• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Hebatnya Mafia Tanah, BeaThor Suryadi: “Tolong Sampaikan ke Menko Mahfud”

Redaksi oleh Redaksi
29 Mei 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Mafia Tanah dengan dampak hebatnya, selain merugikan negara, masyarakat yang diserobot tanahnya juga kerap dikriminalisasi oleh Mafia Tanah.

Pada akhir 2021, Presiden menginstruksikan kepada Kapolri untuk mengusut tuntas kasus mafia tanah untuk memberikan kepastian kepada masyarakat, namun gagal dan bahkan beberapa kasus mafia tanah dibekingi oleh oknum Polri.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Selain itu, Komisi III DPR RI pun beberapa waktu lalu menyatakan, mendesak Polri untuk segera memberantas mafia tanah. Sebab, Komisi III DPR RI rutin mendapatkan laporan dari masyarakat terkait maraknya mafia tanah di seluruh provinsi yang dikunjungi.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

23 Mei 2022, Presiden Jokowi pun akhirnya, memerintahkan Menkopolhukam Mahfud MD untuk tindak tegas mafia tanah.

Mahfud menyebut, masih banyak mafia tanah yang mengklaim hak atas tanah milik masyarakat maupun negara.

Bahkan tidak sedikit dari mereka yang bahkan tiba-tiba memenangkan proses di Pengadilan hingga ke tingkat Mahkamah Agung atas lahan yang diklaimnya .

“Mulai bekerja melawan Mafia Tanah itu dari Kebijakan Kepolisian, Pak Menko harus sarankan Kapolri atau Kabareskrim keluarkan Surat Edaran dalam menanggani kasus tanah,” kata Penasihat Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) Beathor Suryadi. Minggu (29/5/2022).

Menurutnya, Polisi jangan hanya menerima Laporan Polisi (LP) Pengusaha aja, lalu datang ke Lokasi, menembak, bahkan menangkap dan penjarakan warga.

“Polisi juga harus proses LP warga atas pengusaha yang merampok dan merampas tanah warga,” tukasnya.

Baca Juga  Menggali Dasar Hukum Final dan Mengikat Pada Putusan Mahkamah Konstitusi

BaeThor Suryadi menjelaskan, Setidaknya Surat Edaran itu serupa dengan Jaksa Agung Muda tahun 2013. Surat Edaran itu mengingatkan para Jaksa Penuntut Umum untuk memperioritaskan kasus sengketa, konflik atau perampasan tanah melalui Sidang Perdata.

“Dimana para pihak harus membuktikan dokumen kepemilkikan nya atas lahan tanah tersebut, proses Adu Data ini akan menjawab terang benderang kepemilikan lahan,” bebernya.

Diketahui, Tahun  2013, Jaksa Agung Muda Pidana Umum mengeluarkan Surat Edaran No B.130/E/Ejp/01/2013 agar semua Jaksa melakukan Sidang Perdata sebelum menggelar sidang pidana dalam kasus perkara tanah.

Namun dalam prosesnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) justru melaksanakan Pengadilan Pidana.

“Surat Edaran JAMPidum itu harus dicontoh pihak Kepolisian agar penjara tidak dipadati oleh warga pemilik tanah yang dijebloskan Polisi atas LP Pengusaha,” tegas BeaThor Suryadi.

Sebagai Penasihat FKMTI berharap Menko Polhukam dapat menjalankan amanat Presiden melawan Mafia Tanah.

“Jika Pak Menko Mahfud mampu menjalankan ini, maka Perintah Presiden 23 Mei 2022 itu akan berhasil melawan Mafia Tanah di NKRI Ini,” tutupnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bambang Beathor SuryadiForum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI)Mafia TanahMenkopolhukamPresiden Jokowi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Eko Pratama Tegaskan Partai Mahasiswa Indonesia dan BEM Nusantara, Dua Ruang Berbeda

Post Selanjutnya

Deklarasi Barisan Sobat Flassy Dukung Dance Yulian Flassy Calon Gubernur Papua Barat 2024

RelatedPosts

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

16 Mei 2026
PB HMI dorong dukungan publik untuk geothermal Garut dan ketahanan energi nasional.(Istimewa)

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

16 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti dampak hukum dan politik polemik ijazah Jokowi terhadap PSI dan trah politik Jokowi 2029.(Irfan/kabariku.com)

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

16 Mei 2026

Operasi Saber Bersinar 2026: BNN Gerebek Kampung Narkoba di Sumatera Utara, Tujuh Tersangka Diamankan

16 Mei 2026

RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

16 Mei 2026

DPR Ajukan Skema Pengangkatan Bertahap Guru Honorer Jadi ASN untuk Atasi Kekurangan Guru

15 Mei 2026
Post Selanjutnya

Deklarasi Barisan Sobat Flassy Dukung Dance Yulian Flassy Calon Gubernur Papua Barat 2024

Jelang Rakernas 2022, Gubernur Bali Undang Gala Dinner Ratusan Advokat KAI dari Seluruh Indonesia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

16 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026
PB HMI dorong dukungan publik untuk geothermal Garut dan ketahanan energi nasional.(Istimewa)

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

16 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti dampak hukum dan politik polemik ijazah Jokowi terhadap PSI dan trah politik Jokowi 2029.(Irfan/kabariku.com)

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

16 Mei 2026

Operasi Saber Bersinar 2026: BNN Gerebek Kampung Narkoba di Sumatera Utara, Tujuh Tersangka Diamankan

16 Mei 2026

RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

16 Mei 2026

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

DPR Ajukan Skema Pengangkatan Bertahap Guru Honorer Jadi ASN untuk Atasi Kekurangan Guru

15 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com