• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Polemik Ijazah Jokowi Menyeret Nama SBY, Empat Akun Medsos Dilaporkan Demokrat

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
7 Januari 2026
di News
A A
0
Partai Demokrat melaporkan empat akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas konten yang dinilai memfitnah SBY (Foto:Ist)

Partai Demokrat melaporkan empat akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas konten yang dinilai memfitnah SBY (Foto:Ist)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, kabariku – Langkah hukum ditempuh Partai Demokrat setelah serangkaian konten digital yang memuat tudingan terhadap Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terus beredar di media sosial. Melalui tim hukumnya, Demokrat melapor ke Polda Metro Jaya dan menuding sejumlah akun telah menyebarkan berita bohong dan merugikan nama baik partai.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya, bertanggal 5 Januari 2026. Upaya hukum ini menjadi kelanjutan setelah somasi yang dilayangkan sebelumnya disebut tak memperoleh respons memadai dari para pemilik akun.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat, Muhajir, mengatakan laporan dibuat setelah komunikasi non-litigasi dinilai menemui jalan buntu.

RelatedPosts

FORHATI Nasional Tegaskan Arah Program Perempuan dalam Agenda Indonesia Emas 2045

KPK Tegaskan Tak Bersaing dengan Kejagung di Kasus Izin Tambang Konawe Utara

Indonesia Ukir Sejarah Swasembada 2025, Presiden Prabowo: Fondasi Kedaulatan Bangsa

”Seusai somasi tanggal 31 Desember 2025 tidak ditanggapi, saya membuat laporan di Polda Metro Jaya. Setelah perdebatan yang cukup panjang, akhirnya laporan diterima menjelang tengah malam,” kata Muhajir dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/1/2026).

Tiga kanal YouTube, satu akun TikTok

Dalam laporan tersebut, tim hukum Demokrat melaporkan empat akun media sosial yang dinilai secara konsisten memproduksi konten bernuansa tuduhan terhadap SBY. Tiga di antaranya berada di platform YouTube, sementara satu akun aktif di TikTok.

Akun-akun dimaksud meliputi:
• @AGRI FANANI (YouTube)
• @Bang bOy YTN (YouTube)
• @KajianOnline (YouTube)
• @sudirowibhudiusmp (TikTok)

Muhajir merinci beberapa judul video yang dipersoalkan. Akun @AGRI FANANI, misalnya, menayangkan video berjudul “Anak emas SBY korupsi terbesar sepanjang sejarah RI.”
Akun @Bang bOy YTN mengunggah konten bertajuk “Kebongkar siasat buruk SBY di balik somasi ke ketua YouTuber Nusantara.”

Baca Juga  Pemerintah Lanjutkan PPKM Hingga 4 Oktober, Menko Marves: 'PPKM Jawa-Bali Diberlakukan Dua Minggu, Evaluasi Setiap Minggu'

Sementara akun @KajianOnline mengunggah video berjudul “SBY resmi jadi tersangka baru fitnah ijazah SBY langsung pingsan sampai dilarikan ke rumah sakit.”

Adapun akun TikTok @sudirowibhudiusmp disebut mengaitkan SBY dengan isu dugaan ijazah palsu melalui penyebutan figur Roy Suryo.

Rujukan pasal berita bohong

Muhajir menuturkan laporan polisi diajukan dengan menggunakan rujukan Pasal 263 Ayat 1 dan 2 KUHP baru tentang penyebaran berita bohong, juncto Pasal 264 KUHP baru mengenai penyebaran informasi tidak pasti. Menurutnya, konten yang dipersoalkan tetap diproduksi meski somasi telah disampaikan.

Laporan polisi menggunakan Pasal 263 Ayat 1 dan 2 KUHP baru tentang penyebaran berita bohong juncto Pasal 264 KUHP baru tentang penyebaran berita tidak pasti itu, ucap Muhajir, terpaksa dilakukan karena akun-akun tersebut tidak mengindahkan peringatan dalam somasi. Mereka terus memproduksi unggahan bernada fitnah dan manipulatif sehingga mencoreng nama baik SBY dan Partai Demokrat di depan publik.

Ia menambahkan, pelaporan juga diajukan setelah somasi terhadap akun TikTok Sudiro Wi Budhius M Piliang tidak direspons.

“Setelah somasi tidak diindahkan Budhius M Piliang atau akun Tiktok Sudiro Wi Budhius M Piliang, beber Muhajir, pihaknya melayangkan laporan polisi tentang penyiaran berita bohong yang berpotensi menyebabkan kerusuhan. Ancaman pidananya dua hingga enam tahun penjara atau denda.”

Meski akun YouTube @KajianOnline telah mengunggah video permintaan maaf, Muhajir menilai respons tersebut belum menunjukkan keseriusan.

”Memang, akun Youtube @KajianOnline mengunggah permintaan maafnya. Namun, saya melihat permintaan maafnya main-main atau tidak serius. Saya berharap Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan hal ini,” ujarnya.

Polisi serahkan penanganan ke Direktorat Siber

Baca Juga  Bersamaan dengan Debat Kedua, Beberapa Kecamatan Deklarasi Dukung Paslon 01 Helmi-Yudi

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut pelapor menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar konten dan satu flashdisk berisi data digital.

