Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan program penguatan antikorupsi bagi penyelenggaran negara berintegritas (PAKU Integritas).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Drs. Firli Bahuri, M.Si., mengingatkan kepada seluruh jajaran Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat integritas dalam setiap pelaksanaan tugas untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi (tipikor).
“Karena integritas lah yang bisa mencegah, mengurangi dan mengurungkan niat untuk melakukan korupsi,” kata Firli dalam sambutan kegiatan Pembekalan Antikorupsi atau Executive Briefing PAKU Integritas, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 7 Oktober 2021.
Firli menjelaskan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai penjabaran tugas KPK sebagaimana amanat undang-undang, yaitu untuk melakukan tindakan-tindakan pencegahan agar tidak terjadi korupsi.
“Membangun integritas, merupakan salah satu upaya mencegah korupsi dengan memberikan pemahaman antikorupsi kepada penyelenggara negara di pemerintahan, Badan Usaha Milik Negara/Daerah, sektor swasta, hingga ke seluruh jejaring pendidikan,” kata Firli.
Firli memandang strategi pemberantasan korupsi dengan mengintegrasikan tiga pendekatan pendidikan, pencegahan dan penindakan sudah tepat.
“Upaya penindakan, untuk memberikan efek jera. Sedangkan, pendidikan untuk mencegah keinginan dan perilaku koruptif, serta perbaikan sistem untuk mencegah dan menutup peluang korupsi,” ujarnya.
“Catatan KPK para gubernur sudah 22 orang tersangkut korupsi, padahal provinsi kita hanya 34. Dan 122 bupati dari 542 pemerintah kabupaten/kota tersangkut korupsi. Ini angka yang menjadi keprihatinan kita semua,” imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Pertanian Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, S.H., M.Si., M.H. menyampaikan pentingnya upaya pencegahan dan membangun integritas sebagai banteng individu di Kementan dalam pelaksanaan tugas. Dirinya menyadari besarnya tugas yang menjadi tanggung jawab pihaknya dan jajaran di Kementan.
“273 juta orang yang menjadi tanggung jawab kami. Kami nangani makanannya rakyat. Kami nangani lapangan kerja terbesar. Kami tidak boleh salah prediksi. Kami tidak boleh salah hitung, kami tidak boleh berpura-pura,” katanya.
Karenanya, Ia berharap KPK untuk terus mengawasi dan melakukan pendampingan, untuk mengelola pertanian yang demikian kompleks dengan ekosistem yang sangat besar membutuhkan tata laksana yang baik.
Selain memberikan penguatan antikorupsi, pada kesempatan ini KPK dan Kementan sepakat untuk memperkuat upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi dengan menjalin kerja sama.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman terkait pencegahan korupsi di bidang pertanian dan kerja sama (PKS) penerapan ‘Whistleblowing System’. PKS ditandatangani pimpinan kedua lembaga.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut; Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi, Sekretaris Jenderal/Plt Inspektur Jenderal Kasdi Subagyono, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian/Plt Dirjen Perkebunan Ali Jamil, Kepala Badan Karantina Pertanian Bambang, Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi, Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto, Plt Kepala Badan Ketahanan Pangan/SAM Bidang Infrastruktur Sarwo Edhy, Kepala Balitbangtan Fadjry Djufry, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Nasrullah, dan Dirjen Tanaman Pangan Suwandi.
*Sumber Berita KPK
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post