• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Sejarah Hari Ibu Nasional 22 Desember dan Akar Perjuangan Perempuan

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
22 Desember 2025
di Kabar Terkini
A A
0
Inilah sejarah Hari Ibu Nasional 22 Desember yang berawal dari Kongres Perempuan Indonesia 1928 (Foto:Ist)

Inilah sejarah Hari Ibu Nasional 22 Desember yang berawal dari Kongres Perempuan Indonesia 1928 (Foto:Ist)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Hari Ibu Nasional yang diperingati setiap 22 Desember menempati posisi khusus dalam sejarah Indonesia. Peringatan ini bukan sekadar momen simbolik untuk menyampaikan ucapan atau hadiah kepada ibu, melainkan refleksi atas peran historis perempuan dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan bangsa.

Berbeda dengan perayaan Hari Ibu di sejumlah negara lain, Hari Ibu Nasional Indonesia lahir dari konteks pergerakan nasional. Ia berakar pada semangat persatuan, nasionalisme, dan kesetaraan gender yang telah tumbuh jauh sebelum Indonesia merdeka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada 2025, Hari Ibu Nasional memasuki usia ke-97 dengan tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema ini menegaskan kembali posisi perempuan sebagai aktor strategis dalam pembangunan sumber daya manusia, baik dalam keluarga, masyarakat, maupun ruang publik.

RelatedPosts

BNN Gagalkan 360 Kg Narkoba, Jaringan Golden Triangle Dikemas Kopi ‘Guatemala Antigua’

ADPPI Tekankan Urgensi PP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi untuk Kawasan Wisata

Usai Polemik ‘Mens Rea’, Pandji ke MUI, Nonton Bareng dan Pilih Tak Laporkan Akun Penyerang Keluarganya

Dari Keputusan Politik hingga Pengakuan Negara

Penetapan 22 Desember sebagai Hari Ibu Nasional bukanlah peristiwa kebetulan. Presiden Soekarno menetapkan tanggal ini melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 sebagai hari nasional, meski bukan hari libur. Keputusan tersebut dimaksudkan untuk mengabadikan peran perempuan dalam sejarah perjuangan bangsa.

Setiap tahunnya, peringatan Hari Ibu Nasional diisi dengan berbagai kegiatan reflektif, mulai dari upacara bendera, pembacaan sejarah pergerakan perempuan, hingga ziarah ke Taman Makam Pahlawan. Tradisi ini menegaskan bahwa perempuan Indonesia adalah subjek aktif dalam sejarah, bukan sekadar pelengkap narasi perjuangan.

Kongres Perempuan 1928, Titik Awal Sejarah

Baca Juga  Polda Metro Jaya Siapkan Skenario Rekayasa Alih Arus Sekitar Istana Antisipasi Unjuk Rasa 11 April

Akar Hari Ibu Nasional berawal dari Kongres Perempuan Indonesia I yang berlangsung pada 22–25 Desember 1928 di Yogyakarta. Kongres ini digelar hanya beberapa minggu setelah Sumpah Pemuda, menandai keterlibatan perempuan dalam upaya menyatukan visi kebangsaan.

Sekitar 30 organisasi perempuan dari berbagai latar belakang hadir dalam kongres tersebut, di antaranya Wanita Utomo, Aisyiyah, dan Wanita Katolik. Isu yang dibahas mencerminkan pandangan maju pada zamannya, seperti pendidikan anak perempuan, kesehatan ibu dan anak, serta penolakan terhadap perkawinan anak dan perdagangan perempuan.

Sepuluh tahun kemudian, dalam Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung pada 1938, tanggal 22 Desember disepakati sebagai Hari Ibu. Pengakuan resmi negara kemudian diberikan pada 1959, menjadikan peringatan ini milik seluruh rakyat Indonesia.

Makna Ideologis dan Sosial Hari Ibu Nasional

Makna Hari Ibu Nasional melampaui relasi personal antara ibu dan anak. Dalam konteks kebangsaan, “ibu” dimaknai sebagai Ibu Bangsa, simbol perempuan yang memikul tanggung jawab membentuk karakter generasi masa depan.

Di era modern, peringatan ini juga menjadi seruan untuk memperkuat pemberdayaan perempuan. Tema tahun 2025 menekankan pentingnya akses perempuan terhadap pendidikan, ekonomi, perlindungan hukum, dan partisipasi politik unsur penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Hari Ibu Nasional juga menjadi ruang refleksi atas persoalan sosial yang masih dihadapi perempuan, seperti stunting, kemiskinan, dan kekerasan berbasis gender. Di sejumlah daerah, peringatan ini dimanfaatkan untuk memperkuat solidaritas sosial dan jejaring antarperempuan dalam menjawab tantangan tersebut.

Tujuan Peringatan: Dari Edukasi hingga Kebijakan

Peringatan Hari Ibu Nasional memiliki tujuan edukatif dan strategis. Salah satunya adalah mewariskan nilai perjuangan perempuan kepada generasi muda, agar sejarah tidak tereduksi menjadi seremoni tahunan semata.