”Benar, ada pelaporan dari seorang pengacara berinisial M yang melaporkan empat akun media sosial yang diduga menyebarkan berita bohong. Saat ini laporan tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,” katanya.

Budi menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses secara profesional dan objektif. Ia juga mengimbau publik untuk lebih berhati-hati dalam mengelola informasi di ruang digital.

”Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ruang digital yang sehat,” ujarnya.

Perkara kini masuk tahap penanganan awal oleh penyidik Direktorat Siber. Pemeriksaan terhadap para pihak akan menentukan langkah hukum berikutny

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: akun TikTokakun YouTubeberita bohongBHPP DPP Demokrathoaks media sosiallaporan polisi SBYMuhajir Partai DemokratPartai DemokratPolda Metro JayaSBYSusilo Bambang Yudhoyono
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sinergi BNN Bersama Bea Cukai dan Imigrasi Bongkar “Dapur” Peracikan Narkotika di Apartemen Jakarta

Post Selanjutnya

Mencegah Politisasi Reformasi Polri

RelatedPosts

FORHATI Nasional menggelar rapat pleno untuk memperkuat sinergi kepengurusan dan peran strategis perempuan dalam mendukung agenda Indonesia Emas 2045. (Irfan/kabariku.com)

FORHATI Nasional Tegaskan Arah Program Perempuan dalam Agenda Indonesia Emas 2045

8 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan oleh awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Tegaskan Tak Bersaing dengan Kejagung di Kasus Izin Tambang Konawe Utara

8 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan keberhasilan Indonesia mencapai swasembada pangan nasional tahun 2025 saat menghadiri Panen Raya di Desa Kertamukti, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 7 Januari 2026

Indonesia Ukir Sejarah Swasembada 2025, Presiden Prabowo: Fondasi Kedaulatan Bangsa

8 Januari 2026
Sejarah SMA Taruna Nusantara di Magelang, sekolah gagasan Prabowo Subianto yang diwujudkan Jenderal LB Moerdani, dan perannya dalam kaderisasi pemimpin muda Indonesia.(Istimewa)

Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

8 Januari 2026
Prof. Yanto (tengah) resmi dilantik sebagai Kamar Pengawasan Mahkamah Agung. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Ketua MA Lantik Prof. Yanto Sebagai Ketua Kamar Pengawasan

7 Januari 2026
Diskusi publik Kejagung vs KPK "Koruptor Tertawa" di kawasan Menteng Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Ketua WP KPK Dorong Sinergi KPK–Kejagung: Jangan Sampai Publik Lihat Ada Persaingan

7 Januari 2026
Post Selanjutnya

Mencegah Politisasi Reformasi Polri

Sejarah SMA Taruna Nusantara di Magelang, sekolah gagasan Prabowo Subianto yang diwujudkan Jenderal LB Moerdani, dan perannya dalam kaderisasi pemimpin muda Indonesia.(Istimewa)

Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

Discussion about this post

KabarTerbaru

FORHATI Nasional menggelar rapat pleno untuk memperkuat sinergi kepengurusan dan peran strategis perempuan dalam mendukung agenda Indonesia Emas 2045. (Irfan/kabariku.com)

FORHATI Nasional Tegaskan Arah Program Perempuan dalam Agenda Indonesia Emas 2045

8 Januari 2026
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nadiem Anwar Makarim usai menghadiri persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

JPU Sindir Nadiem “Galau” di Kasus Chromebook, Pendukung Sambut Meriah di Ruang Sidang

8 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan oleh awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Tegaskan Tak Bersaing dengan Kejagung di Kasus Izin Tambang Konawe Utara

8 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan keberhasilan Indonesia mencapai swasembada pangan nasional tahun 2025 saat menghadiri Panen Raya di Desa Kertamukti, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 7 Januari 2026

Indonesia Ukir Sejarah Swasembada 2025, Presiden Prabowo: Fondasi Kedaulatan Bangsa

8 Januari 2026
Kadisnakertrans Garut Muksin (Foto : Irwan/RRI)

UMK Garut Naik Jadi Rp2,47 Juta, Perusahaan Mulai Diawasi Ketat

8 Januari 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Diskominfo Jabar

Pemprov Jabar Mulai 2026 dengan Tekanan Fiskal, Tunggakan Proyek Capai Rp621 Miliar

8 Januari 2026
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/Pemprov Jabar

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai, Tegaskan Pisah Secara Baik-baik

8 Januari 2026
Sejarah SMA Taruna Nusantara di Magelang, sekolah gagasan Prabowo Subianto yang diwujudkan Jenderal LB Moerdani, dan perannya dalam kaderisasi pemimpin muda Indonesia.(Istimewa)

Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

8 Januari 2026

Mencegah Politisasi Reformasi Polri

7 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

    Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 139 Personel Polres Garut Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Ijazah Jokowi: Partai Demokrat Layangkan Somasi atas Konten yang Seret Nama SBY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Umar Surya Fana, Polisi Baik “Sosok Ayah” bagi Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Al-Umaro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com