• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Oktober 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

ALMISBAT Kawal Terus Percepatan Perhutanan Sosial dan Reforma Agraria

Redaksi oleh Redaksi
17 Februari 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Kelompok masyarakat sipil (civil society group) ALMISBAT tetap fokus, aktif dan terus mengawal dan mendorong salah satu program prioritas pemerintah yaitu Perhutanan sosial (PS) dan Reforma Agraria (RA) yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024.

Kelompok masyarakat ini melaksanakan pertemuan di Kantor Desa Margamulya, Cikajang, Garut, Jawa Barat, pada Rabu (15/2/2023) lalu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ch Ambong Ketua ALMISBAT Jakarta dalam pertemuan itu memaparkan, Sasaran pembangunan 2020-2024 fokus pada meningkatnya kesejahteraan rakyat dan kualitas manusia yang ditunjukkan dengan IPM yang meningkat menjadi 75,54.

RelatedPosts

Program MBG Dinilai Tak Punya Dasar Hukum, Ini Respon Istana dan SIAGA 98

Polda Metro Jaya Tangkap WFT Hacker “Bjorka” Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank

Bertemu Menaker, Bupati Garut Bahas Strategi Pengembangan Serta Penyerapan Tenaga Kerja

Menurunnya tingkat kemiskinan menjadi 6-7 persen dan pengangguran menjadi 3,6-4,3 persen, berkurangnya kesenjangan pendapatan dan wilayah yang ditunjukkan dengan giniratio 0,360-0,374.

Serta terjaganya keberlanjutan lingkungan dan stabilitas ekonomi yang ditunjukkan dengan pertumbuhan ekonomi 6 persen dan penurunan emisi gas rumah kaca menjadi 27,3 persen menuju target 29 persen di 2030.

Sedangkan target nasional dalam program Perhutanan Sosial 12.7 juta hektare dan baru terdistribusi ke kelompok tani atau masyarakat desa sekitar hutan 5 juta hektare per Oktober 2022.

Tujuan program PS dan RA untuk memberikan akses legalitas dan kepastian hukum kepada masyarakat miskin di desa (rural poor) atau petani berlahan sempit yang selama ini menggantungkan penghidupannya dari pemanfaatan sumber daya hutan untuk lebih meningkatkan produktifitas usaha dan kesejahteraannya melalui akses legalitas pengelolaan hutan dan akses reform (redis).

Agar masayarakt sekitar hutan dan petani hutan dapat hidup lebih baik secara ekonomi sekaligus berpartisipasi dalam menjaga, memelihara dan melestarikan hutan.

Baca Juga  Voter KP dan KBP KLB 2023 ASKAB PSSI Garut Menolak Surat Keputusan ASPROV PSSI Jabar, Ini Alasannya

“Salah satu indikator pembangunan kehutanan 2020-2024 adalah pemanfaatan kawasan hutan oleh masyarakat dengan memberikan akses dan/atau asset kepada masyarakat 10 juta hektare,” jelas Ambong.

Prinsip Perhutanan Sosial memberikan pemerataan (equity) agar tidak terjadi ketimpangan dalam distribusi penguasaan lahan kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat hidup lebih makmur.

“Prinsip tersebut diimplementasikan melalui pemberian hak-hak masyarakat desa dan pendampingan dalam mendapatkan legalitas pemanfaatan hutan,” lanjutnya.

Adapun hak-hak masyarakat desa terkait Perhutanan Sosial, Ch Ambong menjelaskan, meliputi pemberian hak/akses legalitas pengelolaan hutan negara baik hutan lindung maupun hutan produksi dalam bentuk skema Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Industri, Hutan Adat dan Kemitraan Kehutanan kepada masyarakat, dan pengakuan terhadap hutan adat yang telah ada pada kelompok-kelompok masyarakat yang berada di luar maupun di dalam kawasan hutan negara

“Kami akan terus mengawal dan mendorong percepatan program Perhutanan Sosial dan Reforma Agraria ini sesuai dengan target nasional sesuai arahan dan instruksi pak presiden untuk membantu kerja-kerja pemerintah yang langsung berdampak langsung kepada masyarakat,” kata Ch Ambong yang juga Pegiat dan Pendamping Perhutanan Sosial dan TORA

Karena itu, ALMISBAT siap bekerjasama dengan para pihak baik kementerian lembaga, BUMN, BUMD, BUMS, lembaga keuangan, pemerintah daerah sampai pemerintah desa untuk mengawal dan mengantarkan program PS dan RA ini ke penerima manfaat langsung dalam hal ini petani maupun masyarakat miskin pedesaan.

