• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 6, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Terkini

Sikap Bupati Garut Terkait Program dan Bantuan Provinsi, Analis LBH Padjajaran: ‘Perlu Diapresiasi Ini Merupakan Bentuk Tanggungjawabnya’

Redaksi oleh Redaksi
18 Oktober 2021
di Kabar Terkini, Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Hasanuddin, Analis LBH Padjajaran, Mendukung Kebijakan dan Sikap Bupati Garut untuk tidak melaksanakan Kegiatan Bersumber dari Dana Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat jika; ‘Dari sisi administrasinya belum beres’.

Sebelumnya, Bupati Rudy Gunawan dalam Apel Gabungan kembali menegaskan terkait program kegiatan tahun 2021 harus segera dituntaskan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mengenai Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat, jika dari sisi administrasi belum beres. Pihaknya meminta untuk tidak dikerjakan dahulu. Pemerintah Provinsi harus memberikan contoh yang baik ke tingkat kabupaten.

RelatedPosts

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Menurut Hasanuddin, Sikap Bupati Garut ini merupakan bentuk tanggungjawabnya sebagai kepala daerah dan pemerintahan.

“Yang juga berkewajiban melindungi pejabat administrasi daerah yang merupakan bawahannya dari tindakan maladministrasi dan juga berpotensi terkena persoalan hukum,” jelasnya. Senin (18.10/2021).

Juga melindungi pihak ketiga, Hasanuddin melanjutkan, dari kerugian akibat administrasi yang tidak lengkap atau belum selesai.

“Ini soal tertib administrasi, dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Oleh sebab itu, sikap bupati perlu diapresiasi,” kata Hasanuddin.

Hasanuddin menegaskan, Soal ini harus tegas, sebab korupsi selalu dimulai dari proses administratif.

“Namun demikian, kami berharap bupati dapat melakukan koordinasi dengan baik dengan pihak Pemprov Jawa Barat, sehingga tidak terjadi kegaduhan dan multitafsir diruang publik, apa yang dimaksud dengan administrasi yang belum selesai,” tandasnya.

Harapannya, ada tindak lanjut dari DPRD Provinsi untuk mengkomunikasikan dengan pihak Pemprov Jabar.

“Tentu, juga kita berharap Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Dapil Garut dapat menindaklanjuti dan membantu Pemda Garut dalam ikut mengkomunikasikan hal ini kepada Gubernur Jawa Barat,” tutup Hasanuddin. ***

Baca Juga  Kemenhub Catat Peningkatan Penumpang Angkutan Umum pada Mudik Lebaran 2024 Dibanding 2023
Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mesin Roasting Implementasi Teknologi Pasca Panen Tingkatkan Produktivitas Kelompok Tani Kopi Garut

Post Selanjutnya

Sekjen Pemuda Pancasila: ‘Urus BUMN Tak Cukup Profesionalitas, Perlu Nilai Akhlak Pancasila’

RelatedPosts

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

6 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025
Post Selanjutnya

Sekjen Pemuda Pancasila: 'Urus BUMN Tak Cukup Profesionalitas, Perlu Nilai Akhlak Pancasila'

Sekda Garut Mendapat Kenaikan Pangkat Sebagai Pejabat Eselon IIA dengan Pangkat Pembina Utama Madya IV D

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

6 Juli 2025
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai

Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

6 Juli 2025

Utusan Khusus Presiden Zita Anjani Dorong Kader Perempuan IMM Ambil Peran di Berbagai Bidang

5 Juli 2025

REPDEM Sebut Tuntutan Terhadap Hasto Tak Berdasar, Siap Kawal Sidang Hingga Putusan Hakim

5 Juli 2025
Kedubes RI di Bangkok

Mulai Hari Ini, 24 Calon Dubes RI untuk Washington hingga Tokyo Jalani Uji Kelayakan di DPR

5 Juli 2025
Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh wafat pada Jumat (4/7/2025)

Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Wafat, Dimakamkan secara Militer di TMP Kalibata

5 Juli 2025

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

5 Juli 2025

Serap Aspirasi, Yudha Puja Turnawan Gandeng SKPD Atasi Masalah Warga

4 Juli 2025
Ade Armando

Ade Armando Diangkat Jadi Komisaris Anak Usaha PLN, Dua Tahun Setelah Mundur dari PNS

4 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.