KABARIKU – Menyusul terjadinya kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menginstruksikan semua jajarannya, dari Mabes hingga ke Polsek, agar memperketat keamanan dan penjagaan markas masing-masing.
Perintah tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor: STR/507/VIII/PAM.3./2020 tertanggal 24 Agustus 2020 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops) Inspektur Jenderal Herry Rudolf Nahak.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono membenarkan terbitnya surat telegram tersebut.
“Garis besarnya, Kapolri memerintahkan seluruh jajaran kepolisan untuk meningkatkan pengamanan dan penjagaan markas masing-masing untuk menghindari kejadian tak diinginkan,” ujar Irjen Pol Argo.
Telegram tersebut berisi lima perintah, yaitu:
Memperhatikan kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung RI yang terjadi pada Sabtu Malam, 22 Agustus 2020, maka untuk mengantisipasi agar kasus serupa tidak terjadi di lingkungan polri, diperintahkan agar:
- Tingkatkan Pengamanan Mako Polri baik yang ada di tingkat pusat/Mabes, Polda, Polres, maupun Polsek, dan pastikan bahwa Mako dalam keadaan aman baik dari ancaman sabotase, teror ataupun perbuatan pidana lainnya.
- Lakukan pemeriksaan terhadap jaringan instalasi listrik termasuk AC, komputer, elektronik, dan lain-lain yang ada di Mako masing-masing untuk memastikan aman dari bahaya kebakaran.
- Memasang alat pemadam kebakaran pada lokasi-lokasi tertentu yang strategis dan memastikan bahwa alat pemadam kebakaran itu berfungsi dengan baik.
Seluruh dokumen dan data-data penting agar disimpan/diamankan secara digital sebagai backup. - Seluruh dokumen dan data-data penting agar disimpan/diamankan secara digital sebagai backup
- Perintahkan Kayanma/petugas piket fungsi untuk melakukan patroli secara rutin ke seluruh bangunan gedung Mako, guna memastikan bahwa Mako dalam keadaan aman dari bahaya kebakaran. (Has)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post