• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 6, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Uncategorized

Warga Padaawas Garut Mediasi untuk Mendengarkan Keputusan Bersama PT. Star Energy

Redaksi oleh Redaksi
28 Februari 2023
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Menindak lanjuti dari aksi sebelumnya warga Desa Padaawas kecamatan Pasir Wangi kabupaten Garut menggelar mediasi bersama pihak PT Star Energy, untuk menyepakati keputusan akhir dari semua tuntutan warga desa Padaawas.

Acara dihadiri oleh seluruh elemen masyarakat, Forkopimcam Kecamatan Pasir Wangi, Camat, unsur Polri di wakili oleh Kapolsek Pasir Wangi Abusono, S.H., dan Unsur TNI diwakiki oleh Danramil Kapten Infantri Enjang Santana, dimulai pada pukul 14.25 WIB, bertempat di Aula Desa Padaawas, Selasa (28/2/2023)

Advertisement. Scroll to continue reading.

Turut hadir dari pihak PT. Star Energy yang diwakili oleh Humas PT. Star Energy Garut, Maraden Panggabean dan Manajer Komunikasi PT Star Energy Geothermal Jakarta.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Heru Ruhimat (Sekdes Desa Padaawas) mempersilahkan ketua MUI Pasir Wangi membuka acara dan doa.

Humas PT. Star Energy Garut, Maraden menanggapi permintaan warga menyebut pihaknya belum bisa mengabulkan namun tak menutup kemungkinan kedepannya bisa sesuai dengan keinginan warga.

“Kami tidak akan berpanjang lebar, kami juga terlebih dahulu ingin meminta maaf. Kami dari Pihak PT. Star Perusahaan akan melakukan perbaikan pada jalan yang rusak. Kami mohon maaf dan semoga kedepannya dapat bekerja sama dengan baik,” kata Humas Star Energy singkat.

Dijelaskan terkait pengerjaan perbaikan jalan ini akan dilakukan pada tahun ini dalam waktu dekat dengan cara scraping dan lapis penetrasi makadam contoh teknisnya seperti penutupan lubang dengan pasir dan batu serta melakukan pelapisan dengan beton supaya tak terkelupas oleh air hujan dan unsur lainnya.

Baca Juga  Setelah Jawa Barat, Perkumpulan Relawan Ganjar-Erick Terus Rapatkan Barisan di Berbagai Provinsi

Teknis pengerjaan akan dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu dengan tujuan tidak mengganggu aktifitas pengguna jalan.

“Kami memohon maaf untuk saat ini kami hanya bisa melakukan perbaikan dengan teknis seperti itu hanya menambal yang rusak tanpa mengaspal seluruhnya. Kami faham itu hanya memberikan efek sedikit dalam kegunaan jalan dan tak akan bertahan lama, dan semoga kedepannya bisa dilakukan pengaspalan,” jelasnya.

Dalam sambutannya Camat Kecamatan Pasir Wangi, menitik beratkan komunikasi yang baik menyatukan kepentingan dari dua belah pihak tanpa ada salah satu yang dirugikan dengan mediasi ini diharapkan menjadi solusi atas ketimpangan  yang terjadi.

Sementara Kepala Desa Padaawas Cucu Suryana, memaparkan semua keluh kesah dan keinginan semua warga menyampaikan dengan kata dan narasi yang cukup mendetail.

“Warga telah menyampaikan semuanya sehingga tidak ada perkataan yang ambigu semuanya bertujuan pada kemakmuran Rakyat,” kata Kades Padaawas.

Pihaknya pun mengingatkan bahwa PT. Star Energy itu berada pada kawasan Desa Padaawas.

“Siapa tau lupa akibat kesibukannya sehingga lupa kepada hak warga. Seharusnya jika pihak perusahaan dapat merangkul semua warga dengan memberikan haknya, kami selaku warga yang berada di kawasan perusahaan panas bumi ini juga akan menganggap bahwa perusahaan itu adalah juga bagian dari desa atau warga,” jelasnya.

Selaku Kades, Cucu menekankan, Adanya rasa memiliki sehingga akan membantu mengembangkan perusahaan dan menjaga perusahaan dengan kemampuan warga.

“Agar tak akan terjadi ketimpangan yang menjadikan warga tidak puas atau warga merasa di asingkan di daerahnya sendiri. Satu kali lagi bahwa warga desa Padaawas itu ada,” ujar Kades Padaawas.

Pihak warga Padaawas pun mengiyakan kebijakan yang akan dilakukan oleh pihak perusahaan.

Baca Juga  Tutup Rakernis, Kapolri Tegaskan Pentingnya Penguatan SDM Sejak Awal untuk Raih Kepercayaan Publik

“Mudah-mudahan ini adalah awal yang baik keharmonisan antara perusahaan dan warga Desa Padaawas,” ujarnya.

