Jakarta, Kabariku – Hari Ibu Nasional yang diperingati setiap 22 Desember menempati posisi khusus dalam sejarah Indonesia. Peringatan ini bukan sekadar momen simbolik untuk menyampaikan ucapan atau hadiah kepada ibu, melainkan refleksi atas peran historis perempuan dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan bangsa.
Berbeda dengan perayaan Hari Ibu di sejumlah negara lain, Hari Ibu Nasional Indonesia lahir dari konteks pergerakan nasional. Ia berakar pada semangat persatuan, nasionalisme, dan kesetaraan gender yang telah tumbuh jauh sebelum Indonesia merdeka.
Pada 2025, Hari Ibu Nasional memasuki usia ke-97 dengan tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema ini menegaskan kembali posisi perempuan sebagai aktor strategis dalam pembangunan sumber daya manusia, baik dalam keluarga, masyarakat, maupun ruang publik.
Dari Keputusan Politik hingga Pengakuan Negara
Penetapan 22 Desember sebagai Hari Ibu Nasional bukanlah peristiwa kebetulan. Presiden Soekarno menetapkan tanggal ini melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 sebagai hari nasional, meski bukan hari libur. Keputusan tersebut dimaksudkan untuk mengabadikan peran perempuan dalam sejarah perjuangan bangsa.
Setiap tahunnya, peringatan Hari Ibu Nasional diisi dengan berbagai kegiatan reflektif, mulai dari upacara bendera, pembacaan sejarah pergerakan perempuan, hingga ziarah ke Taman Makam Pahlawan. Tradisi ini menegaskan bahwa perempuan Indonesia adalah subjek aktif dalam sejarah, bukan sekadar pelengkap narasi perjuangan.
Kongres Perempuan 1928, Titik Awal Sejarah
Akar Hari Ibu Nasional berawal dari Kongres Perempuan Indonesia I yang berlangsung pada 22–25 Desember 1928 di Yogyakarta. Kongres ini digelar hanya beberapa minggu setelah Sumpah Pemuda, menandai keterlibatan perempuan dalam upaya menyatukan visi kebangsaan.
Sekitar 30 organisasi perempuan dari berbagai latar belakang hadir dalam kongres tersebut, di antaranya Wanita Utomo, Aisyiyah, dan Wanita Katolik. Isu yang dibahas mencerminkan pandangan maju pada zamannya, seperti pendidikan anak perempuan, kesehatan ibu dan anak, serta penolakan terhadap perkawinan anak dan perdagangan perempuan.
Sepuluh tahun kemudian, dalam Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung pada 1938, tanggal 22 Desember disepakati sebagai Hari Ibu. Pengakuan resmi negara kemudian diberikan pada 1959, menjadikan peringatan ini milik seluruh rakyat Indonesia.
Makna Ideologis dan Sosial Hari Ibu Nasional
Makna Hari Ibu Nasional melampaui relasi personal antara ibu dan anak. Dalam konteks kebangsaan, “ibu” dimaknai sebagai Ibu Bangsa, simbol perempuan yang memikul tanggung jawab membentuk karakter generasi masa depan.
Di era modern, peringatan ini juga menjadi seruan untuk memperkuat pemberdayaan perempuan. Tema tahun 2025 menekankan pentingnya akses perempuan terhadap pendidikan, ekonomi, perlindungan hukum, dan partisipasi politik unsur penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Hari Ibu Nasional juga menjadi ruang refleksi atas persoalan sosial yang masih dihadapi perempuan, seperti stunting, kemiskinan, dan kekerasan berbasis gender. Di sejumlah daerah, peringatan ini dimanfaatkan untuk memperkuat solidaritas sosial dan jejaring antarperempuan dalam menjawab tantangan tersebut.
Tujuan Peringatan: Dari Edukasi hingga Kebijakan
Peringatan Hari Ibu Nasional memiliki tujuan edukatif dan strategis. Salah satunya adalah mewariskan nilai perjuangan perempuan kepada generasi muda, agar sejarah tidak tereduksi menjadi seremoni tahunan semata.
Pemerintah juga kerap memanfaatkan momentum ini untuk mendorong kebijakan yang berpihak pada perempuan. Pada 2025, fokus diarahkan pada penguatan ekonomi perempuan dan perlindungan dari kekerasan seksual, sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan.
Selain itu, Hari Ibu Nasional menjadi pengingat pentingnya kesetaraan gender dalam pembangunan. Kampanye publik sepanjang Desember diarahkan untuk mengikis stereotip dan bias gender, sekaligus menciptakan ruang aman bagi perempuan untuk berkontribusi secara maksimal.
Berbeda dari Mother’s Day Internasional
Hari Ibu Nasional kerap disamakan dengan Mother’s Day yang dirayakan di sejumlah negara Barat. Padahal, keduanya memiliki latar belakang dan makna yang berbeda. Mother’s Day umumnya berakar pada tradisi keluarga dan perayaan kasih sayang personal, sementara Hari Ibu Nasional Indonesia berangkat dari sejarah pergerakan dan perjuangan kolektif perempuan.
Hari Ibu Nasional adalah monumen sejarah yang hidup. Dari Kongres Perempuan 1928 hingga era digital, semangat perempuan Indonesia untuk berdaya dan berkarya terus berlanjut. Tantangannya kini adalah bagaimana nilai-nilai tersebut diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya diperingati setahun sekali.
Menghormati ibu dan perempuan, pada akhirnya, berarti memastikan mereka memiliki ruang yang setara, aman, dan mendukung untuk tumbuh dan berkontribusi bagi masa depan bangsa.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com


















Discussion about this post