• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, September 10, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Buntut Kasus Penganiayaan David. Berikut Pernyataan Lengkap Universitas Prasetiya Mulya dan SMA Tarakanita 1 Jakarta

Redaksi oleh Redaksi
24 Februari 2023
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) anak dari Rafael Alun Trisambodo berbuntut panjang. Terkini pihak kampus mengumumkan Drop Out (DO) atas pelaku penganiayaan.

Universitas Prasetiya Mulya (Prasmul) memutuskan mengeluarkan Mario setelah kasus viral menganiaya Cristalino David Ozora alias David (17) hingga koma.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pernyataan Universitas Prasetiya Mulya tersebut di tanda tangan Prof. Dr. Djisman Simandjuntak, Rektor Universitas Prasetya Mulya, pada Jumat tertanggal  24 Februari 2023.

RelatedPosts

Pegawai KBRI Peru Tewas Ditembak, Menlu Sugiono Pastikan Kasus Diusut Tuntas

Kapolri Apresiasi Brimob Pertahankan Markas di Tengah Aksi Rusuh

Patroli Gabungan TNI-Polri Digelar hingga RT/RW untuk Cegah Aksi Anarkis dan Penjarahan

Dalam surat tersebut disebutkan Mario dikeluarkan melalui keputusan dalam rapat pimpinan.

“Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka saudara Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023,” tulis pernyataan resmi tersebut.

Hal itu diputuskan setelah pihak kampus memantau penuh kasus tersebut. Pihak Universitas pun mengecam aksi brutal Mario Dandy yang dilakukan kepada korban hingga koma.

“Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam buku pedoman mahasiswa,” jelas pernyataannya.

Lebih lanjut, pihak Universitas pun menyampaikan keprihatinan terhadap David yang menjadi korban dalam kasus tersebut.

“Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya,” menutup pernyataan Universitas Prasmul.

Berikut ini pernyataan lengkap Universitas Prasetiya Mulya terkait Mario Dandy Satrio:

Menanggapi berita tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh Sdr. Mario Dandy Satriyo, salah satu mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya, dengan ini kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

Baca Juga  Ribuan Mahasiswa Bawa 2 Agenda Perlawanan: Tolak Perppu Ciptaker dan Tolak Penundaan Pemilu 2024

1. Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo terhadap Sdr. Cristalino David Ozora.

2. Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Prasetiya Mulya.

3. Menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka bera yang diderita oleh korban.

4. Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo daru Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023.

Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya.

Jakarta, 24 Februari 2023

Ttd

Prof. Dr. Djisman Simandjuntak
Rektor Universitas Prasetya Mulya

Tak hanya itu, disaat bersamaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Tarakanita 1 akhirnya mengklarifikasi kasus penganiayaan yang menyeret salah satu siswinya Agnes Gracia Haryanto.

Kepala SMA Tarakanita 1, Sr Pauletta CB M Pd menyatakan benar Agnes Gracia Haryanto adalah siswi mereka. Agnes sekarang duduk di kelas X SMA Tarakanita 1 Jakarta.

Pihaknya turut prihatin dan berempati atas tindakan kekerasan yang dialami David serta turut mendoakan untuk kesembuhannya.

Ia juga mengatakan kekerasan bukanlah nilai-nilai Tarakanita sehingga pihaknya tidak menolerir tindakan perudungan dalam bentuk apa pun oleh peserta didik baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah.

“Kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar keadilan ditegakkan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan telah mengambil tindakan yang sesuai aturan sekolah dan dengan mempertimbangkan Undang-Undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak.

Berikut isi lengkap pernyataan SMA Tarakanita 1 Jakarta :

Sesuai nilai-nilai Ketarakanitaan yang kami anut, maka terhadap peristiwa yang terjadi, kami menyatakan sikap sebagai berikut:

Baca Juga  Sitti Minta Maaf Soal Wanita Renang Bisa Hamil, Hotman Paris: "Apa Perlu Laki Renang Pakai Kondom?"

1. Bahwa kami turut prihatin dan berempati atas tindakan kekerasan yang dialami oleh saudara David Latumahina, serta turut mendoakan untuk kesembuhannya.

2. Bahwa kekerasan bukanlah bagian dari nilai-nilai Tarakanita. Sehingga Tarakanita tidak mentolerir tindakan perundungan dalam bentuk apapun oleh peserta didik baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah.

