Washington D.C, Kabariku – Pemerintah memperkuat ketahanan dan kedaulatan energi nasional dengan memperpanjang kerja sama strategis bersama perusahaan internasional, disertai peningkatan porsi kepemilikan dan penerimaan negara.
Salah satu langkah utama adalah rencana kenaikan saham Indonesia di PT Freeport Indonesia dari 51 persen menjadi 63 persen pada 2041.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, tambahan 12 persen saham tersebut akan diperoleh melalui skema divestasi tanpa biaya pengambilalihan bagi negara.
“Perpanjangannya kita lakukan dengan maksud agar bisa dilakukan eksplorasi di awal dengan menambah 12 persen saham kepada negara. Jadi dilakukan divestasi 12 persen ini tanpa ada biaya apapun khususnya untuk pengambilalihan 12 persen,” ujar Bahlil dalam keterangannya di Washington DC, Amerika Serikat, Jumat (20/2/2026).
Target Penerimaan Negara Lebih Tinggi
Selain peningkatan kepemilikan saham, pemerintah menargetkan lonjakan penerimaan negara pada periode perpanjangan izin hingga 2041. Optimalisasi royalti, pajak, serta kontribusi terhadap pemerintah daerah Papua menjadi fokus utama dalam negosiasi.
“Dengan demikian maka penciptaan lapangan pekerjaan dapat bertambah, eksistensi pendapatan negara juga bertambah, begitupun royalti PNBB dan pendapatan daerah,” kata Bahlil.
Ia menegaskan, setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU), pembahasan teknis akan dilanjutkan guna memastikan pemenuhan aspek administrasi oleh pihak Freeport.
Kebutuhan pendanaan untuk peningkatan eksplorasi ke depan akan ditanggung bersama sesuai porsi kepemilikan saham.
“Di dalam perpanjangan 2041 nantinya diharapkan pendapatan negara harus jauh lebih tinggi ketimbang pendapatan negara yang ada sekarang ini. Termasuk di dalamnya royalti dan pajak-pajak lain khususnya emas,” tegasnya.
Produksi dan Proyeksi Tambang
Bahlil mengungkapkan, komunikasi dan negosiasi antara pemerintah, MIND ID, dan Freeport-McMoRan telah berlangsung intensif selama dua tahun terakhir. Langkah ini dilakukan guna menjaga keberlanjutan usaha pertambangan di Papua, mengingat puncak produksi diproyeksikan terjadi pada 2035.
“Kita tahu bahwa konsentrat Freeport sekarang memproduksi 1 tahun pada saat belum terjadi musibah, Itu mencapai 3,2 juta ton biji konsentrat daripada tembaga yang menghasilkan kurang lebih sekitar 900 ribu lebih tembaga dan kurang lebih sekitar 50 sampai 60 ton emas,” urai Bahlil.
Perpanjangan Migas hingga 2055
Di sektor minyak dan gas bumi (migas), pemerintah juga menjalin komunikasi dengan ExxonMobil terkait perpanjangan operasi hingga 2055. Skema tersebut mencakup tambahan investasi sekitar USD 10 miliar untuk menjaga dan meningkatkan lifting yang saat ini berada di kisaran 170-185 ribu barel per hari.
Pemerintah menegaskan seluruh proses negosiasi, baik di sektor tambang maupun migas, tetap mengacu pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Tentu dalam bernegosiasi kami akan mengedepankan kepentingan negara lebih ke depan karena Pasal 33 UUD 1945 sebagaimana diarahkan dan diperintahkan oleh Bapak Presiden adalah kita harus mengedepankan kepentingan negara,” tandas Bahlil.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com















Discussion about this post