K.101

Berita Terkait :

https://www.kabariku.com/warning-lapor-kapolri-dan-kemenko-polhukam-pelapor-segera-periksa-anggota-dprd-garut/

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dugaan Korupsi DPRD Garut MandegKantor Hukum Asep Muhidin dan RekanKejaksaan AgungKejaksaan Negeri GarutPresiden JokowiWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Update Pasca Kebakaran Depo Pertamina Plumpang. BNPB: 16 Meninggal dan 18 warga Masih Dinyatakan Hilang

Post Selanjutnya

Direksi Pertamina Dampingi Presiden Jokowi Kunjungi Posko Pengungsian Korban Kebakaran TBBM Pertamina Plumpang

RelatedPosts

Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025
Inilah tiga pelajar Pribadi Bandung School yang mengharumkan nama Indonesia di kancah International Greenwich Olympiad (IGO) 2025  di London, Inggris

Tiga Pelajar Bandung Sabet Emas di IGO 2025 London: Ubah Limbah Tulang Ayam Jadi Bahan Beton

3 Juli 2025
Konferensi Pers JAM PIDSUS Penyitaan Rp1,37 Triliun Uang Korporasi Terdakwa Ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

3 Juli 2025
Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

2 Juli 2025
Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

2 Juli 2025
Post Selanjutnya

Direksi Pertamina Dampingi Presiden Jokowi Kunjungi Posko Pengungsian Korban Kebakaran TBBM Pertamina Plumpang

KPK Lelang Barang Rampasan Terpidana Eks Dirjen Hubla Kemenhub. Berikut 9 Barang yang di Lelang

Discussion about this post

KabarTerbaru

Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025
Inilah tiga pelajar Pribadi Bandung School yang mengharumkan nama Indonesia di kancah International Greenwich Olympiad (IGO) 2025  di London, Inggris

Tiga Pelajar Bandung Sabet Emas di IGO 2025 London: Ubah Limbah Tulang Ayam Jadi Bahan Beton

3 Juli 2025
Konferensi Pers JAM PIDSUS Penyitaan Rp1,37 Triliun Uang Korporasi Terdakwa Ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

3 Juli 2025
Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

2 Juli 2025
Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

2 Juli 2025
Oplus_131072

Putusan MK Merubah Skema Pemilu, Berikut Tanggapan SIAGA 98

2 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

2 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.