• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Peristiwa Kriminal

Aksi Cepat Polisi Bekasi Gagalkan Penculikan Anak, Pelaku Diciduk Saat Kabur Naik Bus

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
31 Januari 2026
di Kriminal
A A
0
Polisi mengungkap kasus penculikan anak di Tambun Selatan, Bekasi. Pelaku ditangkap saat kabur naik bus di Bandung, korban ditemukan selamat.

Polisi mengungkap kasus penculikan anak di Tambun Selatan, Bekasi. Pelaku ditangkap saat kabur naik bus di Bandung, korban ditemukan selamat.

ShareSendShare ShareShare

Bekasi, Kabariku – Upaya penculikan terhadap seorang anak di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, berhasil digagalkan polisi. Pelaku berinisial M.A.R. (L) ditangkap saat hendak melarikan diri menggunakan bus antarkota di wilayah Bandung. Korban ditemukan dalam kondisi selamat.

Peristiwa ini bermula dari laporan seorang ibu berinisial M ke Polres Metro Bekasi pada 26 Januari 2026. Ia melaporkan anaknya, M.A.A., tak kembali ke rumah setelah diminta membeli gas LPG di warung sekitar tempat tinggalnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tak Pulang dari Warung, Keluarga Panik

RelatedPosts

Polda Jabar Gagalkan Jaringan Narkoba Golden Triangle: Sita 17,6 Kg Sabu dan 19,5 Kg Ganja

Polda Metro Jaya Tangkap WFT Hacker “Bjorka” Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank

Sepekan, Polres Garut Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Online dan Pencabulan Anak

Korban terakhir terlihat keluar rumah pada Minggu, 25 Januari 2026. Namun hingga sore hari, anak tersebut tidak kunjung kembali. Keluarga yang khawatir langsung melakukan pencarian mandiri sebelum akhirnya meminta bantuan kepolisian.

Keterangan saksi mengarah pada seorang pria yang membawa korban menggunakan sepeda motor. Pria tersebut disebut mengenakan atribut ojek online.

Pelaku Ancam Korban dengan Senjata Tajam

Dari hasil pendalaman, polisi menduga pelaku memaksa korban ikut dengannya dengan cara mengancam menggunakan senjata tajam jenis belati. Ancaman itu membuat korban ketakutan dan menuruti keinginan pelaku.

Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi kemudian melakukan analisis pergerakan pelaku. Hasil pelacakan menunjukkan pelaku bergerak ke arah wilayah Bandung.

Dihentikan Polisi di Dalam Bus

Pengejaran dilakukan hingga Kamis (29/1/2026). Polisi akhirnya menghentikan sebuah bus jurusan Bandung–Merak di kawasan Babakan Ciparay, Kota Bandung.

Baca Juga  Kasus Mutilasi Cibalong Garut: Pelaku Dinyatakan Gangguan Jiwa

Saat pemeriksaan dilakukan, petugas menemukan pelaku bersama korban berada di dalam bus tersebut. Keduanya langsung diamankan dan dibawa kembali ke Polres Metro Bekasi untuk proses hukum.

Motif: Tekanan ke Orang Tua Korban

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa penculikan dilakukan dengan motif pribadi. Pelaku disebut ingin memaksa orang tua korban kembali menjalin hubungan asmara dengannya. Anak dijadikan alat tekanan agar keinginannya dituruti.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 450 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, dan dapat meningkat hingga 15 tahun karena korban masih di bawah umur.

Polisi Tegaskan Komitmen Lindungi Anak

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kejahatan yang menyasar anak-anak. Ia memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur dan transparan.