Baca Juga  Penetapan Tersangka Basarnas Sesuai Prosedur, Firli Bahuri: Pemberantasan Korupsi Tidak Boleh Berhenti

Pemerintah juga kerap memanfaatkan momentum ini untuk mendorong kebijakan yang berpihak pada perempuan. Pada 2025, fokus diarahkan pada penguatan ekonomi perempuan dan perlindungan dari kekerasan seksual, sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan.

Selain itu, Hari Ibu Nasional menjadi pengingat pentingnya kesetaraan gender dalam pembangunan. Kampanye publik sepanjang Desember diarahkan untuk mengikis stereotip dan bias gender, sekaligus menciptakan ruang aman bagi perempuan untuk berkontribusi secara maksimal.

Berbeda dari Mother’s Day Internasional

Hari Ibu Nasional kerap disamakan dengan Mother’s Day yang dirayakan di sejumlah negara Barat. Padahal, keduanya memiliki latar belakang dan makna yang berbeda. Mother’s Day umumnya berakar pada tradisi keluarga dan perayaan kasih sayang personal, sementara Hari Ibu Nasional Indonesia berangkat dari sejarah pergerakan dan perjuangan kolektif perempuan.

Hari Ibu Nasional adalah monumen sejarah yang hidup. Dari Kongres Perempuan 1928 hingga era digital, semangat perempuan Indonesia untuk berdaya dan berkarya terus berlanjut. Tantangannya kini adalah bagaimana nilai-nilai tersebut diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya diperingati setahun sekali.

Menghormati ibu dan perempuan, pada akhirnya, berarti memastikan mereka memiliki ruang yang setara, aman, dan mendukung untuk tumbuh dan berkontribusi bagi masa depan bangsa.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 22 DesemberHari Ibu IndonesiaHari Ibu NasionalKongres Perempuan 1928peran perempuanpergerakan perempuansejarah Hari Ibusejarah perempuan Indonesia
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Klaim Peran SNI dalam Kebijakan Perikanan Dipersoalkan Sejumlah Kalangan

Post Selanjutnya

Usai Diperiksa KPK, Bupati Bekasi Ade Kuswara Minta Maaf: Inilah Pesan untuk Dedi Mulyadi

RelatedPosts

BNN Gagalkan 360 Kg Narkoba, Jaringan Golden Triangle Dikemas Kopi ‘Guatemala Antigua’

5 Februari 2026
Wisata air panas Papandayan Jawa Barat

ADPPI Tekankan Urgensi PP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi untuk Kawasan Wisata

4 Februari 2026
Komika Pandji Pragiwaksono mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta Pusat, Selasa (03/02). Foto: Irfan/kabariku.com)

Usai Polemik ‘Mens Rea’, Pandji ke MUI, Nonton Bareng dan Pilih Tak Laporkan Akun Penyerang Keluarganya

3 Februari 2026

Hasanuddin: Pengembangan Panas Bumi Pangrango Perlu Pendekatan Komprehensif

3 Februari 2026
Maroef Sjamsoeddin/MIND ID

Jejak Karier Maroef Sjamsoeddin, Purnawirawan TNI AU yang Kini Memimpin MIND ID

3 Februari 2026

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

1 Februari 2026
Post Selanjutnya
Diperiksa KPK, Bupati Bekasi Ade Kuswara minta maaf kepada warga dan menyampaikan pesan khusus untuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi(Foto:Ist)

Usai Diperiksa KPK, Bupati Bekasi Ade Kuswara Minta Maaf: Inilah Pesan untuk Dedi Mulyadi

Anggota Komisioner Yudisial saat konferensi pers, Selasa (23/12) di Jakarta (Foto: Ghurri/Kabariku.com)

Komisioner KY Targetkan 66 Laporan Rampung dalam 100 Hari Kerja

Discussion about this post

KabarTerbaru

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
YAM justru divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus CV AF di Bantul (Foto:Istimewa)

Jaminkan Rumah demi Bantu Tetangga, YAM Divonis 1,5 Tahun Penjara

6 Februari 2026
Komrad Pancasila menggelar diskusi nasional membahas wacana reposisi Polri dan pentingnya menjaga amanat Reformasi 1998, Jumat (6/2/2026).

Diskusi Komrad Pancasila Bahas Reposisi Polri, Dinilai Tak Sejalan Reformasi

6 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

6 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Ketua MA Murka Soal OTT Hakim Depok: Tak Ada Advokasi untuk Hakim Nakal

6 Februari 2026
Gedung Komisi Yudisial di Jl. Kramat Raya, Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY Dukung KPK Berantas Praktik Transaksional di PN Depok

6 Februari 2026

Tragedi Siswa SD di NTT, Kemensos Turunkan Tim Asesmen dan Perkuat DTKS

6 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu tengah memaparkan kronologi Tersangka Korupsi Ditjen Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Importasi di Ditjen Bea Cukai

6 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com