• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Januari 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Proposal Research ACS ke 5 Diperpanjang. Berikut Info Lengkapnya

Kabariku oleh Kabariku
25 Juli 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) berkolaborasi dengan mitra perguruan tinggi, pusat kajian anti korupsi, dan akedemisi dalam implementasinya berupa kegiatan Anti-Corruption Summit (ACS).

ACS merupakan forum dua tahunan yang dilaksanakan oleh pegiat anti korupsi dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Indonesia, bekerja sama dengan KPK RI.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Salah satu bentuk kegiatan dari serangkaian acara ACS tersebut adalah pelaksanaan penelitian antikorupsi.

RelatedPosts

Usai Diperiksa KPK, Gus Alex Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

Usai Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Tegaskan Tak Ada Pembahasan Kuota Haji saat Lawatan ke Arab Saudi

ACS 1 dilaksanakan di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta untuk membuat kode etik antikorupsi bagi saksi ahli.

Kemudian ACS ke-2 di UGM, ACS ke-3 di Universitas Hasanudin (Unhas), dan ACS ke-4 di Universitas Andalas (Unand).

Semakin menguatkan komitmen antikorupsi di perguruan tinggi dengan pelibatan jaringan antikorupsi yang lebih luas.

Termasuk dalam misinya di perguruan tinggi untuk memperkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi dan kaitannya dengan gerakan antikorupsi.

Fokus implementasi ACS adalah pembentukan pusat studi/pusat kajian antikorupsi, implementasi pendidikan antikorupsi, serta peningkatan kajian dan literasi dengan tema korupsi di berbagai perguruan tinggi. Konsolidasi gerakan antikorupsi berbasis akademis dari kampus serta masyarakat sipil.

Kerjasama antar pihak tersebut diharapkan mempercepat akselerasi kebijakan dan kebaruan yang KPK lakukan.

ACS ke-5 pada tahun 2022 dan 2023 ini diselenggarakan di Surabaya, dengan kerjasama antara Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS) dan KPK.

ACS 2022 mengusung tema “Penguatan Peran PT pada Pemberantasan Korupsi Sektor Politik”.

Dengan memfokuskan pada peran perguruan tinggi dalam pemberantasan korupsi di sektor politik, diharapkan mampu membawa perubahan, khususnya terkait dengan permasalahan yang melibatkan banyak aspek, mulai dari aparatur negara dan kebijakan publik, aktor politik, hingga persoalan yang berkaitan dengan tata kelola perguruan tinggi.

Baca Juga  KPK Dampingi Pemprov NTB Tertibkan Tambang Ilegal Beromzet Rp1,08 Triliun per-Tahun

KPK mengajak berpartisipasi mengidentifikasi, menemukan solusi dan memberikan rekomendasi guna menjawab tantangan Indonesia dalam upaya pemberantasan korupsi.

Syarat dan Ketentuan

  • Proposal penelitian terdiri dari: judul, outline rancangan penelitian, latar belakang, rumusan masalah, metode penelitian, pendekatan masalah, tinjauan kepustakaan/teori, kata kunci, dan daftar pustaka;
  • Proposal yang diterima akan dibiayai maksimal Rp 25 juta.;
  • Font 11 Cambria, 1.0 spasi;
  • Proposal minimal 15-25 halaman;
  • Hanya dapat diikuti oleh tim peneliti dan dianjurkan berasal dari lembaga penelitian kampus;
  • Paling lambat diterima panitia pada 31 Juli 2022 melalui email panitia: [email protected].
  • Penelitian yang memenuhi syarat akan dipresentasikan pada Puncak Anti Corruption Summit
  • Laporan penelitian yang terpilih, akan dimuat di JURNAL INTEGRITAS KPK yang terakreditasi SHINTA 2

 Tanggal Penting

  • Batas Akhir Pengiriman Proposal 31 Juli 2022
  • Pengumuman Penerimaan Proposal 8 Agustus 2022
  • Batas Akhir Penelitian dan Pengiriman Laporan Hasil Penelitian 28 November 2022
  • Review Laporan Hasil Penelitian 27 – 30 November 2022
  • Perbaikan Laporan Hasil Penelitian 05 Desember 2022

