Jakarta, Kabariku – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah menunda rencana impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk operasional program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Penundaan diminta karena Presiden Prabowo Subianto masih berada di luar negeri dan dinilai perlu pembahasan lebih lanjut setelah kembali ke Tanah Air.
“Jadi rencana untuk impor 105 ribu mobil pikap dari India, saya sudah menyampaikan pesan kepada pemerintah untuk rencana tersebut ditunda dulu, mengingat Presiden masih di luar negeri,” kata Dasco, Senin (23/2/2026).
Dasco memastikan Presiden Prabowo akan mengkaji secara detail rencana impor tersebut, termasuk menghitung kesiapan industri otomotif nasional untuk memenuhi kebutuhan kendaraan program tersebut.
“Tentunya Presiden pada saat pulang akan membahas detail-detail mengenai impor tersebut. Dan tentunya juga Presiden akan meminta pendapat dan mengkalkulasi kesiapan dari perusahaan dalam negeri,” ujarnya.

Kontrak Impor Capai Rp24,66 Triliun
Rencana impor kendaraan ini menuai kontroversi setelah PT Agrinas Pangan Nusantara (Agrinas), BUMN pelaksana utama pembangunan Kopdes Merah Putih, menandatangani kontrak pengadaan sekitar 105.000 unit kendaraan niaga berupa pikap dan truk dari pabrikan India.
Sebanyak 35.000 unit akan dipasok oleh Mahindra & Mahindra, sedangkan 70.000 unit lainnya oleh Tata Motors melalui distributor resminya di Indonesia. Total nilai kontrak pengadaan tersebut mencapai Rp24,66 triliun.
Direktur Utama Agrinas, Joao Angelo De Sousa Mota, mengungkapkan nilai kontrak tersebut diklaim sekitar 50 persen lebih murah dibandingkan jika menggunakan produk dalam negeri.
Hingga saat ini, sebanyak 200 unit kendaraan impor telah tiba dan didistribusikan ke Kopdes Merah Putih. Pekan depan dijadwalkan datang tambahan 400 unit, dan hingga akhir Februari ditargetkan total 1.000 unit telah masuk ke Indonesia.
Industri Dalam Negeri Dinilai Mampu
Di sisi lain, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan industri otomotif nasional sebenarnya memiliki kapasitas produksi yang memadai untuk memenuhi kebutuhan kendaraan pikap tersebut.
Menurutnya, pabrik kendaraan komersial di Indonesia mampu memproduksi hingga 1 juta unit per tahun. Dengan kebutuhan program yang diperkirakan hanya sekitar 10-15 persen dari total kapasitas tersebut, opsi impor dinilai kurang bijak dari sisi penguatan industri nasional.
“Apabila seluruh kebutuhan kendaraan pick-up dipenuhi melalui impor, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh industri di luar negeri. Namun, apabila kebutuhan tersebut dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri, maka manfaat ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan industri nasional juga akan dirasakan di dalam negeri,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/2).
Ia juga mencontohkan sejumlah produsen pikap di dalam negeri seperti Daihatsu, Isuzu, Mitsubishi Fuso, dan Suzuki yang dinilai mampu memenuhi kebutuhan tersebut.
Kadin Desak Impor Dibatalkan
Protes terhadap rencana impor 105 ribu unit pikap juga datang dari kalangan dunia usaha. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengimbau Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan kebijakan tersebut dan memprioritaskan produk dalam negeri.
Kontroversi ini pun diperkirakan akan menjadi salah satu agenda pembahasan penting setelah Presiden kembali ke Indonesia, mengingat besarnya nilai kontrak dan dampaknya terhadap industri otomotif nasional serta penyerapan tenaga kerja di dalam negeri.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com













Discussion about this post