• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Desa

Mendagri Tunda Pelaksanaan Pilkades Serentak 2020, Berikut Alasannya

Redaksi oleh Redaksi
13 November 2020
di Kabar Desa
A A
0
Mendagri Tito Karnavian. (*)

Mendagri Tito Karnavian. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) tahun 2020 ditunda> Alasannya, karena pilkades belum dilengkapi dengan aturan protokol kesehatan Covid-19 dan waktunya hampir bersamaan dengan Pilkada 2020.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kita tunda setelah pilkada. Kita melihat pilkades ini belum dilengkapi dengan aturan yang bisa mengikat untuk pelaksanaan protokol Covid-19 seperti halnya pada Pilkada,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam acara Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah terkait Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/11/2020).

RelatedPosts

Kemendes Pilih Kabupaten Garut sebagai Lokasi Pengembangan Desa Inklusif dan Akuntabilitas Sosial

Wujudkan Kota Tanpa TPA, Syamsunar: Jika Dikelola Sampah Bisa Tingkatkan Perekonomian Desa

Akar Desa Indonesia: Penambahan Masa Periodisasi Kepala Desa Kepentingan Siapa?

Tito khawatir Pilkades yang belum dilengkapi aturan protokol kesehatan, malah memunculkan kluster-kluster baru Covid-19. Oleh karena itu Kemendagri akan melakukan revisi beberapa peraturan agar pilkades berjalan sesuai protokol kesehatan.

“Pilkades akan digelar setelah Pilkada, terkait waktu maka kepala daerah tingkat II yang menentukan,” paparnya.

Tahun 2020, ada sebanyak 1.464 desa yang menggelar Pilkades. Sedangkan pada tahun 2021 terdapat 5.996 desa.

Sebelumnya, Mendagri mengeluarkan surat edaran bernomor 141/4528/SJ, tanggal 10 Agustus 2020 tentang Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu atau PAW. Surat ini ditunjukkan kepada bupati/wali Kota di seluruh Indonesia.

Dalam surat tersebut Mendagri menyatakan, alasan penundaan Pilkades 2020 ini karena bertepatan dengan pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 nanti. (Ref)

Baca Juga  Apdesi DPC Kabupaten Garut Bergabung Dalam Aksi Damai Desa Mengugat Perpres Nomor 104 Tahun 2021

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Mendagri Tito KarnavianPilkada Serentak 2020Pilkades 2020 ditunda
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Waspada, Tingkat Hunian RS Rujukan Covid-19 di Kota Bandung Sudah Lebihi Batas Maksimal

Post Selanjutnya

Sebanyak 11 Nama Ikuti Seleksi Calon Sekretaris Mahkamah Agung, Berikut Nama-namanya

RelatedPosts

Kemendes Pilih Kabupaten Garut sebagai Lokasi Pengembangan Desa Inklusif dan Akuntabilitas Sosial

7 Juli 2024
Direktur Utama PT Humindo Mega Pratama - Syamsunar

Wujudkan Kota Tanpa TPA, Syamsunar: Jika Dikelola Sampah Bisa Tingkatkan Perekonomian Desa

28 Maret 2023

Akar Desa Indonesia: Penambahan Masa Periodisasi Kepala Desa Kepentingan Siapa?

25 Januari 2023

Untuk 82 Desa, Pemkab Garut Siapkan Anggaran Rp5 Miliar Lebih untuk Pilkades Serentak 2023

9 Januari 2023

Jelang Tahun Politik, Pemkab Garut Bersiap Laksanakan Pilkades Serentak Gelombang II di 82 Desa pada Mei 2023

27 Desember 2022

Bencana Alam Hidrometeorologi Longsor di Dua Kecamatan Wilayah Garut Selatan

25 Desember 2021
Post Selanjutnya

Sebanyak 11 Nama Ikuti Seleksi Calon Sekretaris Mahkamah Agung, Berikut Nama-namanya

Ketua KPK Firli Bahuri (pertama dari kiri) menyaksikan penyerahan sertifikat tanah yang menjadi aset Pemkot Batam, Riau. Sertifikat diserahkan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada Pjs Wali Kota Batam Syamsul Bahrum  di Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Rabu (11/11/2020).

KPK Bantu Selesaikan Aset Daerah Bermasalah di Kepulauan Riau

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.