• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Kasus Terkonfirmasi Melonjak, Ketua Harian Satgas Covid-19 Garut Terbitkan Edaran Optimalkan Vaksinasi

Redaksi oleh Redaksi
25 Februari 2022
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Seiring meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Garut, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor 443.1/53/CVD-19/BPBD/II/2022, tanggal 22 Februari 2022, tentang Optimalisasi Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Antisipasi Penyebaran Covid-19 Varian Omicron di Wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Dalam SE yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Garut Drs. H. Nurdin Yana, MH ., yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Satgas Covid-19 Garut, menginstruksikan kepala perangkat daerah, untuk memastikan seluruh pegawai di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, telah menerima vaksinasi dosis 2 dan 3 sebelum tanggal 28 Februari 2022.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Selain itu, sertifikat vaksinasi dosis 2 dan 3 ini nantinya akan menjadi salah satu kelengkapan dokumen pembayaran tambahan penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN),” sebut H. Nurdin Yana.  Jum’at (25/2/2022).

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Selain menjadi dokumen pelengkap bagi ASN, dalam SE ini tercantum bahwa sertifikat vaksinasi dosis 2 juga menjadi salah satu kelengkapan dokumen beberapa pengurusan, yakni; untuk perizinan berusaha dan pelayanan publik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), administrasi kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), perizinan atau permintaan surat keterangan dan pelayanan publik lainnya pada SKPD selain DPMPTSP dan Disdukcapil, serta kecamatan, pemerintah desa, dan kelurahan, terakhir kelengkapan dokumen untuk pelayanan publik yang diberikan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sertifikat vaksin dosis 2 juga akan menjadi salah satu kelengkapan dokumen dalam pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, dan setiap orang yang telah ditetapkan sebagai penerima jaminan sosial atau bantuan sosial yang tidak dapat menunjukkan bukti sertifikat vaksinasi Covid-19 dosis ke-2 akan dikenakan sanksi administratif berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial.

Baca Juga  Sekda Garut Tinjau Distribusi Bantuan Beras Bapanas di Desa Cikelet

“Meskipun begitu, ketentuan-ketentuan tadi dikecualikan bagi sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin Covid-19 atau tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan dengan menunjukkan bukti hasil pemeriksaan kesehatan dari fasilitas pelayanan kesehatan,” tutup Ketua Harian Satgas Covid-19 Garut, H. Nurdin Yana.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Antisipasi Penyebaran Covid-19 Varian OmicronSatgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garutsekda garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Membumikan Presidensi G20 Indonesia, Sekjen Kominfo Dorong Sinergisitas Media ‘Satukan Narasi’

Post Selanjutnya

Dekopinda Kabupaten Garut Apresiasi Putusan Mahkamah Agung

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Dekopinda Kabupaten Garut Apresiasi Putusan Mahkamah Agung

Perpanjangan Jabatan Presiden ataupun Penundaan Pemilu 2024 adalah Pelecehan Konstitusi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sugiono Serahkan KTA Gerindra ke Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Gelaran Budaya Kasumedangan

16 Februari 2026

Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

16 Februari 2026

LPSK Kawal Perlindungan Korban Perdagangan Anak Tamansari, 10 Tersangka Diamankan Polisi

16 Februari 2026

IMF Jangan Menggurui Kedaulatan Fiskal Indonesia

16 Februari 2026

BNN – Kemendes Deklarasikan Jawa Timur Bersinar, Perangi Narkoba hingga Pelosok Desa

16 Februari 2026
Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

15 Februari 2026

SPPG Sindanggalih Resmi Beroperasi untuk Penuhi Gizi Ribuan Siswa

15 Februari 2026

Pelita Intan Muda Lantik Pengurus Nasional dan Cabang se-Indonesia: Fokus pada Keikhlasan dan Pendidikan

15 Februari 2026

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com