Selanjutnya Ketua BPD menyampaikan, tindakan dari perusahaan dapat menyampaikan kembali istilah yang tidak dimengerti warga.

“Supaya jalan perusahaan yang berada diantara jalan desa Padaawas dijelaskan yang detail menggunakan bahasa yang dapat kami cerna. Sebenarnya jawaban yang kami terima di hari ini sangat menyakiti hati kami karena belum sesuai dengan harapan kami,” ucapnya.

Harapan warga bukan hanya ingin atau bertujuan untuk kepentingan dan keuntungan sepihak melainkan kepentingan dan keuntungan bersama.

“Tolong penjelasannya kenapa pihak perusahaan tidak memenuhi keinginan warga supaya jalan itu diperbaiki dengan cara di aspal full tanpa adanya atau hanya penambalan,” ucapnya.

Acara mediasi ini belum ada pada titik Mufakakat karena warga belum mendapatkan penjelasan dan alasan yang sesuai logika warga. Banyak warga yang menyuarakan kekecewaannya.

Sementara itu, Kepala Desa pun menyetujui dan menyerahkan teknis pengerjaan dalam perbaikan jalan.

Terakhir warga menyampaikan tuntutan kepada PT. Star Energy disampaikan oleh perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum Lingkar Samudera Indonesia (LBH LSI) Muh. Andri Saputra, S.Pd., yang ikut hadir mendampingi warga dari perspektif hukum dalam pengambilan kebijakan, sebagai berikut:

1. Pertanggung Jawaban Sosial dari PT. Star Energy Tanggung jawab sosial dan lingkungan berupa derf komitmen perseroan yang mengikat berdasarkan hukum perikatan untuk berperan serta dalam Pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan, dan pemberdayaan secara Ekonomi melalui Program Permodalan UMKM dll.

2. Penggunaan Infrastruktur oleh Perusahaan Star Energy yang ada di WKP, IPB sebagai Pemegang Ijin harus Membangun, Memelihara, Menata dengan baik dan benar seperti Jalan Raya, Jalan Lingkungan , MCK, dan Penyediaan Sarana Air Bersih untuk Masyarakat Desa Padaawas Kecamatan Pasirwangi Kab Garut

Baca Juga  Pasca Operasi di RS Santosa, Bupati Garut Kembali Melakukan Aktivitas Rutin

3.  Penyerapan Tenaga Kerja untuk Masyarakat Desa Padaawas Kecamatan Pasirwangi Kab Garut.

4. Program Pendidikan untuk Masyarakat yang tidak mampu di Desa Padaawas Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut. Ujar .***

Berita Telah Tayang di PABUMNews

Berita Terkait :

https://www.kabariku.com/kemiskinan-dibalik-megahnya-pltp-geotermal-ini-tuntutan-warga-desa-padaawas-garut-ke-pt-star-energy/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Forkopimcam Kecamatan Pasir WangiPT. Star EnergyWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Antusias Warga Kampung Nelayan Sambut Kunjungan Presiden Jokowi dan Sampaikan Aspirasi

Post Selanjutnya

Yogya Peradaban yang Tersisa

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Yogya Peradaban yang Tersisa

Serahkan Tujuh Unit Kendaraan Hibah. Bupati Garut: Terima Kasih Pemerintah Jepang, Semoga Bermanfaat Bagi Kita Semua

Discussion about this post

KabarTerbaru

Utusan Khusus Presiden Zita Anjani Dorong Kader Perempuan IMM Ambil Peran di Berbagai Bidang

5 Juli 2025

REPDEM Sebut Tuntutan Terhadap Hasto Tak Berdasar, Siap Kawal Sidang Hingga Putusan Hakim

5 Juli 2025
Kedubes RI di Bangkok

Mulai Hari Ini, 24 Calon Dubes RI untuk Washington hingga Tokyo Jalani Uji Kelayakan di DPR

5 Juli 2025
Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh wafat pada Jumat (4/7/2025)

Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Wafat, Dimakamkan secara Militer di TMP Kalibata

5 Juli 2025

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

5 Juli 2025

Serap Aspirasi, Yudha Puja Turnawan Gandeng SKPD Atasi Masalah Warga

4 Juli 2025
Ade Armando

Ade Armando Diangkat Jadi Komisaris Anak Usaha PLN, Dua Tahun Setelah Mundur dari PNS

4 Juli 2025
Sekretaris Jenderal Pasbata Jokowi-Prabowo, Budiyanto Hadinagoro, menantang Roy Suryo bertinju atau MMA/Istimewa

Sekjen Pasbata Budiyanto Tantang Roy Suryo Tinju atau MMA, Terserah

4 Juli 2025
Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman

Istri Menteri UMKM Dituding Pakai Fasilitas Negara ke Eropa, Maman Abdurrahman Klarifikasi Langsung ke KPK

4 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.