• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Seni Budaya

Sosialisasi Undang-Undang Ekonomi Kreatif, Kasi Humas Polres Garut Berbagi Hobi Unik ‘Wire Jewelery’

Redaksi oleh Redaksi
27 Mei 2022
di Seni Budaya
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku– Kesenangan istimewa yang dilakukan pada waktu senggang, bukan sebagai pekerjaan utama. Setiap orang memiliki sesuatu hal yang disenangi, baik itu bidang seni, olah raga, ilmu pengetahuan dan lain-lain.Salah seorang personil Polres Garut yaitu Ipda Cahya Priatna, SE,. yang menjabat sebagai Plh Kasihumas, disela waktu senggangnya menggeluti hobi unik yaitu merangkai kawat menjadi sebuah perhiasan atau aksesoris yang memiliki nilai seni tinggi, ‘Wire Jewerly’.

Bahan yang digunakan dalam membuat perhiasan ini adalah kawat yang berbahan dasar tembaga yang pada umumnya sering digunakan dalam dinamo. Namun di bawah tangan terampilnya kawat tersebut dapat berubah bentuk menjadi karya yang indah, enak dipandang serta bisa dipakai.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hasil karya dari bahan dasar kawat tembaga ini bisa menjadi aksesoris terutama untuk perempuan, berupa; bros, kalung/liontin, cincin, gelang yang dapat dipadukan dengan batu mulia.

RelatedPosts

Sekilas Gebyar Pesona Budaya Garut

Kepala BNN Resmikan Peluncuran SKI: Sinergi Olahraga, Budaya, dan Pencegahan Narkoba

DWP Kemensos Kunjungi Galeri Yose Art, Gali Potensi Seni Anak-Anak Istimewa Sekaligus Jajaki Kolaborasi dengan Pengrajin UMKM

Ipda Cahya Priatna sendiri menggeluti hobi ini sudah berjalan sekitar 11 tahun, dari tahun 2011 akhir sampai sekarang. Sepanjang perjalan tersebut ia sering mengikuti pameran-pameran tingkat Kabupaten, Provinsi maupun Nasional yang mewakili Dekranasda atau Indag Kabupaten Garut.

Dalam menjalani hobi uniknya Ipda Cahya sering berbagi pengalaman, teknik atau cara membuat perhiasan dari kawat, baik kepada komunitas, anak-anak sekolah, dan ibu-ibu yang memiliki usaha atau yang berminat dibidang kerajinan.

“Saya juga memberi kesempatan kepada siapapun yang berminat  membuat perhiasan dari kawat, bisa belajar Bersama disela-sela waktu senggannya,” ungkapnya.

Baca Juga  Polsek Banjarwangi Temukan Orang Hilang di Hari Keempat

Ipda Cahya mengatakan karya-karyanya yang kebanyakan terinspirasi dari berbagai budaya daerah di Indonesia, dapat dilihat di akun media sosialnya di facebook maupun Instagram @Cahya Priatna.

Dalam kegiatan sosialisasi Undang-Undang nomor 24 tahun 2019 tentang ekonomi kreatif yang bertempat di hotel Fave jalan Cimanuk no 338 Tarogong Kidul Garut, Jum’at (27/5/2022).

Karya-karya perhiasan kawat Ipda Cahya mengisi salah satu stand sebagai pelaku ekonomi kreatif binaan dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM.

“Pembuatan perhiasan ini disamping peralatan yang digunakan mudah didapat dan mudah digunakan yaitu berupa tang kawat, juga bahan bakunya banyak ditoko-toko elektronik terutama kawat tembaga,” kata Ipda Cahya.

Semantara, lanjutnya, untuk batu mulia asal Garut sudah merupakan ciri khas Garut diantaranya batu pancawarna.

“Memiliki hobi disamping untuk menghilangkan penat karena rutinitas pekerjaan,  diharapkan dapat memberi manfaat minimal bagi diri sendiri atau keluarga dan akan lebih baik bila dapat bermanfaat bagi lingkungan masyarakat sekitarnya,” tutup Ipda Cahya.***

Red/K. 101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Hobi Unik 'Wire Jewelery'Kasi Humas Polres GarutPolres Garut Polda Jabarsosialisasi Undang-Undang nomor 24 tahun 2019
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

BTS Akan Bertemu Presiden Joe Biden BTS di Gedung Putih Membahas Kejahatan Kebencian Anti-Asia

Post Selanjutnya

Anak Sulung Gubernur Jawa Barat Hilang Terseret Arus Saat Berenang di Sungai Aaree Bern

RelatedPosts

Sekilas Gebyar Pesona Budaya Garut

26 April 2026

Kepala BNN Resmikan Peluncuran SKI: Sinergi Olahraga, Budaya, dan Pencegahan Narkoba

2 Desember 2025

DWP Kemensos Kunjungi Galeri Yose Art, Gali Potensi Seni Anak-Anak Istimewa Sekaligus Jajaki Kolaborasi dengan Pengrajin UMKM

6 Oktober 2025
Wamenpar Ni Luh Puspa berkesempatan mencoba proses menenun Sekomandi dengan alat tenun tradisional gedogan, Dalam kunjungan kerja ke Rumah Tenun Sekomandi, Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (27/8/2025)./Kemenpar

Wamenpar Dorong Pelestarian Tenun Sekomandi, Ikon Budaya Sulawesi Barat

30 Agustus 2025
Ibu-ibu di Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengenakan kebaya untuk merayakan Hari Kebaya Nasional 2025/ Dok Pemprov Sumatera Selatan

24 Juli Ditetapkan sebagai Hari Kebaya Nasional, Ini Ciri Khas Kebaya Indonesia dan Negara Tetangga

24 Juli 2025
Menteri Kebudayaan Fadli Zon

Pemerintah Tetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional, Menbud Fadli Zon Ungkap Alasannya

20 Juli 2025
Post Selanjutnya

Anak Sulung Gubernur Jawa Barat Hilang Terseret Arus Saat Berenang di Sungai Aaree Bern

IPW Khawatir Persidangan Korupsi Pengadaan Heli AW-101 Kandas

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

16 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026
PB HMI dorong dukungan publik untuk geothermal Garut dan ketahanan energi nasional.(Istimewa)

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

16 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti dampak hukum dan politik polemik ijazah Jokowi terhadap PSI dan trah politik Jokowi 2029.(Irfan/kabariku.com)

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

16 Mei 2026

Operasi Saber Bersinar 2026: BNN Gerebek Kampung Narkoba di Sumatera Utara, Tujuh Tersangka Diamankan

16 Mei 2026

RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

16 Mei 2026

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

DPR Ajukan Skema Pengangkatan Bertahap Guru Honorer Jadi ASN untuk Atasi Kekurangan Guru

15 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Nasional Aktivis ’98 Desak 4 Mahasiswa Trisakti Jadi Pahlawan Nasional Reformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com