• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Maret 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News Nasional

Surati Presiden Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Konstitusi

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
27 Januari 2026
di Nasional
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI), sejumlah pihak mulai menyatakan sikap tegas.

Isu lama yang kembali dihembuskan ini, dengan dalih mencegah intervensi dalam Pemilu telah memicu perdebatan dan mendapat respons dari pemerintah.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara terbuka menyatakan keberatannya apabila Polri ditempatkan di bawah Kemendagri. Ia menegaskan pentingnya menjaga independensi Polri sebagai institusi penegak hukum dalam sistem ketatanegaraan dan demokrasi Indonesia.

RelatedPosts

Pastikan Layanan Tetap Prima Saat Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Sektor Transportasi

HUT ke-1 Danantara, Presiden Prabowo Tekankan Harapan Bangsa dan Pentingnya Kejujuran

Puan Maharani Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Rentetan OTT Kepala Daerah oleh KPK

Sejalan dengan sikap tersebut, Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk menegaskan pandangan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagaimana amanat konstitusi dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Ketua Majelis Prodem, Iwan Sumule, menegaskan kedudukan Polri saat ini telah sesuai dengan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 yang menyatakan Polri sebagai alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Sebagai institusi yang bersifat nasional, komando Kepolisian idealnya tetap berada langsung di bawah kepala negara. Ini penting untuk memastikan Polri melayani kepentingan nasional secara utuh, melampaui sekat-sekat sektoral di tingkat kementerian,” kata Iwan dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).

Dinilai Picu Fragmentasi Keamanan

Prodem menilai wacana penempatan Polri di bawah Kementerian berpotensi menimbulkan fragmentasi dalam sistem keamanan nasional.

Menurut Prodem, perubahan struktur tersebut justru dapat memperlambat pengambilan keputusan strategis di bidang keamanan.

Baca Juga  Bongkar Mafia Judi Online dan Narkoba, SIAGA 98: Bentuk Timsus, Libatkan Novel Baswedan!

Dengan tetap berada di bawah Presiden, Polri dinilai lebih leluasa dan gesit merespons dinamika stabilitas keamanan nasional tanpa terhambat birokrasi sektoral.

“Kami memandang rencana penempatan Polri di bawah struktur kementerian justru berisiko menjadi langkah mundur bagi kualitas demokrasi,” tegas kader Partai Gerindra itu.

Prodem juga menyoroti bahwa jabatan menteri merupakan jabatan politik. Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, dikhawatirkan institusi kepolisian akan terekspos kepentingan politik partisan.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengaburkan profesionalisme Polri yang seharusnya mengabdi secara murni kepada negara dan masyarakat.

“Polri adalah pilar utama keamanan dalam negeri. Independensinya harus dijaga agar tetap tegak lurus pada supremasi hukum dan kepentingan nasional jangka panjang,” lanjut Iwan.

Tolak Politisasi Institusi, Dorong Profesionalisme

Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) itu menegaskan Prodem menolak segala bentuk politisasi institusi kepolisian melalui struktur kementerian.

“Ini demi menjaga netralitas Polri dari dinamika politik praktis dan memastikan Polri tetap menjadi penjaga stabilitas nasional,” ujarnya.

Atas dasar itu, Prodem berharap Presiden Prabowo meninjau kembali dan tidak melanjutkan wacana maupun kajian yang menempatkan Polri di bawah kementerian, demi menjaga stabilitas nasional dan kesatuan komando.

Selain menegaskan posisi kelembagaan, Prodem juga mendorong Presiden Prabowo untuk memprioritaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta kesejahteraan anggota Polri.

Langkah tersebut dinilai penting agar Polri semakin profesional, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta tetap teguh menjalankan pengabdian tanpa intervensi kepentingan politik apa pun.

“Surat ini kami kirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto ke Istana Merdeka pada siang ini (Selasa, 27/1-red),” pungkas Iwan.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoPolri dibawah KementerianPresiden Prabowo SubiantoProDem
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Wabup Putri Karlina Ajak Kolaborasi Strategis di Muscab VII PHRI Garut

Post Selanjutnya

Ramadan di Tirtagangga, Kurai Dining Suguhkan Iftar Hadjatan Rakjat untuk Semua Kalangan

RelatedPosts

Pastikan Layanan Tetap Prima Saat Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Sektor Transportasi

13 Maret 2026

HUT ke-1 Danantara, Presiden Prabowo Tekankan Harapan Bangsa dan Pentingnya Kejujuran

13 Maret 2026
dok Parlementaria

Puan Maharani Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Rentetan OTT Kepala Daerah oleh KPK

10 Maret 2026

Andre Rosiade: Pertamina Pastikan Stok BBM Aman, Posko Polri Siaga di Jalur Mudik Lebaran 2026

10 Maret 2026

Buruan Daftar! Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Diperpanjang hingga 24 Maret

8 Maret 2026

YLBHI Apresiasi Putusan Bebas Delpedro Marhaen dkk, Hakim Nyatakan Dakwaan Jaksa Gugur

7 Maret 2026
Post Selanjutnya

Ramadan di Tirtagangga, Kurai Dining Suguhkan Iftar Hadjatan Rakjat untuk Semua Kalangan

dok. BNN RI

BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kepala BNN di CND Vienna, Dorong Strategi Komprehensif Lawan Narkotika dan Penyalahgunaan Vape

13 Maret 2026

REPDEM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

13 Maret 2026
Eks Penyidik KPK Novel Baswedan mengecam penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus di YLBHI. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Novel Baswedan: Pelaku Terorganisir dan Biadab

13 Maret 2026

Tindak Lanjuti Keluhan Warga di Media Sosial, Wabup Garut Kunjungi Pasar Andir Terkait Stok Gas

13 Maret 2026

Polres Garut Kerahkan 1.747 Personel Gabungan dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026

13 Maret 2026

Ringankan Beban Masyarakat, Polres Garut Gelar Gerakan Pangan Murah Selama Ramadhan

13 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

KPK OTT di Cilacap: 27 Orang Diamankan

13 Maret 2026

Pastikan Layanan Tetap Prima Saat Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Sektor Transportasi

13 Maret 2026
YLBHI dan sejumlah koalisi masyarakat sipil menggelar konferensi pers soal penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Sadis, Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras. Teriak Kepanasan dan Mata Dioperasi

13 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com