• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Hebatnya Mafia Tanah, BeaThor Suryadi: “Tolong Sampaikan ke Menko Mahfud”

Redaksi oleh Redaksi
29 Mei 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Mafia Tanah dengan dampak hebatnya, selain merugikan negara, masyarakat yang diserobot tanahnya juga kerap dikriminalisasi oleh Mafia Tanah.

Pada akhir 2021, Presiden menginstruksikan kepada Kapolri untuk mengusut tuntas kasus mafia tanah untuk memberikan kepastian kepada masyarakat, namun gagal dan bahkan beberapa kasus mafia tanah dibekingi oleh oknum Polri.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Selain itu, Komisi III DPR RI pun beberapa waktu lalu menyatakan, mendesak Polri untuk segera memberantas mafia tanah. Sebab, Komisi III DPR RI rutin mendapatkan laporan dari masyarakat terkait maraknya mafia tanah di seluruh provinsi yang dikunjungi.

RelatedPosts

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

23 Mei 2022, Presiden Jokowi pun akhirnya, memerintahkan Menkopolhukam Mahfud MD untuk tindak tegas mafia tanah.

Mahfud menyebut, masih banyak mafia tanah yang mengklaim hak atas tanah milik masyarakat maupun negara.

Bahkan tidak sedikit dari mereka yang bahkan tiba-tiba memenangkan proses di Pengadilan hingga ke tingkat Mahkamah Agung atas lahan yang diklaimnya .

“Mulai bekerja melawan Mafia Tanah itu dari Kebijakan Kepolisian, Pak Menko harus sarankan Kapolri atau Kabareskrim keluarkan Surat Edaran dalam menanggani kasus tanah,” kata Penasihat Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) Beathor Suryadi. Minggu (29/5/2022).

Menurutnya, Polisi jangan hanya menerima Laporan Polisi (LP) Pengusaha aja, lalu datang ke Lokasi, menembak, bahkan menangkap dan penjarakan warga.

“Polisi juga harus proses LP warga atas pengusaha yang merampok dan merampas tanah warga,” tukasnya.

BaeThor Suryadi menjelaskan, Setidaknya Surat Edaran itu serupa dengan Jaksa Agung Muda tahun 2013. Surat Edaran itu mengingatkan para Jaksa Penuntut Umum untuk memperioritaskan kasus sengketa, konflik atau perampasan tanah melalui Sidang Perdata.

Baca Juga  Ihwal People Power, Haidar Alwi Siap Bela Jokowi Hadang Barisan Sakit Hati

“Dimana para pihak harus membuktikan dokumen kepemilkikan nya atas lahan tanah tersebut, proses Adu Data ini akan menjawab terang benderang kepemilikan lahan,” bebernya.

Diketahui, Tahun  2013, Jaksa Agung Muda Pidana Umum mengeluarkan Surat Edaran No B.130/E/Ejp/01/2013 agar semua Jaksa melakukan Sidang Perdata sebelum menggelar sidang pidana dalam kasus perkara tanah.

Namun dalam prosesnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) justru melaksanakan Pengadilan Pidana.

“Surat Edaran JAMPidum itu harus dicontoh pihak Kepolisian agar penjara tidak dipadati oleh warga pemilik tanah yang dijebloskan Polisi atas LP Pengusaha,” tegas BeaThor Suryadi.

Sebagai Penasihat FKMTI berharap Menko Polhukam dapat menjalankan amanat Presiden melawan Mafia Tanah.

“Jika Pak Menko Mahfud mampu menjalankan ini, maka Perintah Presiden 23 Mei 2022 itu akan berhasil melawan Mafia Tanah di NKRI Ini,” tutupnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bambang Beathor SuryadiForum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI)Mafia TanahMenkopolhukamPresiden Jokowi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Eko Pratama Tegaskan Partai Mahasiswa Indonesia dan BEM Nusantara, Dua Ruang Berbeda

Post Selanjutnya

Deklarasi Barisan Sobat Flassy Dukung Dance Yulian Flassy Calon Gubernur Papua Barat 2024

RelatedPosts

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

13 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Isyarat pemberian Bintang Mahaputra disampaikan Prabowo saat meresmikan SPPG Polri di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026).(Foto:Biro Kepresidenan)

Kapolri Bakal Dapat Bintang Mahaputra? Ini Kata Sandri Rumanama Aktivis Nasional

13 Februari 2026
Post Selanjutnya

Deklarasi Barisan Sobat Flassy Dukung Dance Yulian Flassy Calon Gubernur Papua Barat 2024

Jelang Rakernas 2022, Gubernur Bali Undang Gala Dinner Ratusan Advokat KAI dari Seluruh Indonesia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026

Wisuda Universitas Garut Angkatan ke-XLIII Gelombang I, Lemhannas RI Dorong Lulusan Berkontribusi bagi Daerah dan Nasional‎

15 Februari 2026

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

15 Februari 2026

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Membaca Bintang Mahaputera dalam Bingkai Legitimasi Institusi

14 Februari 2026

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melaksanakan ziarah ke makam para pemimpin terdahulu Kabupaten Garut pada Jumat (13/2/2026).
(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

Menapak Jejak Pengabdian, Bupati Garut Ziarah ke Makam Para Bupati Terdahulu dalam Rangka HJG ke-213

14 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com