• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Februari 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Indra Kurniawan, SH: “Mundur lah dengan Ikhlas untuk Bupati Garut”

Redaksi oleh Redaksi
26 Desember 2021
di Hukum, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Menanggapi Video Bupati Garut yang menjawab beberapa tuntutan mundur dari Jabatannya oleh Aliansi D’Ragam dengan statement, bahwa Rumah Sakit Medina yang akan memproses secara hukum atas tuduhan-tuduhan D’Ragam adalah sebuah tindakan yang kekanak-kanakan.

“Kita tahu bersama bahwa RS Medina adalah terkoneksi dengan Bupati Garut secara personal, dan dengan kondisi ini tentu konflik kepentingan sangat kental didalamnya”. Demikian disampaikan Indra Kurniawan, SH., selaku jubir D’Ragam. Minggu (26/12/2021).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dipaparkan Indra, Undang-Undang 30 Tahun 2014 tentang Adminstrasi Pemerintahan dalam pasal 44 menyebutkan : “Warga Masyarakat berhak melaporkan atau memberikan keterangan adanya dugaan Konflik Kepentingan Pejabat Pemerintahan dalam menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan”.

RelatedPosts

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis

KNARA Kecam Kriminalisasi Petani di Konflik Agraria Indragiri Hulu: Kaji Ulang Legalitas HGU

Selanjutnya, Konflik kepentingan bagi Bupati Garut dalam hak nya menjalankan bisnis private terikat pada pasal  43 UU AP 30 Tahun 2014 dimana, Bupati Garut wajib Melaporkan kepada atasannya (Gubernur/Mendagri ).

“Ketika adanya bisinis private yang menyangkut kerabat dan keluarganya. Mari kita uji secara Formil, sejauh mana Bupati Garut telah melaksanakan Peraturan Perundang-undangan ini,” ujarnya.

Indra sebagai Pengamat Hukum Tata Negara ini menjelaskan, dimana hal ini sangat prinsip dan sangat berkaitan dengan moral publik garut, dimana Ketika tidak dijalankan maka Potensi KKN pada setiap Bisnis Rudy Gunawan sebagai Bupati Garut diduga telah terjadi.

“Menanggapi kwitansi Pinjaman pada 2014, ini juga harus diperdalam tentang identitas si peminjam, karena pada tahun itu adalah tahun Pilkada Garut,” bebernya.

“Dimana transaksional sponsorship pasti terjadi, dan tinggal kita lihat saja apabila si peminjam ini di untungkan dengan mendapatkan proyek tertentu maka itu juga memiliki potensi terjadinya KKN,” tandasnya.

Baca Juga  Kredit Rp. 16 Miliar PT. MMG, Bupati: "Itu Sudah Sesuai Prosedur dan Mekanisme yang Benar"

Menurutnya, se-simple itu melihat adanya nepotisme atau tidak pada tindakan-tindakan Bupati Garut yang dimungkinkan terjadinya penyalahgunaan wewenang terhadap kekuasaannya.

“Untuk menguntungkan pribadi serta keluarga dan kerabatnya. Lalu apakah ini pelanggaran? maka kedalaman ini wajib di gali oleh Hak-Hak DPRD Garut dalam proses Pansus kedepan,” cetusnya.

Sebagai Juru Bicara D’Ragam, lanjutnya, pihaknya melihat proses-proses kita (D’Ragam) dalam mempertanyakan kinerja tentu berbasis pada End Product Bupati/Wabup Garut selama menjabat.

“Dan tentu kinerja ini se-paket, dan bahwa statement bupati dalam videonya yang menyatakan jangan membawa nama Helmi Budiman dalam pusaran kasus ini adalah pernyataan yang lucu,” ujar Indra.

Karena dalam setiap kebijakan public, dijelaskannya, maka Wabup Garut dianggap telah menyetujui baik secara de jure ataupun de facto terhadap setiap keputusan yang mengakibatkan kegaduhan selama ini di seluruh sektor public service.

“Indikator Makro Keberhasilan Garut dilihat dari Stagnasi IPM, ga ada indikator lain selain ini, selebihnya kegagalan parsial sangat terbuka untuk dilihat dengan mangkraknya proyek-proyek, mitigasi bencana yang buruk yang menyebabkan 3 kali bencana besar sepanjang kepemimpinan Rudy Gunawan dan Helmi Budiman,” bebernya.

