Garut, Kabariku – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, H. Subhan Fahmi, menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Garut Tahun 2027 merupakan tahapan strategis dalam memastikan perencanaan pembangunan daerah berjalan partisipatif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan H. Subhan Fahmi dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Garut Tahun 2027 yang digelar di Kabupaten Garut, Kamis (22/1/2026).
Menurut Subhan, forum konsultasi publik menjadi ruang awal yang sangat penting untuk menghimpun aspirasi, masukan, dan pandangan para pemangku kepentingan sebelum masuk ke tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kecamatan dan kabupaten.
“Forum ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif, aspiratif, dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pada waktu yang bersamaan DPRD Kabupaten Garut tengah melaksanakan kegiatan reses. Melalui reses tersebut, para anggota DPRD turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
“Aspirasi yang dihimpun melalui reses mencerminkan kondisi, permasalahan, dan harapan masyarakat secara nyata, sehingga menjadi bahan penting dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah,” jelasnya.
Subhan menambahkan, sesuai dengan ketentuan Pasal 78 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, DPRD Kabupaten Garut telah menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD yang merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat. Pokok-pokok pikiran tersebut diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan daerah agar dapat terintegrasi secara konstruktif dalam RKPD.
Lebih lanjut, ia menilai tema pembangunan Kabupaten Garut Tahun 2027, yakni “Pemerataan Akses Layanan Dasar dan Peningkatan Produktivitas Daerah,” sangat relevan dengan tantangan pembangunan saat ini serta sejalan dengan visi Garut Hebat dan Berkelanjutan.
“Tema ini menegaskan pentingnya pemerataan pembangunan antarwilayah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan produktivitas ekonomi masyarakat,” katanya.
DPRD Kabupaten Garut, lanjut Subhan, mendorong agar Rancangan Awal RKPD Tahun 2027 disusun secara fokus, terarah, dan berbasis prioritas, dengan memperhatikan keterpaduan antara kebijakan nasional, provinsi, serta kebutuhan riil daerah dan aspirasi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus menjalankan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan arah kebijakan pembangunan senantiasa berpihak pada kepentingan masyarakat luas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Garut juga mengajak seluruh peserta forum untuk berpartisipasi aktif dan konstruktif dalam menyampaikan pandangan, saran, dan masukan, guna menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas dan implementatif.
“Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkelanjutan demi terwujudnya Garut Hebat,” pungkasnya.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
















Discussion about this post