“Harapannya, para pemangku kepentingan-kepentingan bersedia dan siap berkolaborasi dan bersinergi dengan ALMISNAT maupun kelompok pegiat perhutanan sosial lainnya untuk memfasilitasi percepatan akses legal dan akses refor (permodalan, akses pasar, pelatihan produk, penguatan kelompok dan teknologi),” ucapnya.

Untuk diketahui, saat ini ALMISBAT pun sedang melakukan sosilaiaasi dan fasilitas percepatan Perhutanan Sosial bersama KTH Rimba Jaya Desa Margamulya, Cikajang, Garut, Jawa Barat.***

Baca Juga  Akhiri Konflik, PTPN VIII dan Serikat Petani Cisaruni Sepakati Kerjasama

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ALMISBAT Jakartaperhutanan sosialReforma agrariaWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kekuatan Jurnalis, Netizen Hingga Ahli Hukum Melahirkan Keadilan Bagi Rakyat Kecil

Post Selanjutnya

Warga Kota Pekalongan Serahkan Granat dan Pistol Kepada TNI, Ini Kronologinya

RelatedPosts

Program MBG Dinilai Tak Punya Dasar Hukum, Ini Respon Istana dan SIAGA 98

3 Oktober 2025
Konpers di Mapolda Metro Jaya Terkait Pengungkapan Hacker Bjorka

Polda Metro Jaya Tangkap WFT Hacker “Bjorka” Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank

2 Oktober 2025

Bertemu Menaker, Bupati Garut Bahas Strategi Pengembangan Serta Penyerapan Tenaga Kerja

2 Oktober 2025

Kasus Penyegelan PT Petro Muba: FK2AS Pertanyakan Diamnya APH “Terkesan Tutup Mata”

2 Oktober 2025
BGN Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi IX DPR RI di Senayan Jakarta, Rabu (1/10/2025)

Presiden Prabowo Segera Teken Perpres Tata Kelola MBG untuk Perkuat Keamanan dan Rantai Pasok

1 Oktober 2025
Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago

Sidang KKEP Polri: AIPDA MR Disanksi atas Kelalaian Penanganan Massa Aksi di Jakarta

1 Oktober 2025
Post Selanjutnya

Warga Kota Pekalongan Serahkan Granat dan Pistol Kepada TNI, Ini Kronologinya

Terpilih Jadi Ketua ILUNI UNP Pelalawan, Jhon Maifive Bertekad Bersama Memajukan Organisasi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Program MBG Dinilai Tak Punya Dasar Hukum, Ini Respon Istana dan SIAGA 98

3 Oktober 2025
Konpers di Mapolda Metro Jaya Terkait Pengungkapan Hacker Bjorka

Polda Metro Jaya Tangkap WFT Hacker “Bjorka” Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank

2 Oktober 2025

Bertemu Menaker, Bupati Garut Bahas Strategi Pengembangan Serta Penyerapan Tenaga Kerja

2 Oktober 2025

Kasus Penyegelan PT Petro Muba: FK2AS Pertanyakan Diamnya APH “Terkesan Tutup Mata”

2 Oktober 2025
Appe Hutauruk

Ketika Kejahatan Berdaulat, Hukum Harus Berani

2 Oktober 2025

Anak Satpam Kerja di Dapur MBG: Nafkah untuk Keluarga, Harap Program Lanjut Terus

2 Oktober 2025

Antusiasme Pelajar Sambut Mobil MBG, Bikin Personel Dapur Ikut Bangga

2 Oktober 2025

Terkait Perkembangan Program MBG, Presiden Prabowo Terima Laporan Kepala BGN

2 Oktober 2025

Korban Pelecehan Di Bekasi Pastikan Dapatkan Layanan Psikologis dan Bantuan Hukum dari Kemen PPPA

2 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pers Minta Akses Liputan CNN Indonesia Dipulihkan, SIAGA 98: Presiden Prabowo Tak Anti Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Nasbi Ungkap Momen Bersama Seskab Teddy: Kedatangan Tamu Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Tragedi 1965, Bendera Merah Putih Berkibar Setengah Tiang pada 30 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunker ke Bangka Belitung, Satgas PKH Sita Smelter Timah dan Tertibkan Tambang Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiba di Tanah Air Usai Kunjungan ke Empat Negara, Presiden Prabowo Disambut Wapres Gibran dan Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.