Oleh:
Hasanuddin,
Ketua Penasehat Ekspedisi 57
Beberapa hari ini, setelah genap setahun pada 20 Februari 2026 kepemimpinan Kepala dan Wakil Kepala Daerah Abdusy Syakur Amin dan Putri Karlina, mengemuka berbagai wacana terkait birokrasi dan ASN di lingkungan pemerintahan daerah.
Diskursus publik berkembang cukup dinamis. ASN ditempatkan sekaligus sebagai subjek dan objek kemajuan daerah: di satu sisi dianggap sebagai motor penggerak pembangunan, di sisi lain kerap dituding sebagai penyebab lambatnya perubahan.
Tulisan ini hendak mengajak kita keluar dari cara pandang yang menempatkan ASN semata-mata sebagai objek, apalagi secara reduksionis menjadikannya kambing hitam atas setiap keterlambatan pembangunan. Cara pandang seperti itu terlalu sederhana untuk menjelaskan persoalan yang kompleks.
Sebagai pelaksana birokrasi pemerintahan daerah, ASN sejatinya telah dibentengi oleh aturan, prosedur, tata kerja, serta jenjang jabatan yang jelas.
Mereka bekerja dalam koridor regulasi, standar operasional, dan mekanisme administratif yang ketat.
Fungsi utamanya adalah menjalankan pelayanan publik secara profesional, akuntabel, dan administratif.
Dalam pengertian ini, ASN bekerja berdasarkan sistem yang sudah terbangun—ibarat mesin yang berjalan dalam mode “auto pilot” sesuai fungsi birokratifnya.
Namun, karakter dan kultur birokrasi tidak pernah berdiri sendiri. Ia sangat dipengaruhi oleh kepemimpinan. Di sinilah peran kepala daerah dan wakil kepala daerah menjadi krusial. Keduanya memiliki mandat politik dan kewenangan strategis untuk menentukan arah, visi, serta kebijakan pembangunan daerah.
Jika birokrasi adalah mesin, maka kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah pilot yang menentukan tujuan, kecepatan, dan arah terbangnya.
Sebuah mesin, sebaik apa pun teknologinya, tidak dapat menentukan arah perjalanan. Ia mengikuti kendali pilot. Jika pilotnya cermat, terukur, dan memiliki orientasi yang jelas, maka mesin akan membawa pesawat menuju tujuan dengan selamat.
Sebaliknya, jika pilotnya ugal-ugalan atau kehilangan orientasi, mesin yang sama tidak memiliki pilihan selain mengikuti arah tersebut.
Karena itu, penting untuk menelusuri secara mendalam ketika suatu pemerintahan daerah tampak berjalan di tempat, berputar-putar tanpa arah, atau bahkan melaju tanpa kendali.
Apakah persoalannya terletak pada “mesin” birokrasinya—misalnya pada aspek kecakapan, integritas, atau profesionalitas ASN yang memang perlu pembenahan dan pembaruan? Ataukah sesungguhnya mesin birokrasi sudah cukup mumpuni, tetapi kepemimpinan sebagai “pilot” belum mampu menentukan arah dan tujuan secara konsisten dan visioner?
Tulisan ini berupaya menempatkan objektivitas dalam melihat keadaan birokrasi kita. Sebab pada kenyataannya, ASN yang menjalankan birokrasi sangat bergantung pada pola kepemimpinan yang menaunginya. Kepemimpinan yang kuat, jelas, dan berintegritas akan membentuk kultur birokrasi yang sehat. Sebaliknya, kepemimpinan yang gamang akan memantulkan kegamangan itu ke seluruh sistem.
Jika persoalan ini dapat dipetakan dan dipecahkan secara jernih, maka perhatian kita bisa kembali pada hal yang paling pokok: nasib “penumpang” di dalam pesawat—yakni masyarakat—serta keluarga yang mengantar dan menunggu pesawat itu tiba dengan selamat di tujuan.
Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan semata citra birokrasi atau reputasi kepemimpinan, melainkan kesejahteraan dan harapan publik yang mempercayakan perjalanan ini kepada penyelenggara pemerintahan daerah.
Sebagai akhir dari Catatan:
Bahwa Kepemimpinan Pemerintahan Daerah Abdusy Syakur dan Putri Karlina baru setahun setelah sebelumnya dikendalikan Pilot dan Co Pilot: Rudi Gunawan dan Helmi Budiman selama lebih dari 10 Tahun.
Tentunya perlu penyesuain dan memahami karakter yang sudah terbentuk.
Jika hari ini ada kritik terhadap mesin birokrasi saat ini, ini sesungguhnya ditujukan kepada kepemimpinan sebelumnya, yang saatnya direformasi.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com




















Discussion about this post