Tema Penelitian
“Penguatan Peran Perguruan Tinggi dalam Pencegahan Korupsi di Sektor Politik“
Sub-tema:

  1. Tata kelola Perguruan Tinggi
  2. Peran Informasi dan Teknologi
  3. Pendidikan Anti-Korupsi
  4. Penegakan Hukum
  5. Money Politics
  6. Sistem Integritas Partai Politik
  7. Korupsi di Sektor Ekonomi & Kerugian negara
  8. Korupsi di Sektor Energi

Ketahui lebih lanjut informasinya melalui unduhan-unduhan berikut:

  1. Poster Call for Research Proposal
  2. Format Biodata Peneliti
  3. Format Cover
  4. Format RAB Penelitian
  5. Format Timeline Penelitian
  6. Panduan Penulisan Laporan Penelitian 

Sebagai informasi: Proposal penelitian hingga 31 Juli 2022, kirimkan ke email [email protected] Selengkapnya di http://Kpk.go.id/acs.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Anti-Corruption Summit (ACS) 5Komisi Pemberantasan Korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Trend Street Fashion Week Citayam Jadi Rebutan untuk Dipatenkan

Post Selanjutnya

Madani Maming Tidak Kooperatif, Tim Penyidik KPK Lakukan Upaya Paksa Penggeledahan

RelatedPosts

Gus Alex saat dimintai keterangan terkait kasus kuota haji di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Gus Alex Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

26 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus dana CSR BI. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

23 Januari 2026
Eks Menpora Dito Ariotedjo usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Tegaskan Tak Ada Pembahasan Kuota Haji saat Lawatan ke Arab Saudi

23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Ariotedjo, memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan soal kuota haji. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

23 Januari 2026
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menerima audiensi Menteri PKP, Maruarar Sirait di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (21/1/2026)

Sejalan Arahan Presiden, KPK Dukung Kementerian PKP Optimalkan Lahan Meikarta untuk Hunian Subsidi

23 Januari 2026
Foto: Tangkapan layar video viral, seorang perempuan menyerahkan uang yang dibungkus karung ke dalam mobil.

KPK Benarkan Video Viral Penyerahan Tiga Karung Bagian OTT di Pati

22 Januari 2026
Post Selanjutnya

Madani Maming Tidak Kooperatif, Tim Penyidik KPK Lakukan Upaya Paksa Penggeledahan

Post Truth vs Crowdocracy

Discussion about this post

KabarTerbaru

Haidar Alwi Institut menilai pengawasan propaganda asing di ruang digital mendesak untuk menghadapi perang informasi, tanpa membungkam kebebasan pers.

HAI Nilai Pengawasan Propaganda Asing Mendesak, Kebebasan Pers Diminta Tetap Dijaga

26 Januari 2026
Gus Alex saat dimintai keterangan terkait kasus kuota haji di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Gus Alex Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

26 Januari 2026
Eks Wamenaker RI Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel saat dimintai keterangan awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Noel Wanti-wanti Menkeu Purbaya: Ada Bandit-bandit Merasa Terganggu

26 Januari 2026
Rona Fortuna HS, dari Perkumpulan Aktivis 98 (tengah) dalam diskusi publik di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

26 Januari 2026
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenkumham Imipas)

WNI Masuk Militer Asing, Yusril: Tidak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan

26 Januari 2026

Satgas PKH Pastikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Transparan dan Tanpa Tebang Pilih

26 Januari 2026

Tak Masuk DTSEN, Lansia Tunanetra di Garut Luput dari Bansos, Yuda Puja Turnawan Turun Tangan

24 Januari 2026

Serakahnomic: Ideologi Perampokan Terorganisir atas Nama Pasar

24 Januari 2026

Pemerintah Cabut Izin 22 Pelanggar Pemanfaatan Kawasan Hutan dan 6 Perusahaan Tambang

24 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Dosen UMJ sekaligus Ahli Linguistik Forensik, Dr. J. Anhar Rabi Hamsah Tis’ah, M.Pd., bersama Presiden & Mendiktisaintek di Istana Negara

    Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Âİ 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

Âİ 2025 Kabariku.com