• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, April 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Sepanjang Tahun 2000-2018, Jawa Barat Kehilangan Lahan Hijau Setara Luas Satu Lapangan Sepak Bola per Hari

Redaksi oleh Redaksi
18 Februari 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

BANDUNG, Kabariku- Pemda Provinsi Jabar dalam upaya menghijaukan kembali kawasan hutan melalui penanaman pohon dapat lebih efektif jika dijaga oleh masyarakat sekitarnya.

Cara menghutankan kembali lahan itu tidak bisa secara struktural yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan saja, melainkan Dinas Kehutanan harus memiliki inovasi bagaimana untuk mengajak masyarakat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Dr. Ir. Setiawan Wangsaatmaja, Dipl., S.E., M.Eng., pada Forum Perangkat Daerah Dinas Kehutanan Jabar, di Grand Sunshine Resort & Convention, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (17/2/2022).

RelatedPosts

Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

Momen Rocky Gerung Salam Komando dengan Seskab Teddy Sempat Bincang soal Etika Kepemimpinan

Rocky Gerung Hadiri Pelantikan Jumhur Hidayat, Tegaskan Peran Masyarakat Sipil Awasi Kinerja Menteri

Kalau hanya tanam (pohon) tanpa dijaga, menurut Setiawan, boleh jadi nanti ada yang mencabut atau pohonnya mati kekeringan. Oleh karena itu harus dilakukan bersama-sama masyarakat, dan itu inovasi yang harus dilakukan.

“Pemda Provinsi Jabar melalui Dinas Kehutanan perlu melakukan inovasi dalam pengelolaan hutan. Adapun inovasi pada kawasan-kawasan yang akan dihutankan kembali harus melibatkan masyarakat di sekitar kawasan hutan,” ucapnya.

Setiawan mengungkapkan, Sepanjang tahun 2000-2018, Jawa Barat kehilangan lahan hijau seluas 300 hektare per tahunnya. Jumlah tersebut setara dengan luas satu lapangan sepak bola per harinya.

“Inovasi yang digagas harus memiliki kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan,” katanya.

Setiawan pun menekankan, Ini sesuai dengan tiga sasaran dan kebijakan terkait pengelolaan hutan di Jabar, yakni meningkatkan fungsi hutan dan Daerah Aliran Sungai (DAS), meningkatkan pemanfaatan potensi hasil hutan, serta meningkatkan kapasitas kelompok tani hutan.

Baca Juga  Akui Sering Kedatangan Wartawan dan LSM, Kepala SMK PGRI Bungbulang: untuk Silaturahmi

“Bagaimana hutan itu bisa mensejahterakan warga yang ada di sekitar hutan, maka masyarakat akan menjaga dengan baik ketika mereka merasakan ada kebermanfaatan dari apa yang dia jaga. Itu yang harus kita cari,” ujarnya.

Setiawan pun mengingatkan, disamping menghijaukan kembali kawasan hutan, pembangunan yang dilakukan juga harus lebih memperhatikan lingkungan hutan.

“Contoh, potensi pertambangan yang ada di kawasan hutan dapat dimanfaatkan tanpa merusak hutan seperti dengan cara melakukan penambangan tertutup di bawah tanah,” ujarnya.

Selain itu, jika ada infrastruktur jalan yang harus dibangun dengan melintasi kawasan hutan, kata Setiawan, inovasi dapat dilakukan dengan mereplika Jalan Kelok Sembilan di Padang, Sumatera Barat, yang dirancang menggantung di sela-sela hutan. Dengan demikian kawasan hutan dapat tetap lestari.

“Jadi pembangunan terus jalan, tapi lahan hutannya tidak terganggu. Ini salah satu bentuk inovasi yang kita harapkan,” tegasnya.

Terakhir, Setiawan merinci, Jabar memiliki luas hutan sekitar 820.000 hektare, yang terdiri dari 147.000 ha hutan konservasi dan 271.000 ha hutan lindung, Selain itu juga 209.000 ha hutan produksi tetap, serta 191.000 ha hutan produksi terbatas. Ada pula potensi hutan rakyat yang dapat dimanfaatkan untuk produksi seluas 973.000 ha.

“Seluruhnya berkontribusi untuk mewujudkan Jabar Green Province,” pungkasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Forum Perangkat Daerah Dinas Kehutanan JabarPemda Provinsi JabarSekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pemda Garut Tembus Angka 269 Kasus Covid-19 Dalam Satu Pekan Terbanyak Sejak Awal 2022

Post Selanjutnya

KPK Tahan Dua Lagi Tersangka Perpajakan 2016-2017 Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu

RelatedPosts

Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

28 April 2026

Momen Rocky Gerung Salam Komando dengan Seskab Teddy Sempat Bincang soal Etika Kepemimpinan

28 April 2026

Rocky Gerung Hadiri Pelantikan Jumhur Hidayat, Tegaskan Peran Masyarakat Sipil Awasi Kinerja Menteri

27 April 2026

BGN Pastikan Menu Aman: Kematian Balita Cianjur Tak Terkait Program MBG

27 April 2026
ilustrasi

MUI Tegaskan Vape Haram Jika Mengandung Narkotika, Dorong Regulasi Dipertegas

26 April 2026

GMNI Jakarta Timur: Batasi Empat Periode untuk Wujudkan Parlemen Sehat

25 April 2026
Post Selanjutnya

KPK Tahan Dua Lagi Tersangka Perpajakan 2016-2017 Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu

DPR RI Sebut 'Lembek' Penanganan Tambang Ilegal di Konsesi Anzawara Satria

Discussion about this post

KabarTerbaru

Prabowo Respons Cepat Tragedi Kereta Bekasi Timur: Perintahkan Investigasi dan Bangun Flyover

28 April 2026

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: 6 Penumpang Tewas, 80 Luka, KAI Pastikan Penanganan Maksimal

28 April 2026

Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

28 April 2026

KPK: Peran Strategis Parpol sebagai Pilar Demokrasi dan Hulu Pencegahan Korupsi

28 April 2026

Momen Rocky Gerung Salam Komando dengan Seskab Teddy Sempat Bincang soal Etika Kepemimpinan

28 April 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026

Lansia Miskin, Penyandang Disabilitas, dan Perempuan Rawan Sosial Ekonomi Jadi Prioritas Pelayanan Kesejahteraan di Garut

27 April 2026

Rocky Gerung Hadiri Pelantikan Jumhur Hidayat, Tegaskan Peran Masyarakat Sipil Awasi Kinerja Menteri

27 April 2026

KPK Optimalkan Aset Rampasan, Dua Lahan Diserahkan ke Pemkab Gianyar untuk Pembangunan Daerah

27 April 2026

Prabowo Respons Cepat Tragedi Kereta Bekasi Timur: Perintahkan Investigasi dan Bangun Flyover

28 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Digelar di Pesantren, Momentum Kembali ke Akar Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG yang Bersih, Dampak yang Berlipat: Dari Gizi Siswa hingga Penggerak Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MUI Tegaskan Vape Haram Jika Mengandung Narkotika, Dorong Regulasi Dipertegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com