Sementara itu, keluarga korban menyampaikan apresiasi kepada kepolisian atas respons cepat yang membuat anak mereka kembali dengan selamat.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: kasus penculikan anakkejahatan terhadap anakpelaku penculikan ditangkappenculikan anak Bekasipenculikan anak di Bekasipenculikan anak Tambun SelatanPolres Metro Bekasi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sertijab Pejabat Utama dan Kapolda: Tour of Area dan Tour of Duty Perkuat Profesionalisme Polri

Post Selanjutnya

Jajaran Pimpinan OJK Ramai-Ramai Mundur Usai IHSG Anjlok 2 Hari Beruntun

RelatedPosts

Polda Jabar Gagalkan Jaringan Narkoba Golden Triangle: Sita 17,6 Kg Sabu dan 19,5 Kg Ganja

17 Oktober 2025
Konpers di Mapolda Metro Jaya Terkait Pengungkapan Hacker Bjorka

Polda Metro Jaya Tangkap WFT Hacker “Bjorka” Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank

2 Oktober 2025
RY (21) warga Kecamatan Garut Kota pelaku peredaran narkoba via medsos

Sepekan, Polres Garut Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Online dan Pencabulan Anak

22 Agustus 2025
Penghentian kegiatan pemagaran laut tanpa izin wilayah Bekasi Jawa Barat

Dittipidum Bareskrim Polri Periksa PT TRPN dalam Kasus Pagar Laut di Bekasi

19 Februari 2025
Konpers Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait penangkapan pelaku penyebar video deepfake Presiden

“JS” Penyebar Video Deepfake Presiden dan Menkeu Ditangkap, Raup Keuntungan Rp65 Juta

8 Februari 2025
Konpers Dirkrimum Polda Jatim pengungkapan kasus mutilasi koper merah di Ngawi

Polda Jatim Ungkap dan Amankan Pelaku Mutilasi Koper Merah di Ngawi

29 Januari 2025
Post Selanjutnya
Sejumlah pimpinan OJK mengundurkan diri usai IHSG anjlok dua hari berturut-turut. Dirut BEI juga mundur setelah indeks sempat kena trading halt.

Jajaran Pimpinan OJK Ramai-Ramai Mundur Usai IHSG Anjlok 2 Hari Beruntun

Perkuat Integritas Peradilan, BNN dan KY Bersinergi Tangani Kejahatan Narkotika

Discussion about this post

KabarTerbaru

Jokowi Sebut PSI Partai “Super TBK”, Siap Turun Langsung dan Bekerja Mati-Matian untuk PSI

31 Januari 2026

Perkuat Integritas Peradilan, BNN dan KY Bersinergi Tangani Kejahatan Narkotika

31 Januari 2026
Sejumlah pimpinan OJK mengundurkan diri usai IHSG anjlok dua hari berturut-turut. Dirut BEI juga mundur setelah indeks sempat kena trading halt.

Jajaran Pimpinan OJK Ramai-Ramai Mundur Usai IHSG Anjlok 2 Hari Beruntun

31 Januari 2026
Polisi mengungkap kasus penculikan anak di Tambun Selatan, Bekasi. Pelaku ditangkap saat kabur naik bus di Bandung, korban ditemukan selamat.

Aksi Cepat Polisi Bekasi Gagalkan Penculikan Anak, Pelaku Diciduk Saat Kabur Naik Bus

31 Januari 2026
Sertijab Pejabat Utama Mabes Polri dan Kapolda jajaran di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat (30/1/2026)

Sertijab Pejabat Utama dan Kapolda: Tour of Area dan Tour of Duty Perkuat Profesionalisme Polri

31 Januari 2026
Kemenko Kumham Imipas melakukan rapat konsolidasi dengan sejumlah LSM dan peneliti hukum. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Keadilan Restoratif Ujian Nyata KUHP–KUHAP Baru

31 Januari 2026
dok OJK

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

30 Januari 2026
Menkeu Purbaya mengungkap alasan Dirut BEI Iman Rachman mundur. Ia menyebut ada kesalahan fatal terkait komunikasi dengan MSCI saat IHSG anjlok.

Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

30 Januari 2026
Seskab Teddy menerima kunjungan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

30 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com