Kabariku- Forum Silaturahmi Masyarakat Giriawas ( Forsimas ) melakukan audiensi di Aula Desa Giriawas, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dalam pokok pembahasan adanya dugaan pemotongan bantuan terhadap masing-masing anggota Program Keluarga Harapan (PKH).
Audiensi tersebut dilaksanakan pada Jum’at (20/8/2021) yang dihadiri Kades Giriawas, Ketua BPD, Pendamping PKH, Para RW dan Agen setempat,
Iwan Hermawan, Ketua Forsimas menjelaskan, Yang menjadi dasar audiensi dengan pendamping PKH bahwa pihaknya menemukan kejadian dilapangan bahwa kartu dipegang oleh ketua PKH. Dimana secara aturan, itu tidak ada dalam aturan Kementerian sosial, yang kedua adanya dugaan pemotongan yang terjadi dari masing -masing anggota PKH yang besarannya per paket itu 2 kg dan ongkos yang di bebankan oleh ketua PKH kepada para penerima PKH itu sendiri termasuk BPNT.
”Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH itu ada 500 dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sekitar 300-an lebih kalau di Komulatifkan sekitar 800 orang penerima BPNT murni dan BPNT PKH, kalau diakumulatif kerugian yang muncul akibat pemotong itu sendiri 800 kali 2 kg, berarti sudah hampir sekitar 16 ton, 1 ton 6 kwintal akumulatif dengan nilai Nominal RAB dari pemerintah ada sekitar harga Rp 12.000 per/ kg. Berarti sekitar 12 juta yang tiap bulan pencairan itu hilang, yang menjadi dasar audiensi pihak Forsima dengan Ketua pendamping PKH dan kelompok pemegang kartu BPNT itu sendiri,” paparnya. Sabtu (21/08/2021).
Kemudian, kata Iwan, Tujuan akhir dari audiensi ini adalah Forsimas ingin kartu ATM, KKS kepada pemegangnya masing-masing. Hal tersebut merupakan tujuan akhir dari Forsimas.
“Forsimas akan mengawal terus sampai benar-benar ini dipegang oleh pemegang haknya, bukan hanya sifatnya seremonial belaka, ketika terjadi audien ini Kartu KKS dibagikan tapi akhirnya diambil lagi, Forsimas akan mengawal terus untuk langkah-langkah selanjutnya,” ujarnya.
Diperoleh hasil kesepakatan dari BPD dan pendamping PKH untuk mengembalikan lagi kartu KKS – KPM kepada pemegang haknya masing-masing itu yang menjadi keputusan akhir dari audiensi, dan ini merupakan keputusan yang akan dikawal terus oleh Forsima beserta jajaran, yang ada ditingkat RW.
“Forsima berharap ini akan menjadi satu protektif di desa Giriawas untuk langkah selanjutnya bisa jadi perhatian desa yang lainnya , bahwa akuntabilitas dan transparansi tentang PKH – BPNT dan bantu bantuan sosial lain nya bisa tersalurkan secara transparan kepada yang betul -betul pemegang haknya masing-masing, itu yang menjadi tujuan utama Forsimas sendiri,” tegasnya
Sementara saat diminta tanggapan, Budi (Pendamping PKH) menyatakan dalam permasalahan audiensi ‘mungkin ada kesalahpahaman’.
“Atau miskomunikasi,yang tidak tersampaikan dan alhamdulillah permasalahan sudah beres sampai saat ini di desa Giriawas PKH dan BPNT aman, kondusif tidak ada masalah,” tandas Budi.
Disinggung terkait adanya masalah yang terindikasi dugaan pemotongan, Budi menjawab ‘tidak ada’.
“Itu mungkin dulu iya , justru dulu saya yang membereskan masalah itu, dugaan pemotongan di Desa Giriawas. Untuk saat ini tidak pernah ada lagi masalah itu sampai saat ini,” tandasnya.
Budi pun menyampaikan, mekanisme penyaluran PKH, untuk KKS sendiri pencairan di lakukan oleh sendiri untuk pencairan 3 bulan sekali. “Insya Alloh aman dan amanah ya,” imbuhnya.
Budi berharap, untuk KPM PKH pertama saat sekarang ini agak tersendat juga karena ada wabah pandemi Covif-19. Untuk penambahan belum ada tahun ini, mudah-mudahan kedepan nya PKH semakin bertambah ,dan keluarga miskin semakin terbantu dengan bantuan sosial dari Pemerintah,
Kemudian dijelaskan Budi, total KPM PKH sekitar 400 cuman untuk sekarang ini karena ada kebijakan baru dari Kementerian Sosial harus ada Padan NIK dan Padan DTKS semuanya masih dalam perbaikan data. Otomatis sebagian belum mendapatkan bantuan karena menunggu perbaikan data dari dua data Padan NIK dan Padan DTKS.
Pada kesempatan lain, Kepala Desa Giriawas, Dindin Mauludin menegaskan, bahwa Fitrah manusia ketika berbeda pendapat yang terpenting kita melihat tujuan, ketika tujuannya itu baik apapun cara pandang berbeda pada akhirnya kita akan ketemu pada satu titik kebersamaan.
“Langkah dasarnya untuk kemaslahatan dan kemajuan Desa, sebetulnya ada kesalahpahaman atau kurangnya komunikasi terkait beberapa kegiatan yang terlaksana di Desa Giriawas ini,’ ungkap Kades Dindin.
Lebih lanjut Kades Didin menjelaskan, Yang dipertanyakan Forsima tadi terkait regulasi penyaluran BPNT, PKH termasuk kebijakan bansos. Desa hanya sebagai mediator memfasilitasi KPM dimana Dinsos mendelegasikan ke pihak Kantor Pos.
“Dengan pemahaman ini Alhamdulillah kita bisa selesaikan di kantor ini, mudah mudahan kedepan Desa ini lebih baik lagi, lebih maju apabila ada kesalahan mari kira koreksi dan perbaiki bersama,” ucapnya.
Diketahui adanya audiensi ini adalah hal yang baru, karena selama ini apabila ada masukan dari masyarakat di sampaikan langsung ke Kepala Desa.
“Baik saya yang terjun kelapangan atau masyarakat sendiri yang datang ke kantor desa atau ke rumah tapi memang seiring dengan perjalanan waktu orang juga lebih melek terhadap regulasi berkumpul dan berserikat itu di atur oleh undang-undang ,itu lebih bagus dan terorganisir, selama tujuannya bagus saya sendiri yang menandatangani pembentukan Forsima,” tutup Kades Didin. (*)
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post