Hal tersebut adalah refleksi buruknya leadership 2 orang ini, kata Indra, selanjutnya Garut yang ditetepkan sebagai daerah Rawan Bencana ke dua di indoensia adalah sebuah keadaan yang seharusnya dicermati oleh pimpinan daerah untuk menciptakan kebijakan-kebijakan dalam memitigasi bencana dengan metode Komprehensif Integral.

“Jika ini tidak dilakukan maka saya menyatakan Gagal Total dalam leadership-nya,” tegasnya.

Disebutkan Indra, Fakta-fakta hukum yang selama ini dibawakan secara akademis oleh D’Ragam dalam FGD adalah bentuk kewajiban moral warga Garut.

“Tentu ini mengikat secara moral juga terhadap Bupati Garut pada personifikasi Jabatannya, sehingga sampai saat ini D’Ragam berada pada standing Point yang konsisten bahwa kegagalan kinerja seharusnya memiliki Hipotesis Tunggal Yaitu “Mundur lah dengan Ikhlas untuk Bupati Garut,” Indra Kurniawan, SH., menutup.***

Baca Juga  BPKAD Garut Sosialisasikan Perbup No. 136 Tahun 2021 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelola Keuangan
Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aliansi D'RagamDPRD Garutrudy-helmi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mubes KSR PMI Kabupaten Garut, Wabup: “Totalitas Tanpa Batas Berkiprah untuk Kemanusiaan”

Post Selanjutnya

Update Survei Saiful Mujani Research and Consulting ‘Ekonomi Politik 2021 dan Harapan 2022’

RelatedPosts

Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

18 Februari 2026

Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis

17 Februari 2026

KNARA Kecam Kriminalisasi Petani di Konflik Agraria Indragiri Hulu: Kaji Ulang Legalitas HGU

17 Februari 2026

LPSK Kawal Perlindungan Korban Perdagangan Anak Tamansari, 10 Tersangka Diamankan Polisi

16 Februari 2026

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026
Warga Pulogebang memprotes rencana eksekusi lahan yang disebut belum inkracht dan diduga salah sasaran.

Eksekusi Lahan Pulogebang Dipersoalkan, Warga Ungkap Dugaan Salah Obyek dan Mafia Tanah

14 Februari 2026
Post Selanjutnya

Update Survei Saiful Mujani Research and Consulting 'Ekonomi Politik 2021 dan Harapan 2022'

Perkuat Ekonomi Digital Pedesaaan, Kominfo Dorong Inovasi dan Kemitraan Layanan e-Commerce dan Logistik

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Dari Panggilan KPK di Kasus Dugaan Korupsi DJKA

18 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

18 Februari 2026
dok Dispusipda

Garut Tempo Doeloe: Menyibak Jejak Priangan di Masa Kolonial dalam Bingkai Sejarah Swiss van Java

18 Februari 2026

“Garut Gumiwang Tanjeur Dangiang”, Saksikan Live dan Hadiri Puncak Acara HJG ke-213 di Alun-Alun Garut

18 Februari 2026
Bek Persib Bandung, Federico Barba/Persib

Percaya Kekuatan GBLA, Barba Optimistis PERSIB Bisa Comeback Lawan Ratchaburi

18 Februari 2026
Ilustrasi Niat dan Buka Puasa

Bacaan Niat Puasa Ramadhan Lengkap: Harian hingga Sebulan Penuh

18 Februari 2026
Menteri Luar Negeri RI Sugiono (kanan) berbicara dengan Wakil Tetap Palestina untuk PBB Menteri Riyad Mansour di Kantor Perwakilan Palestina di New York, Amerika Serikat, Senin (16/2/2026). Kemlu RI

Di New York, Menlu RI Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina dan Solusi Dua Negara

18 Februari 2026

Garut: Dari Duri Semak hingga Identitas Kolektif

18 Februari 2026
Pemkab Garut Gelar Upacara dan Ragam Kegiatan Meriahkan Hari Jadi ke-213

Semarak HJG ke-213, Garut Siapkan Upacara, Pentas Budaya hingga Layanan Sosial Gratis

18 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com