Jakarta, Kabariku – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menggelontorkan dana Rp845 miliar kepada PT Kimia Farma (Persero) Tbk melalui holding PT Bio Farma (Persero) pada akhir 2025.
Suntikan modal ini diklaim sebagai langkah korektif untuk memperbaiki struktur permodalan sekaligus membalikkan tren kerugian perseroan yang mencapai triliunan rupiah sejak bergabung dalam holding BUMN Farmasi pada 2020.
Langkah tersebut dinilai bukan sekadar penyelamatan likuiditas, melainkan bagian dari restrukturisasi besar di tubuh BUMN farmasi.
Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya (FSP BUMN IRA), Ridwan Kamil, menilai kebijakan itu menjadi sinyal kuat bahwa Kimia Farma tengah disiapkan keluar dari struktur holding Bio Farma.
Selain faktor tata kelola, model bisnis Kimia Farma disebut memiliki karakter berbeda sehingga diproyeksikan ke depan berada langsung di bawah kendali Danantara.
Transformasi ini menargetkan peningkatan utilisasi pabrik, penurunan harga pokok produksi, serta penyediaan obat dengan harga lebih terjangkau bagi masyarakat.
Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menegaskan optimalisasi kapasitas produksi sebagai kunci efisiensi dan daya saing. Bahkan, unit ritel Kimia Farma Apotek tengah dikaji untuk dipisahkan menjadi entitas mandiri guna memperkuat fokus bisnis inti.
Dengan suntikan likuiditas tersebut, Kimia Farma dinilai memperoleh ruang untuk melakukan penyehatan menyeluruh, baik dari sisi operasional maupun struktur keuangan.
Berbanding terbalik, kondisi PT Indofarma Tbk masih berada dalam ketidakpastian. Hingga kini, tambahan modal kerja yang sebelumnya dijanjikan belum terealisasi.
Pada September 2025, Indofarma memang menerima Rp220 miliar melalui skema Share Holder Loan (SHL).
Namun dana tersebut dialokasikan khusus untuk program resizing guna menyelesaikan kewajiban kepada karyawan terdampak efisiensi. Artinya, suntikan dana tersebut belum menyentuh kebutuhan modal kerja untuk menggerakkan produksi dan distribusi.
Padahal, proposal awal manajemen Indofarma mencakup dua komponen, yakni pembiayaan resizing dan tambahan modal kerja sekitar Rp170 miliar.
Tanpa dukungan itu, operasional perusahaan disebut masih tersendat. Lima bulan pasca-efisiensi, pabrik belum beroperasi optimal dan arus kas dinilai masih rapuh.
Secara administratif dan teknis, Indofarma diklaim telah memenuhi sejumlah prasyarat penyehatan, mulai dari audit, pemangkasan struktur biaya, hingga langkah efisiensi internal. Namun dukungan pendanaan dinilai belum sepenuhnya diberikan.
“Untuk penyelamatan Indofarma, hingga kini Danantara belum memiliki konsep yang solid dan masih setengah hati,” ujar Ridwan Kamil.
Situasi ini memunculkan pertanyaan di tengah agenda besar transformasi dan perbaikan tata kelola BUMN farmasi. Jika restrukturisasi dimaksudkan sebagai langkah penyelamatan sistemik, mengapa pendekatannya terlihat berbeda? Mengapa satu entitas memperoleh dukungan penuh untuk bangkit, sementara yang lain bertahan ditepi kebangkrutan?.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com













Discussion about this post