• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pastikan Uang Buruh Tidak Dirampok, KSPSI Bentuk Desk Jamsos

Redaksi oleh Redaksi
20 Januari 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP KSPSI) memastikan perlindungan sosial bagi buruh, menjadi tugas negara dalam menjaga derajat hidup rakyatnya agar tetap bermartabat.

Ketua Umum KSPSI, Moh. Jumhur Hidayat dalam keterangannya mengatakan, negara mewujudkan proteksi sosial lewat dua badan publik, yakni BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Dua badan itu, masing-masing ditugaskan untuk menyelenggarakan program jaminan sosial tenaga kerja dan jaminan kesehatan nasional dengan berpedoman kepada UU No 40 tentang SJSN dan UU No 24 tentang BPJS beserta berbagai regulasi turunannya,” kata Moh. Jumhur. Jum’at (20/1/2023).

RelatedPosts

Irjen Andry Wibowo Wakili Kapolri Hadiri Pearls in Policing 2026 di Den Haag, Bahas Tantangan dan Stabilitas Keamanan Global

Bhavani Indonesia dan Pemkab Tangerang Jajaki Kolaborasi Perlindungan Perempuan dan Anak

Luncurkan Kanal Keluh Kesah PKL UMKM, dr. Ali Mahsun ATMO: Wujudkan Keperpihakan Nyata Presiden Prabowo

Dari kedua Badan Publik Jaminan Sosial itu, KSPSI berkepentingan memastikan khususnya BPJS Ketenagakerjaan yang mengelola dana buruh saat ini lebih dari Rp625 Trilyun agar berjalan dengan baik dan benar.

“Sehingga dapat memberikan keuntungan serta kemanfaatan nyata bagi seluruh pesertanya yaitu kaum buruh (pekerja),” ucapnya.

Kasus-kasus perampokan dana titipan seperti yang terjadi pada ASABRI sebesar Rp23 Trilyun dan JIWASRAYA sebesar Rp16 Trilyun, Jumhur menyebut,  tidak boleh ‘haram hukumnya’ terjadi di BPJS Ketenagakerjaan.

“Saat ini pun ada dana BPJS Ketenagakerjaan yang berpotensi hilang sekitar Rp22 Trilyun karena dikelola secara tidak hati-hati namun  sangat disayangkan pengusutan itu dihentikan Kejaksaan,” tukasnya.

KSPSI sebagai stakeholder atas BPJS Ketenagakerjaan, terdorong untuk  berpartisipasi memastikan adanya penyempurnaan atas berbagai kerja dan layanan programnya.

Baca Juga  Solidaritas Korban Bencana Cianjur, KORPRI KPK Serahkan Donasi

“Untuk itu, KSPSI mendirikan Desk Jamsos. DESK Jamsos (D’Jams) bertugas untuk mendorong kepatuhan atas kepesertaan program serta pengawasan atas pengelolaan dana buruh yang terhimpun di Badan Publik itu,” jelas Jumhur.

Jumhur menegaskan, DESK Jamsos juga akan mendorong terciptanya aksesibilitas penuh bagi berbagai layanan jamsos.

Pembentukan DESK Jamsos diputuskan melalui  rapat pleno DPP KSPSI di Senin, 6 November 2022 lalu.

Untuk diketahui, DPP KSPSI telah menerbitkan SK Pendirian DESK Jamsos bernomor KEP.27/DPP.KSPSI/XII/2022 yang ditandatangani Jumhur Hidayat selaku Ketua Umum dan Arif Minardi selaku Sekretaris Jenderal, menetapkan Pumpida Hidayatulloh dan Achmad Ismail sebagai Ketua dan Sekretaris DESK Jamsos KSPSI.***

*Tim Media DPP KSPSI

Red/K.101

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: D'Jams KSPSIDESK JAMSOSDPP KSPSIKonfederasi Serikat Pekerja Seluruh IndonesiaWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Sukseskan Pendidikan Dasar, Bupati Garut Ingatkan Kepala Sekolah Tidak Bebani Masyarakat

Post Selanjutnya

Wagub Jabar: Pelajar Harus Jadi Inspirasi Kuasai Teknologi dan Komunikasi

RelatedPosts

Irjen Andry Wibowo Wakili Kapolri Hadiri Pearls in Policing 2026 di Den Haag, Bahas Tantangan dan Stabilitas Keamanan Global

18 Juni 2026
Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah menerima audiensi Bhavani Indonesia untuk membahas sinergi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.(Istimewa)

Bhavani Indonesia dan Pemkab Tangerang Jajaki Kolaborasi Perlindungan Perempuan dan Anak

18 Juni 2026

Luncurkan Kanal Keluh Kesah PKL UMKM, dr. Ali Mahsun ATMO: Wujudkan Keperpihakan Nyata Presiden Prabowo

18 Juni 2026

Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

17 Juni 2026

Siaga 98 Dukung Langkah BGN Optimalkan Aset MBG, Dorong Pengajuan Pinjam Pakai Barang Sitaan

17 Juni 2026
Potensi wakaf Indonesia mencapai Rp400 triliun per tahun, namun belum optimal dimanfaatkan. (Istimewa)

Dari Rp1.000 Sehari Jadi Rp3,6 Triliun Setahun, Ini Gagasan Wakaf yang Diusung Berry Kurniawan

17 Juni 2026
Post Selanjutnya

Wagub Jabar: Pelajar Harus Jadi Inspirasi Kuasai Teknologi dan Komunikasi

Hercules Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Suap Penanganan Perkara di Mahkamah Agung

Discussion about this post

KabarTerbaru

Irjen Andry Wibowo Wakili Kapolri Hadiri Pearls in Policing 2026 di Den Haag, Bahas Tantangan dan Stabilitas Keamanan Global

18 Juni 2026
Hotman Paris ditantang Benny Wullur, akademisi soroti dugaan pencabutan putusan inkracht yang dinilai mengancam kepastian hukum.(istimewa)

Hotman Paris Ditantang Debat oleh Benny Wullur, Akademisi Heran Putusan Inkracht Bisa Dicabut

18 Juni 2026

Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

18 Juni 2026
KPK menghentikan penyelidikan korupsi MBG karena Kejagung telah menyidik dan menetapkan tersangka.(Istimewa)

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

18 Juni 2026

Bhabinkamtibmas Lengkong Karya Tingkatkan Pengawasan Lingkungan Demi Cegah Curat, Curas, dan Curanmor

18 Juni 2026
Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah menerima audiensi Bhavani Indonesia untuk membahas sinergi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.(Istimewa)

Bhavani Indonesia dan Pemkab Tangerang Jajaki Kolaborasi Perlindungan Perempuan dan Anak

18 Juni 2026

Luncurkan Kanal Keluh Kesah PKL UMKM, dr. Ali Mahsun ATMO: Wujudkan Keperpihakan Nyata Presiden Prabowo

18 Juni 2026

Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

17 Juni 2026

MBG sebagai Sirkuit Ekonomi Lokal dan Kerakyatan

17 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com