• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Hebatnya Mafia Tanah, BeaThor Suryadi: “Tolong Sampaikan ke Menko Mahfud”

Redaksi oleh Redaksi
29 Mei 2022
di Berita
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Mafia Tanah dengan dampak hebatnya, selain merugikan negara, masyarakat yang diserobot tanahnya juga kerap dikriminalisasi oleh Mafia Tanah.

Pada akhir 2021, Presiden menginstruksikan kepada Kapolri untuk mengusut tuntas kasus mafia tanah untuk memberikan kepastian kepada masyarakat, namun gagal dan bahkan beberapa kasus mafia tanah dibekingi oleh oknum Polri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain itu, Komisi III DPR RI pun beberapa waktu lalu menyatakan, mendesak Polri untuk segera memberantas mafia tanah. Sebab, Komisi III DPR RI rutin mendapatkan laporan dari masyarakat terkait maraknya mafia tanah di seluruh provinsi yang dikunjungi.

RelatedPosts

Tiga Pelajar Bandung Sabet Emas di IGO 2025 London: Ubah Limbah Tulang Ayam Jadi Bahan Beton

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

23 Mei 2022, Presiden Jokowi pun akhirnya, memerintahkan Menkopolhukam Mahfud MD untuk tindak tegas mafia tanah.

Mahfud menyebut, masih banyak mafia tanah yang mengklaim hak atas tanah milik masyarakat maupun negara.

Bahkan tidak sedikit dari mereka yang bahkan tiba-tiba memenangkan proses di Pengadilan hingga ke tingkat Mahkamah Agung atas lahan yang diklaimnya .

“Mulai bekerja melawan Mafia Tanah itu dari Kebijakan Kepolisian, Pak Menko harus sarankan Kapolri atau Kabareskrim keluarkan Surat Edaran dalam menanggani kasus tanah,” kata Penasihat Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) Beathor Suryadi. Minggu (29/5/2022).

Menurutnya, Polisi jangan hanya menerima Laporan Polisi (LP) Pengusaha aja, lalu datang ke Lokasi, menembak, bahkan menangkap dan penjarakan warga.

“Polisi juga harus proses LP warga atas pengusaha yang merampok dan merampas tanah warga,” tukasnya.

Baca Juga  Presiden Jokowi Bertemu Pimpinan Purnawirawan TNI-Polri Bahas Kesejahteraan Purnawirawan dan Pemilu 2024

BaeThor Suryadi menjelaskan, Setidaknya Surat Edaran itu serupa dengan Jaksa Agung Muda tahun 2013. Surat Edaran itu mengingatkan para Jaksa Penuntut Umum untuk memperioritaskan kasus sengketa, konflik atau perampasan tanah melalui Sidang Perdata.

“Dimana para pihak harus membuktikan dokumen kepemilkikan nya atas lahan tanah tersebut, proses Adu Data ini akan menjawab terang benderang kepemilikan lahan,” bebernya.

Diketahui, Tahun  2013, Jaksa Agung Muda Pidana Umum mengeluarkan Surat Edaran No B.130/E/Ejp/01/2013 agar semua Jaksa melakukan Sidang Perdata sebelum menggelar sidang pidana dalam kasus perkara tanah.

Namun dalam prosesnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) justru melaksanakan Pengadilan Pidana.

“Surat Edaran JAMPidum itu harus dicontoh pihak Kepolisian agar penjara tidak dipadati oleh warga pemilik tanah yang dijebloskan Polisi atas LP Pengusaha,” tegas BeaThor Suryadi.

Sebagai Penasihat FKMTI berharap Menko Polhukam dapat menjalankan amanat Presiden melawan Mafia Tanah.

“Jika Pak Menko Mahfud mampu menjalankan ini, maka Perintah Presiden 23 Mei 2022 itu akan berhasil melawan Mafia Tanah di NKRI Ini,” tutupnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bambang Beathor SuryadiForum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI)Mafia TanahMenkopolhukamPresiden Jokowi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Eko Pratama Tegaskan Partai Mahasiswa Indonesia dan BEM Nusantara, Dua Ruang Berbeda

Post Selanjutnya

Deklarasi Barisan Sobat Flassy Dukung Dance Yulian Flassy Calon Gubernur Papua Barat 2024

RelatedPosts

Inilah tiga pelajar Pribadi Bandung School yang mengharumkan nama Indonesia di kancah International Greenwich Olympiad (IGO) 2025  di London, Inggris

Tiga Pelajar Bandung Sabet Emas di IGO 2025 London: Ubah Limbah Tulang Ayam Jadi Bahan Beton

3 Juli 2025
Konferensi Pers JAM PIDSUS Penyitaan Rp1,37 Triliun Uang Korporasi Terdakwa Ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

3 Juli 2025
Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

2 Juli 2025
Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

2 Juli 2025
Oplus_131072

Putusan MK Merubah Skema Pemilu, Berikut Tanggapan SIAGA 98

2 Juli 2025

Gemira Dukung Penuh Pengesahan RUU Perampasan Aset, Jalan Keadilan untuk Rakyat

2 Juli 2025
Post Selanjutnya

Deklarasi Barisan Sobat Flassy Dukung Dance Yulian Flassy Calon Gubernur Papua Barat 2024

Jelang Rakernas 2022, Gubernur Bali Undang Gala Dinner Ratusan Advokat KAI dari Seluruh Indonesia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025
Inilah tiga pelajar Pribadi Bandung School yang mengharumkan nama Indonesia di kancah International Greenwich Olympiad (IGO) 2025  di London, Inggris

Tiga Pelajar Bandung Sabet Emas di IGO 2025 London: Ubah Limbah Tulang Ayam Jadi Bahan Beton

3 Juli 2025
Konferensi Pers JAM PIDSUS Penyitaan Rp1,37 Triliun Uang Korporasi Terdakwa Ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

3 Juli 2025
Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

2 Juli 2025
Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

2 Juli 2025
Oplus_131072

Putusan MK Merubah Skema Pemilu, Berikut Tanggapan SIAGA 98

2 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

2 Juli 2025
Presiden Prabowo Luncurkan Satuan Pemenuhan Gizi Polri Rangkaian Acara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Selasa (1/7/2025)

Presiden Prabowo Resmi Luncurkan SPPG Polri: Strategi Perbaikan Gizi Nasional

2 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.