• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 5, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Peristiwa

Penipuan dan Sindikat Uang Palsu Capai Rp 3 Miliar di Karangpawitan Diungkap Polres Garut

Redaksi oleh Redaksi
20 November 2022
di Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku– Polres Garut berhasil mengungkap sindikat pemalsuan uang dan dugaan penipuan di wilayah Kabupaten Garut, tepatnya di Kampung Calingcing, Desa Sindanglaya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Atas penangkapan itu, Porles Garut menggelar Konferensi Pers yang bertempat di Halaman Lobi Mapolres Garut, dipimpin langsung oleh Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si. Minggu (20/11/2022).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepada awak media, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan, awal mula pengungkapan itu berawal adanya laporan dari masyarakat, dimana Polres Garut juga mendapatkan informasi melalui ‘Program Taros Kapolres Garut’, adanya peredaran uang palsu yang ada disekitar Kabupaten Garut.

RelatedPosts

Ramadhan 2025 Akan Dihiasi Dua Gerhana, Pertanda Apa? Ini Penjelasan Astronominya

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Berikan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi

Hotel 101 Urban Glodok Terbakar, 115 Petugas Dikerahkan untuk Pemadaman dan Evakuasi

“Kami lakukan langkah penyelidikan, di daerah Karangpawitan adanya Satu orang pelaku yang tengah mengedarkan uang palsu, dan berhasil menangkap satu tersangka berinisial A,”ungkap AKBP Wirdhanto.

Lanjut Kapolres, tersangka Inisial A (47) ini merupakan pelatih Badminton, saat dilakukan penggeledahan terdapat sejumlah barang bukti satu kotak besar.

Amankan Barang Bukti

Didalam kotak tersebut terdapat sejumlah uang pecahan 100 ribuan yang diduga uang palsu. Selain itu terdapat sebuah senjata tajam berupa Keris yang diduga kuat digunakan untuk Praktik Penipuan.

“Tersangka ini dugaan kuat akan mengedarkan dan bentuk penipuan, yaitu penipuan seperti penggandaan uang, karena ditemukan senjata tajam berupa Keris, diduga kuat digunakan untuk Praktik Penipuan, mengiming-imingi dan sebagainya, melalui media sosial,” beber Kapolres.

Dari Tersangka A ini, imbuh Kapolres, dilakukan pengembangan, akhirnya berhasil menangkap Pelaku yang membuat dan memproduksi uang palsu ini berinisial D (52) seorang Tukang Sablon.

Baca Juga  SMKN 1 Garut Juarai Turnamen Sepak Bola Bayongbong Utama Cup 2 U-17

“Pengembangan dari tersangka A, kami tangkap juga D seorang tukang sablon di daerah kabupaten Bandung, yang memproduksi dan membuat uang palsu,” imbuhnya.

Dari tangan tersangka D, Polres Garut berhasil menyita barang bukti berupa sejumlah peralatan produksi uang palsu, dari mulai bahan polimer, kemudian Printer besar.

Termasuk juga sejumlah kepingan logam yang diduga kuat untuk melakukan penipuan koin emas padahal kuningan, dan bahan-bahan kimia seperti pospor, tinta, dan sejumlah buku panduan menyerupai sebuah sertifikat keasliannya.

“Tersangka D ini melakukan operasi membuat uang palsu sudah satu tahun lamanya, dan tidak hanya mata uang rupiah saja yang dipalsukan, tersangka juga mencetak uang-uang negara lain atau uang Asing, seperti mata uang Kanada, Australia, dan lainnya,” jelas Kapolres.

Dikatakan Kapolres, Polres Garut juga mendapatkan adanya pencetakan tali pita uang dari beberapa Bank yang ada di Indonesia.

“Seperti Bank Rakyat Indonesia, termasuk juga Bank Indonesia,” lanjutnya.

Dari Tangan tersangka, Porles Garut berhasil menyita 23 Bundel uang palsu 100 ribuan dengan total nilai mencapai Rp.3 Miliar , dan termasuk cetakan untuk uang asing, cetakan sablon, dan sejumlah peralatan untuk memproduksi uang palsu.

“Kami juga saat ini sedang melakukan pemeriksaan pada rekening tersangka, apakah memang ada transaksi dengan pelaku lainnya, saat ini masih dilakukan pengembangan,” terang Kapolres.

