• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Babak Baru! Bantuan PIP Jadi Pendapatan Oknum Guru Mulai Terbongkar

Redaksi oleh Redaksi
20 Januari 2023
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Pungutan atau potongan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) oleh oknum sekolah yang bekerjasama dengan oknum Komite Sekolah di Kabupaten Garut menjadi keluhan orang tua siswa penerima program tersebut. Bukan hanya sekali, pungutan tersebut kerap terjadi pada setiap pencairan dana PIP.

“Beberapa waktu lalu, saya mendampingi beberapa warga dari Garut Selatan yang melaporkan oknum kepala sekolah/Guru, oknum Komite, oknum pengawas sampai Dinas Pendidikan,” ujar Asep Muhidin, SH., dalam keterangannya, Jum’at (20/1/2023).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Setelah berjalan dan pihaknya pun telah melakukan pendalaman, ternyata banyak orang tua siswa yang mengeluh adanya tindakan oknum yang memanfaatkan batuan PIP.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“Ternyata banyak orang tuayang mengeluhkan, yang seharusnya diterima utuh oleh siswa beserta orang tua/walinya, ini malah dirampas/dipotong/diambil oknum guru,” tukas Asep.

Dalam waktu dekat, Asep selaku Kuasa Hukum orang tua siswa mengaku akan membuka beberapa data kejahatan oknum sekolah yang mengendapkan/menyimpan kartu tabungan Bank PIP milik siswa di sekolahnya.

Bahkan pihak sekolah, lanjut Asep, tidak pernah diberitahukan kepada siswa maupun orang tua/walinya bahwa siswa tersebut menerima bantuan dana PIP dan sudah bisa dicairkan.

“Ini sudah tidak bisa ditolelir, guru yang seharusnya digugu dan ditiru oleh kita, tetapi ini malah memberikan cotoh yang tidak baik, tentunya guru disini adalah oknum, karena saya yakin tidak semua,” ujarnya.

Asep menyebut, ada yang sudah 2 kali cair, bahkan ada yang sudah 3-4 kali cair tetapi siswa dan orang tuanya tidak pernah tahu dan menerima sepeserpun.

Baca Juga  TAMPAK: Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua dan Kasus Obstruction of Justice Ferdy Sambo dkk Harus Diawasi dan Dipantau Komisi Yudisial

Sedangkan satu kali pencairan besarannya Rp. 450.000,- kalau seandainya dua kali pencairan tidak diberikan saja totalnya Rp. 800.000,-.

“Nah kalau satu kabupaten Garut ada berapa siswa yang menerima PIP?, di Kecamatan Cisompet saja menurut data Puslapdik Kemendikbud ada 3.690 siswa, nah bayangkan satu kecamatan Cisompet saja kalau tidak diberikan dua kali saja sudah Rp2,9 Milyar kerugian negara yang dikorup oknum-oknum guru,” bebrnya.

Selain itu, Asep mengungkap, disalah satu SMP, saya menemukan kembali adanya dugaan buku tabungan ganda atau dobel, jadi buku tabungan PIP yang dipegang oleh siswa melalui orang tua/walinya.

“Ketika sudah lama tidak pernah dicek karena tidak adanya pemberitahuan dari sekolah, saat dilakukan pengecekan ternyata sudah ada yang mencairkan dengan buku tabungan dengan nama dan rekeing yang sama,” ungkapnya.

Selain di SMP tersebut, Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Cisompet pun sama, menurutnya, ini seolah perusahaan bagi oknum guru, komite, Kepala Sekolah dan oknum pengawas.

“Karena dengan mudah bisa mendapatkan uang yang bukan haknya dengan mengambil dana bantuan PIP,” ucapnya.

Asep Muhidin menegaskan, akan membawa permasalahan ini langsung kepada pemerintah pusat melalui Mendikbud dan akan mengirimkan surat kepada Presiden RI serta Kapolri untuk menindak oknum-oknum tersebut, karena ia meyakini pasti banyak yang terlibat disini.

“Disatu sisi saya prihatin kalau banyak oknum guru yang menjadikan pekerjaan jahat ini sebagai mata pencaharian. Tentu biar ada efek jera harus ditindak dan dihukum karena guru itu digugu dan ditiru, yang mendidik, mengajar kita agar pintar, bukan mendidik dan mengajarkan kita kejahatan,” tandasnya.***

Red/K.101

Berita Terkait :

https://www.kabariku.com/warga-penerima-pip-laporkan-oknum-guru-dan-pegawai-bank-dugaan-pungli-program-pip-di-garut-selatan/

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: disdik garutKantor Hukum Asep Muhidin dan Rekanpotongan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)Warta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mengenang dan Meneladani Frans Seda dalam Menata Kemajuan Bangsa

Post Selanjutnya

Baksos KAUP untuk Cianjur Pembangunan Kembali Mushalla Ar-rohman 2 Kampung Cileungsi

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Baksos KAUP untuk Cianjur Pembangunan Kembali Mushalla Ar-rohman 2 Kampung Cileungsi

Membangun Pariwisata Harus Berbasis Mitigasi Bencana

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Bahlil Ungkap Rencana Tambah Saham Freeport Indonesia dan Perpanjang Kontrak ExxonMobil

22 Februari 2026

BNN Luncurkan Call Center 184, Akses Informasi dan Pengaduan Aktif 7×24 Jam

21 Februari 2026

Pemberontakan Tanpa Manifesto: Resensi Film Nocturama (2016)

21 Februari 2026

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

21 Februari 2026
Marc Klok turun latihan/persib

Marc Klok Makin Bugar, Siap Kembali Perkuat Persib di Putaran Dua

21 Februari 2026
Jadwal Imsakiyah, Freepik

Jadwal Imsakiyah Garut Hari Ini, Sabtu 3 Ramadhan 1447 H

21 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 42 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, yang diselenggarakan di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Jumat (20/2/2026).
(Diskominfo Kab. Garut)

Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Bupati Garut Lantik 42 Pejabat Struktural

21 Februari 2026

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

20 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com