Jakarta, Kabariku – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Andi Rahadian sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman.
Pelantikan berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/4/2026), berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 31/P Tahun 2026.
Pelantikan ini dilakukan di tengah dinamika geopolitik kawasan Timur Tengah, khususnya ketegangan antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel yang berdampak pada terganggunya akses di Selat Hormuz-jalur vital perdagangan energi dunia.
Dalam prosesi pelantikan, Andi Rahadian mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo. Ia menyatakan komitmennya untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab.
“Demi Allah saya bersumpah, untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Andi saat mengikuti pengucapan sumpah.

Ia juga menegaskan akan menjunjung tinggi etika jabatan serta melaksanakan setiap tugas dan arahan pemerintah pusat dengan sebaik-baiknya.
“Dalam menjalankan tugas jabatan, saya akan bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab serta memenuhi segala kewajiban yang ditanggungkan kepada saya sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh,” lanjutnya.
Usai pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Andi Rahadian sebagai penanda resmi dimulainya masa tugas diplomatiknya di Oman dan Yaman.
Andi Rahadian diketahui merupakan mantan pejabat di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Pengalamannya di birokrasi dan diplomasi diharapkan dapat memperkuat hubungan bilateral Indonesia dengan negara-negara di kawasan Timur Tengah.
Selain melantik duta besar, dalam kesempatan yang sama Presiden Prabowo juga melantik Ketua dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031.
Presiden turut menyaksikan pembacaan sumpah jabatan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Liliek Prisbawono yang menggantikan Anwar Usman.
Pelantikan sejumlah pejabat negara ini menegaskan langkah pemerintah dalam memperkuat posisi diplomasi dan tata kelola pemerintahan di tengah tantangan global yang terus berkembang.*
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com





















Discussion about this post