Atas perbuatannya, Kedua tersangka terancam pasal 244 KUHP, dan atau Pasal 245 KUHP, dan Pasal 26 ayat 3, pasal 36, pasal 37, Undang -undang Mata Uang.

“Jadi barang siapa yang membelanjakan dan mengedarkan uang rupiah palsu dan atau barang siapa meniru atau memalsukan uang kertas negara atau uang kertas Bank dengan maksud mengedarkan dan menyuruh mengedarkan dengan ancaman hukuman seumur hidup dan denda paling banyak Rp.100 Miliar,” Kapolres Garut menutup.***

Baca Juga  Pernyataan Akhir Tahun SIAGA 8

*Humas Polres Garut

Red/K.101

BACA Juga :
Tim Sancang Polres Garut Ungkap 2 Sindikat dan Tangkap Pelaku Curanmor R2 dan R4

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 'Program Taros Kapolres Garut'Kapolres Garut  AKBP Wirdhanto HadicaksonoPolres Garut Polda JabarPolres Garut Ungkap Sindikat Pemalsuan UangWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tim Sancang Polres Garut Ungkap 2 Sindikat dan Tangkap Pelaku Curanmor R2 dan R4

Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Buka dan Resmikan Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah Tahun 2022 di Surakarta

RelatedPosts

Ilustrasi gerhana bulan dan gerhana matahari/Sumber: Instagram @infoastronomy

Ramadhan 2025 Akan Dihiasi Dua Gerhana, Pertanda Apa? Ini Penjelasan Astronominya

12 Maret 2025
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin bantu Korban Banjir Bekasi

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Berikan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi

6 Maret 2025
Api berkobar di Hotel 101, Tamansari, Jakarta Barat/ Istimewa

Hotel 101 Urban Glodok Terbakar, 115 Petugas Dikerahkan untuk Pemadaman dan Evakuasi

25 Februari 2025
Penghentian kegiatan pemagaran laut tanpa izin wilayah Bekasi Jawa Barat

Dittipidum Bareskrim Polri Periksa PT TRPN dalam Kasus Pagar Laut di Bekasi

19 Februari 2025
Konpers Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait penangkapan pelaku penyebar video deepfake Presiden

“JS” Penyebar Video Deepfake Presiden dan Menkeu Ditangkap, Raup Keuntungan Rp65 Juta

8 Februari 2025
Konpers Dirkrimum Polda Jatim pengungkapan kasus mutilasi koper merah di Ngawi

Polda Jatim Ungkap dan Amankan Pelaku Mutilasi Koper Merah di Ngawi

29 Januari 2025
Post Selanjutnya
Capture dok BPMI Setpres

Presiden Jokowi Buka dan Resmikan Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah Tahun 2022 di Surakarta

'Bestie Duo Srikandi' Pencuri Perhatian KTT G20 Indonesia, Simak Kisah 43 Tahun Pertemanan Ani dan Retno

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

5 Juli 2025

Serap Aspirasi, Yudha Puja Turnawan Gandeng SKPD Atasi Masalah Warga

4 Juli 2025
Ade Armando

Ade Armando Diangkat Jadi Komisaris Anak Usaha PLN, Dua Tahun Setelah Mundur dari PNS

4 Juli 2025
Sekretaris Jenderal Pasbata Jokowi-Prabowo, Budiyanto Hadinagoro, menantang Roy Suryo bertinju atau MMA/Istimewa

Sekjen Pasbata Budiyanto Tantang Roy Suryo Tinju atau MMA, Terserah

4 Juli 2025
Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman

Istri Menteri UMKM Dituding Pakai Fasilitas Negara ke Eropa, Maman Abdurrahman Klarifikasi Langsung ke KPK

4 Juli 2025

Kajati Kepri Dorong Transparansi Dana Desa Melalui Program JAGA Desa di Kabupaten Lingga

4 Juli 2025
Gedung MPR RI

Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

4 Juli 2025
Tim SAR mengevakuasi korban KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di selat Bali, Kamis (3/7/2025). Dok. Kodam IX/Udayana

Identitas 6 Korban Tewas dan 29 Korban Selamat Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali: 30 Masih Hilang

4 Juli 2025

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.