• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Agustus 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Desa

Mendagri Tunda Pelaksanaan Pilkades Serentak 2020, Berikut Alasannya

Redaksi oleh Redaksi
13 November 2020
di Kabar Desa
A A
0
Mendagri Tito Karnavian. (*)

Mendagri Tito Karnavian. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) tahun 2020 ditunda> Alasannya, karena pilkades belum dilengkapi dengan aturan protokol kesehatan Covid-19 dan waktunya hampir bersamaan dengan Pilkada 2020.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kita tunda setelah pilkada. Kita melihat pilkades ini belum dilengkapi dengan aturan yang bisa mengikat untuk pelaksanaan protokol Covid-19 seperti halnya pada Pilkada,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam acara Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah terkait Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/11/2020).

RelatedPosts

Kemendes Pilih Kabupaten Garut sebagai Lokasi Pengembangan Desa Inklusif dan Akuntabilitas Sosial

Wujudkan Kota Tanpa TPA, Syamsunar: Jika Dikelola Sampah Bisa Tingkatkan Perekonomian Desa

Akar Desa Indonesia: Penambahan Masa Periodisasi Kepala Desa Kepentingan Siapa?

Tito khawatir Pilkades yang belum dilengkapi aturan protokol kesehatan, malah memunculkan kluster-kluster baru Covid-19. Oleh karena itu Kemendagri akan melakukan revisi beberapa peraturan agar pilkades berjalan sesuai protokol kesehatan.

“Pilkades akan digelar setelah Pilkada, terkait waktu maka kepala daerah tingkat II yang menentukan,” paparnya.

Tahun 2020, ada sebanyak 1.464 desa yang menggelar Pilkades. Sedangkan pada tahun 2021 terdapat 5.996 desa.

Sebelumnya, Mendagri mengeluarkan surat edaran bernomor 141/4528/SJ, tanggal 10 Agustus 2020 tentang Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu atau PAW. Surat ini ditunjukkan kepada bupati/wali Kota di seluruh Indonesia.

Dalam surat tersebut Mendagri menyatakan, alasan penundaan Pilkades 2020 ini karena bertepatan dengan pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 nanti. (Ref)

Baca Juga  KPK Pastikan Video Penyitaan Harta Kekayaan Tito Hoaks! Berikut Klarifikasi KPK

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Mendagri Tito KarnavianPilkada Serentak 2020Pilkades 2020 ditunda
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Waspada, Tingkat Hunian RS Rujukan Covid-19 di Kota Bandung Sudah Lebihi Batas Maksimal

Post Selanjutnya

Sebanyak 11 Nama Ikuti Seleksi Calon Sekretaris Mahkamah Agung, Berikut Nama-namanya

RelatedPosts

Kemendes Pilih Kabupaten Garut sebagai Lokasi Pengembangan Desa Inklusif dan Akuntabilitas Sosial

7 Juli 2024
Direktur Utama PT Humindo Mega Pratama - Syamsunar

Wujudkan Kota Tanpa TPA, Syamsunar: Jika Dikelola Sampah Bisa Tingkatkan Perekonomian Desa

28 Maret 2023

Akar Desa Indonesia: Penambahan Masa Periodisasi Kepala Desa Kepentingan Siapa?

25 Januari 2023

Untuk 82 Desa, Pemkab Garut Siapkan Anggaran Rp5 Miliar Lebih untuk Pilkades Serentak 2023

9 Januari 2023

Jelang Tahun Politik, Pemkab Garut Bersiap Laksanakan Pilkades Serentak Gelombang II di 82 Desa pada Mei 2023

27 Desember 2022

Bencana Alam Hidrometeorologi Longsor di Dua Kecamatan Wilayah Garut Selatan

25 Desember 2021
Post Selanjutnya

Sebanyak 11 Nama Ikuti Seleksi Calon Sekretaris Mahkamah Agung, Berikut Nama-namanya

Ketua KPK Firli Bahuri (pertama dari kiri) menyaksikan penyerahan sertifikat tanah yang menjadi aset Pemkot Batam, Riau. Sertifikat diserahkan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada Pjs Wali Kota Batam Syamsul Bahrum  di Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Rabu (11/11/2020).

KPK Bantu Selesaikan Aset Daerah Bermasalah di Kepulauan Riau

Discussion about this post

KabarTerbaru

langit gaza dipenuh parasut GMP II kirim bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina

Aksi Kemanusiaan HUT Kemerdekaan: Satgas Garuda Merah Putih-II Dropping 17,8 Ton Bantuan ke Gaza

19 Agustus 2025
human person people cheerful pointing AI

AI dan Peranannya dalam Perjalanan Pengetahuan dan Etika Manusia: Perspektif Kantian

19 Agustus 2025

Tanggapi Isu Diskriminasi Bimtek, Nurul Ghufron: Kemerdekaan Tercoreng Kebijakan Partisan

18 Agustus 2025
Motor Besar Indonesia (MBI) DKI Jakarta menggelar Kirab Merah Putih pada Minggu, 17 Agustus 2025 untuk merayakan HUT RI ke-80/Kabariku/Bembeng

Semarak Kemerdekaan RI ke-80, MBI DKI Jakarta Gelar Kirab Merah Putih dan Lomba 17 Agustus

18 Agustus 2025
Tim gabungan Satpol PP dan BPBD Blora memadamkan api akibat kebakaran sumur minyak di desa Gandu Kecamatan Bogorejo/Dok. Info Publik

Kebakaran Sumur Minyak Mengguncang Blora: 3 Tewas, 2 Kritis, 50 Warga Mengungsi, Kementerian ESDM Perketat Pengawasan

18 Agustus 2025
Mayor Jenderal TNI (Purn.) Dr. (HC) I Gusti Kompyang Manila, S.I.P atau akrab disapa IGK Manila, meninggal dunia pada Senin (18/8/2025) di RS Bunda, Jakarta Pusat/Partai NasDem

IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

18 Agustus 2025

Semarak Kemerdekaan RI ke-80: Jeep Merah Putih Sapa Pasukan Oranye Lewat Aksi Sosial

18 Agustus 2025

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Dirjenpas Mashudi: Wajib Lapor hingga 2029 atau Status Dicabut

18 Agustus 2025
Setya Novanto mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Terpidana Korupsi e-KTP Rp2,6 Triliun: Setnov Bebas Bersyarat di Hari Kemerdekaan

18 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung  pelaksanaan Geladi Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat/.tni.mil.id***

    Mabes TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Berikut Ini Daftarnya Serta Nama Pangdam yang akan Memimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Guru Antusias Ikuti Workshop Deep Learning Pembelajaran Bahasa Indonesia Pascasarjana IPI Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK di Sektor Kehutanan: Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp15,9 Triliun per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapi Isu Diskriminasi Bimtek, Nurul Ghufron: Kemerdekaan Tercoreng Kebijakan Partisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.