• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Agustus 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Badiklat Kejaksaan Pilih Kejaksaan Jakarta Utara sebagai Best Practice Diklat Cyber

Redaksi oleh Redaksi
3 Desember 2021
di Hukum, Kabar Terkini, Teknologi
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Badan Diklat Kejaksaan RI memilih satuan kerja Kejaksaan Negeri Jakarta Utara sebagai tujuan kegiatan Best Practice bagi peserta Diklat Cyber for Expert, Best Practice ke Kejari Jakarta Utara karena dinilai telah berhasil menangani perkara tindak pidana Cyber Crime.

Hal itu menurut data informasi yang ada di Kejaksaan Negeri Jkakarta Utara terdapat perkara tindak pidana cyber crime yaitu perkara atas nama Drelia Wangsih yang didakwa melanggar Pasal 378 KUHP Penipuan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kegiatan Best Practice masalah kasus ITE Cyber, jadi ada perkara mengiklankan barang lewat media sosial (facebok) ternyata penipuan, jadi yang terbukti itu penipuan karena memang tujuannya untuk menipu, kebetulan yang diiklankan di facebok barang ini beneran, cuman ketika di bayar barang tidak dikirim,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara I Made Sudarmawan usai memberikan materi kepada peserta Diklat Cyber di Aula Kejari setempat. Kamis (2/12/2021) kemarin.

RelatedPosts

Polsek Legok Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Seorang Pelaku Diamankan

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Kajari Jakarta Utara I Made Sudarmawan, S.H., M.H., didampingi Kasi Pidum, Kasi Datun, Kasi Pidsus menyebut, dalam perkara tersebut masuk dalam undang undang penipuan yaitu Pasal 378.

“Kenapa ini masuk 378 lanjutnya? karena ini mengatur tentang penipuan, terus persidangan gugatan ganti rugi,” sebutnya.

Hal itu yang menjadi menarik untuk dikunjungi sebagai studi banding peserta Diklat Cyber for Expert, selain itu kunjungan Best Practice juga di lakukan di Kejari Bekasi Kota dan Kejari Tangerang Selatan.

Adapun materi narasumber I adalah penuntut umum yang menangani perkara, narasumber II Hakim yang menangani perkara dan pada narasumber yang ke III adalah pembimbing Best Practice.

Baca Juga  JAM PIDSUS Kejagung Periksa 11 Saksi Kasus Asabri

Dalam kurikulum materi Best Practice ini, para peserta akan belajar dan melakukan praktek lapangan dari penanganan perkara cyber crime yang telah dinilai berhasil di lakukan Kejari Jakarta Utara.

Kunjungan Best Practice peserta Diklat Cyber for Expert yang terdiri dari Jaksa, Hakim dan Polisi, ke Kejari Jakarta Utara didampingi oleh Kabid Program Diklat Teknis dan Fungsional Suwanda dan dua orang penyelenggara Diklat.

Kegiatan Best Practice dilaksanakan dengan ketat mentaati aturan protokol kesehatan, dalam PPKM level 2.

Sebagai informasi, bahwa Badan Diklat Kejaksaan RI terus melakukan langkah strategi untuk meningkatkan kualitas SDM aparatur Kejaksaan secara kontinyu di tengah pandemi Covid-19.

Salah satu langkah yaitu mendesain pelatihan menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 dengan penyelenggaraan Diklat secara Virtual (online). Dengan sarana dan prasarana teknologi informasi yang terus ditingkatkan kapasitasnya, maka pandemi Covid-19 bukan menjadi halangan Kejaksaan RI untuk terus memberikan wadah pelatihan dan pengembangan bagi Sumber Daya Manusia Kejaksaan.

Pelaksanaan pendidikan pelatihan secara virtual yang dilaksanakan oleh Badan Diklat Kejaksaan RI menjadi salah satu cara untuk beradaptasi dengan situasi pandemi. Hal ini juga membuka kesempatan bagi peserta diklat untuk mengikuti program diklatdisatuan kerjanya masing masing.

Dengan kemampuan teknologi yang ada, Badiklat menyelenggarakan Diklat Cyber for Beginner, Cyber for Advance, dan Cyber for Expertyang merupakan kesekian banyak Diklat yang dilaksanakan secara virtual sebagai jawaban akan kebutuhan profesionalisme dalam penegakan hukum.***

*Sumber: badiklat/kejaksaan

 

Red/K.101
Tags: Badiklat.Diklat CyberKejaksaan RI
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kemendikbud Imbau Tidak Ada Libur Kegiatan Pendidikan Selama Periode Nataru

Post Selanjutnya

Tim Seleksi Umumkan Bakal Calon Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan Tahun 2022–2027

RelatedPosts

Polsek Legok Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Seorang Pelaku Diamankan

3 Agustus 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026

Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah

31 Juli 2026
dok MK

MK Putuskan Anggaran MBG Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan Paling Lambat APBN 2028

30 Juli 2026

KY Rampungkan Seleksi Kesehatan dan Kepribadian, Ini 19 Calon Hakim Agung yang Lolos

29 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Rp2 Miliar

29 Juli 2026
Post Selanjutnya

Tim Seleksi Umumkan Bakal Calon Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan Tahun 2022–2027

SIAGA 8 Sampaikan Permohonan Pengaduan PDTT Bankeu Pemda Garut dan Provinsi Jabar ke DPRD Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Tegaskan Kemitraan Strategis Indonesia-Thailand Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat

4 Agustus 2026

Irjen Susilo Teguh Raharjo Bergabung di UBISA, Wakapolri: Perkuat Jejaring Nasional Pusat Studi Kepolisian

3 Agustus 2026

PM Thailand Tiba di Jakarta, Seskab Teddy: Presiden Prabowo akan Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral

3 Agustus 2026

Indonesia Tidak Akan Kalah Melawan Desas-desus

3 Agustus 2026
Sekretaris Komisi PPRK MUI Kabupaten Garut, Dr. Hj. Neng Hilma Mimar, M.M.Pd.

Dr. Hj. Neng Hilma: “Masa Tua Bukan Akhir Kehidupan”, MUI Garut Perkuat Aqidah Lansia dan Deklarasikan Tolak Penyimpangan Sosial dan Menyangai Orangtua

3 Agustus 2026
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur

Disperkim Cianjur Melaksanakan Giat Operasi dan Pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum

3 Agustus 2026

Komisi III DPRD Tangsel Desak BKAD Tuntaskan Penataan Aset Pengembang, Dinilai Bisa Dongkrak PAD

3 Agustus 2026
Dok.Foto: istimewa

Sekda Kuningan Dilaporkan ke KPK, LSM Frontal Ungkap Temuan BPK Soal Dana GU Disdikbud

3 Agustus 2026

Harga Timah Dunia Nyaris Rp1 Miliar per Ton, Didukung Kurs Dolar Tinggi terhadap Rupiah

3 Agustus 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Kemitraan Strategis Indonesia-Thailand Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat

4 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Pembina Utama Driver Legend Indonesia Lutfi Pramudya Iskandar (Istimewa)

    Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com