Bandung, Kabariku – Asosiasi Daerah Penghasil Panas Bumi Indonesia (ADPPI) menginisiasi pengusulan Kawah Kereta Api Kamojang sebagai National Geothermal Heritage atau cagar budaya geothermal nasional.
Usulan ini bertepatan dengan 100 tahun pemanfaatan energi panas bumi di Indonesia, yang dinilai menjadi momentum penting untuk melestarikan sejarah awal pengembangan energi bersih nasional.
Ketua Umum ADPPI, Hasanuddin, mengatakan Kawah Kereta Api Kamojang merupakan sumur panas bumi pertama di Indonesia yang berhasil menghasilkan energi panas bumi sejak era kolonial Hindia Belanda.
“Sekarang genap 100 tahun energi geothermal ada di Indonesia. Kami sedang mengusulkan sumur panas bumi pertama di Indonesia yang ada di Kamojang agar ditetapkan sebagai national geothermal heritage,” ujar Hasanuddin, Senin (12/01/2026).
Pemanfaatan energi panas bumi untuk pembangkit listrik di Indonesia dimulai pada 1926, ketika pemerintah Hindia Belanda melakukan pengeboran panas bumi di kawasan Desa Sukalaksana, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Garut.

Jawa Barat Pusat Panas Bumi Nasional
Kawasan tersebut merupakan bagian dari lapangan geothermal Kamojang, yang membentang di antara jalur Gunung Rakutak (Kabupaten Bandung) dan Gunung Guntur (Garut). Di wilayah ini terdapat berbagai manifestasi geothermal permukaan berupa kawah uap, kolam panas, fumarol, kolam lumpur, dan mata air panas.
Dari lima titik sumur panas bumi yang dibor pada masa itu, hanya satu yang berhasil menghasilkan energi panas bumi secara stabil, yakni sumur Kamojang 3 (KMJ-3) yang kini dikenal sebagai Kawah Kereta Api Kamojang.
Kawah ini berada di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Kamojang, secara administratif masuk wilayah Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.
Hasanuddin menjelaskan, gagasan pengembangan panas bumi di Kamojang sejatinya telah muncul jauh sebelumnya. Pada 1918, seorang teknokrat Belanda mengusulkan pembangunan sumur panas bumi di kawasan tersebut melalui tulisan berjudul Krachtbronnen in Italie yang dimuat dalam majalah Koloniale Studien.
“Usulan tersebut sempat memicu perdebatan panjang sebelum akhirnya direalisasikan melalui eksplorasi pada 1926,” ujar Hasanuddin.
Menurut Hasanuddin, sejarah perkembangan energi panas bumi di Indonesia sangat penting untuk dilestarikan, mengingat potensi panas bumi nasional yang sangat besar namun pemanfaatannya masih relatif terbatas.
“Pemanfaatan energi panas bumi di Indonesia hingga kini masih terbilang kecil. Padahal potensinya sangat besar. Kebijakan pemerintah juga belum sepenuhnya berpihak pada percepatan pengembangan energi panas bumi,” katanya.
Ia menambahkan, Jawa Barat menjadi provinsi dengan lokasi pemanfaatan panas bumi terbanyak di Indonesia. Beberapa di antaranya berada di Gunung Halimun Salak (Kabupaten Sukabumi), Gunung Wayang Windu dan Kamojang (Kabupaten Bandung), serta Darajat dan Talaga Bodas (Kabupaten Garut).
Selain aspek historis, ADPPI juga menyoroti pengelolaan Kawah Kereta Api Kamojang yang dinilai belum optimal. Saat ini, kawasan tersebut berada di bawah pengelolaan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, dengan sebagian pengelolaan wisata diserahkan kepada koperasi.
“Pengelolaannya lebih diarahkan sebagai objek wisata, belum fokus pada nilai sejarah dan perkembangan industri panas bumi. Hari ini kami juga menggelar rapat dengan BBKSDA Jawa Barat untuk membahas pengajuan Kawah Kereta Api sebagai national geothermal heritage,” jelas Hasanuddin.
Kawah Kareta Layak Jadi Cagar Budaya
Ia menilai Kawah Kereta Api Kamojang sangat layak ditetapkan sebagai cagar budaya, sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yang mensyaratkan usia minimal 50 tahun.
“Kawah Kereta Api kini telah berusia 100 tahun. Ini momentum bersejarah bagi bangsa Indonesia,” tegasnya.
Hasanuddin juga menyebutkan, Kawah Kereta Api Kamojang merupakan sumur panas bumi generasi pertama di dunia yang sukses menghasilkan energi panas bumi, setelah Italia (1904–1913), Amerika Serikat (1921), dan Jepang (1927).
“Ini sangat penting bagi sejarah ilmu pengetahuan dan pendidikan. Jika tidak dilestarikan, Indonesia bisa kehilangan bukti sejarah teknologi energi yang sangat berharga,” ujarnya.
Penetapan Kawah Kereta Api Kamojang sebagai National Geothermal Heritage diharapkan dapat memberikan pengakuan resmi negara terhadap situs panas bumi pertama di Indonesia, sekaligus menjadikannya pusat pendidikan, riset, dan pengembangan energi panas bumi.
Selain itu, Kamojang juga diharapkan berkembang sebagai destinasi wisata edukasi ilmiah energi baru terbarukan, serta menjadi inspirasi pembangunan energi bersih dan berkelanjutan dalam memperkuat kontribusi Indonesia terhadap transisi energi hijau global.
“Yang paling penting, ini bisa menjadi inspirasi pembangunan energi bersih berkelanjutan dan memperkuat identitas nasional Indonesia dalam kontribusinya pada energi hijau dunia,” pungkas Hasanuddin.***
Baca juga :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com




















Discussion about this post