• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Hormati Putusan KIP Soal Dokumen TWK, Eks Pegawai Desak Pemulihan Status

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
23 Februari 2026
di Dwi Warna, News
A A
0
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara merespons putusan majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) yang mengabulkan gugatan eks pegawai KPK dalam sengketa informasi.

Dalam amar putusannya, KIP memerintahkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membuka dokumen hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang selama ini tidak dipublikasikan. Putusan ini dinilai sebagai langkah penting dalam polemik panjang TWK yang mencuat sejak 2020.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaganya menghormati sepenuhnya putusan majelis KIP. Menurutnya, dalam perkara tersebut KPK bukan pihak utama yang bersengketa, melainkan hanya sebagai pihak terkait.

RelatedPosts

“Mudik Aman, Keluarga Bahagia”, Kakorlantas Polri: Lebaran Makin Berkesan

Datangi KPK, Menag Nasaruddin Umar Laporkan Penggunaan Jet Pribadi

Program Sosial Sejalan HAM, Menteri Pigai: Jangan Kaitkan dengan Agenda Pemilu

“Dalam sidang sengketa informasi antara pihak pemohon dan termohon yaitu BKN, posisi KPK adalah sebagai pihak terkait,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (23/2/2026).

Budi memastikan, KPK bersikap kooperatif sepanjang proses persidangan. Dalam kapasitasnya sebagai saksi, KPK telah memberikan keterangan yang dibutuhkan majelis untuk memutus perkara.

“Pada proses sidangnya, KPK dalam kapasitas sebagai saksi telah menyampaikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan oleh majelis,” imbuhnya.

Putusan dengan Nomor Perkara XI/KIP-PS/2021 ini disambut gembira oleh para mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute.

Mereka menilai, keterbukaan dokumen TWK menjadi momentum krusial dalam perjuangan mereka.Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menyatakan bahwa terbukanya dokumen asesmen menghapus alasan untuk menunda pemulihan status 57 pegawai yang tersingkir akibat TWK.

Mereka bahkan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah konkret mengembalikan para eks pegawai tersebut ke lembaga antirasuah.

Baca Juga  Aksi Kolaborasi Menuju Indonesia Bersinar: “Jaga Jakarta Tanpa Narkoba”

Meski demikian, KPK memilih untuk tidak berspekulasi terkait desakan pengembalian status pegawai. Lembaga antirasuah itu menegaskan fokusnya saat ini hanya pada putusan sengketa informasi yang telah diputuskan KIP.

Putusan ini pun dipandang sebagai babak baru dalam kontroversi TWK yang selama ini menjadi sorotan publik, sekaligus ujian bagi komitmen keterbukaan informasi di lingkungan lembaga negara.

Sebagai informasi, sidang putusan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim KIP, Rospita Vici Paulyn, secara resmi membatalkan penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BKN RI Nomor 2 Tahun 2021 tentang pengklasifikasian informasi yang dikecualikan.

Majelis hakim menilai, informasi terkait hasil tes TWK masuk dalam kategori informasi yang wajib dibuka, bukan untuk dirahasiakan, selama tidak menyangkut informasi pribadi pihak lain. BKN kini diwajibkan untuk menyerahkan dokumen tersebut kepada para pemohon setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Bagi eks pegawai KPK seperti Hotman Tambunan dan Ita Khoiriyah, putusan ini dimaknai sebagai titik terang setelah penantian selama lima tahun serta kemenangan melawan segala bentuk intimidasi terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BKNeks pegawai KPKIM57+ InstituteKIPTes Wawasan KebangsaanTWK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

“Mudik Aman, Keluarga Bahagia”, Kakorlantas Polri: Lebaran Makin Berkesan

RelatedPosts

“Mudik Aman, Keluarga Bahagia”, Kakorlantas Polri: Lebaran Makin Berkesan

23 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Datangi KPK, Menag Nasaruddin Umar Laporkan Penggunaan Jet Pribadi

23 Februari 2026

Program Sosial Sejalan HAM, Menteri Pigai: Jangan Kaitkan dengan Agenda Pemilu

23 Februari 2026

Menteri Bahlil Ungkap Rencana Tambah Saham Freeport Indonesia dan Perpanjang Kontrak ExxonMobil

22 Februari 2026

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

21 Februari 2026

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

20 Februari 2026

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Hormati Putusan KIP Soal Dokumen TWK, Eks Pegawai Desak Pemulihan Status

23 Februari 2026

“Mudik Aman, Keluarga Bahagia”, Kakorlantas Polri: Lebaran Makin Berkesan

23 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Datangi KPK, Menag Nasaruddin Umar Laporkan Penggunaan Jet Pribadi

23 Februari 2026

Seskab Teddy: Kerja Sama Dagang RI-AS Tak Hapus Kewajiban Sertifikasi Halal dan Izin BPOM

23 Februari 2026

Satu Tahun Pimpin Garut, Hasanuddin Nilai Perubahan Syakur-Putri Baru Teruji di Tahun Kedua

23 Februari 2026
Wakil Bupati Garut Putri Karlina

Evaluasi Satu Tahun, Wabup Garut Janji Perbaiki Sistem dan Tindak Lanjut Aduan

23 Februari 2026

Program Sosial Sejalan HAM, Menteri Pigai: Jangan Kaitkan dengan Agenda Pemilu

23 Februari 2026
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin dan Wakilnya Putri Karlina

Satu Tahun Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Garut; Abdusy Syakur Amin-Putri Karlina

23 Februari 2026
Persib Bandung taklukan Perista Tanggerang

Jung Jadi Pembeda, PERSIB Tumbangkan Persita dan Kokoh di Puncak

23 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com