3. Bahwa kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar keadilan ditegakkan.

4. Bahwa terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan Undang-Undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak.***

Jumat, 24 Februari 2023

Kepala SMA Tarakanita 1
Sr. Pauletta

Red/K.101

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Berita Terkait :

https://www.kabariku.com/beredar-video-mario-aniaya-david-hingga-tergeletak-koma-ini-penjelasan-polres-metro-jakarta-selatan/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Penganiayaan MarioSMA Tarakanita 1 JakartaUmumkan DO MarioUniversitas Prasetiya MulyaWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Apresiasi Musrenbang Pemuda II, Nurdin Yana: Jangan Hanya Euforia Hasilkan Program untuk Masyarakat

Post Selanjutnya

Tidak Mencabut PERPPU Ciptaker, Presiden Jokowi Lagi-Lagi Melanggar Konstitusi

RelatedPosts

Menlu Sugiono Sampaikan Duka Mendalam atas Tewasnya Pegawai KBRI Lima

Pegawai KBRI Peru Tewas Ditembak, Menlu Sugiono Pastikan Kasus Diusut Tuntas

2 September 2025
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo didampingi Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo mengunjungi Markas Komando (Mako) Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat/Divisi Humas Polri.

Kapolri Apresiasi Brimob Pertahankan Markas di Tengah Aksi Rusuh

2 September 2025
Wakil Kepala Polri Komjen Pol Dedi Prasetyo saat memimpin patroli skala besar di Jakarta, Minggu (31/8/2025). (Humas Polri)

Patroli Gabungan TNI-Polri Digelar hingga RT/RW untuk Cegah Aksi Anarkis dan Penjarahan

1 September 2025
Solidaristas aktivis 98 menyikapi situasi kondisi bangsa

Pernyataan Sikap Aktivis 98: Kecam Represif Aparat, Tuntut Keadilan atas Kematian Ojol Pejuang Demokrasi

31 Agustus 2025
Rapat Paripurna DPR RI/panrb

PDIP dan Gerindra Sepakat Tunjangan Perumahan DPR Dihentikan

31 Agustus 2025
Nilai ijazah SMP Ahmad Sahroni kini ramai berseliweran di jagat maya usai rumahnya habis dijarah massa/Screenshot video warga

Nilai Ijazah SMP Crazy Rich Ahmad Sahroni Berseliweran di Jagat Maya, Usai Rumahnya Habis Dijarah Massa

30 Agustus 2025
Post Selanjutnya

Tidak Mencabut PERPPU Ciptaker, Presiden Jokowi Lagi-Lagi Melanggar Konstitusi

Sengkarut Kelangkaan Pupuk Subsidi di Kabupaten Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Baznas Mulai Distribusikan Daging Dam untuk 42.215 Mustahik Bersama Menag RI

9 September 2025

BNN Sepakat Bekerjasama Dengan Pemerintah Selandia Baru untuk Penanganan Narkotika

9 September 2025

Badan Pangan Nasional Buka Ruang Partisipasi Masyarakat Demi Perkuat Standar Pelayanan Publik

9 September 2025

Kejar Target 31.000 Unit Tahun Ini, BlGN Catat 7.477 SPPG Telah Beroperasi

9 September 2025

Ratusan Siswa di Surabaya Antusias Ikuti Tes Kemampuan Akademik yang Digelar Kemendikdasmen RI

9 September 2025
Bimo Putranto Pendiri Rumah Keluarga Bersama (RKB)

Strategi Matang Presiden Prabowo: Menkeu Baru, Optimisme Ekonomi Indonesia

9 September 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Gratifikasi Pengadaan Katalis PT Pertamina

9 September 2025
Massa aksi demonstrasi di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, 21 Februari 2025

Kehendak untuk Berkuasa di Era Kerusuhan sebagai Konten

9 September 2025
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna (Foto: Humas Kejagung)

Kejagung Periksa Saksi dari Bank BJB Terkait Korupsi PT Sritex

9 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Advokat asal Jakarta, Muhammad Subhan Palal yang tengah menjadi sorotan publik menyusul gugatannya kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka Rp125 triliun/ Instagram

    Sepak Terjang Advokat Subhan Palal: Gugat Gibran Rp125 Triliun, Klaim Anies Baswedan dan Raffi Ahmad Bukan WNI Sah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Lantik 4 Menteri 1 Wamen: Kementerian Baru Hadir di Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR akan Respons Tuntutan 17+8, Dasco Pastikan Evaluasi Dilakukan Bersama Fraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy: Pemerintah Percepat Perbaikan Fasilitas Umum Pasca Aksi Anarkis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernyataan Presiden Tentang Gejala Makar dan Terorisme sebagai Peringatan Kewaspadaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.