Surabaya, Kabariku – Polisi menangkap Samuel Ardi Kristanto, pria yang disebut sebagai pembeli tanah dalam perkara dugaan pengusiran terhadap Nenek Elina Widjajanti (80). Samuel digelandang ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur dengan tangan terikat cable ties berwarna oranye di belakang punggung.
Pantauan di lokasi, Samuel tiba di Gedung Ditreskrimum pada Senin, 29 Desember 2025 sekitar pukul 14.10 WIB. Ia dijemput dua petugas kepolisian tanpa seragam menggunakan mobil Suzuki Ertiga hitam berpelat L-1134-BAA.
Samuel berjalan cepat menuju area pemeriksaan. Kepala tertunduk, ia tak menjawab pertanyaan wartawan yang mencoba meminta keterangan. Pria itu mengenakan kaus hijau, celana jeans biru, dan sandal putih. Petugas kemudian menggiringnya menuju ruang penyidik Subdirektorat IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Renakta Polda Jatim terkait pemeriksaan Samuel maupun status hukumnya dalam perkara tersebut.
Awal Kasus: Pembongkaran Rumah Warisan Keluarga
Perkara ini berangkat dari pembongkaran rumah di Dukuh Kuwukan Nomor 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, pada 6 Agustus 2025. Pihak Samuel disebut sebagai pelaksana pembongkaran dan mengklaim sebagai pemilik sah tanah dan bangunan.
Namun, Elina Widjajanti membantah pernah menjual objek tersebut.
Menurut pihak keluarga, rumah itu sebelumnya tercatat atas nama Elisa Irawati kakak kandung Elina yang meninggal pada 2017. Setelahnya, kepemilikan berpindah ke para ahli waris, termasuk Elina.
Keluarga menilai pembongkaran dilakukan tanpa persetujuan mereka.
Kasus ini kemudian bergulir ke ranah hukum dan menarik perhatian publik, terutama karena melibatkan warga lanjut usia dan polemik status kepemilikan tanah.
Penyidikan Berlanjut
Polisi kini disebut tengah mendalami dokumen kepemilikan serta proses peralihan hak yang menjadi dasar klaim Samuel.
Penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi dan pihak terkait untuk memastikan duduk perkara.
Kasus ini memasuki tahap lanjutan di kepolisian, sementara publik menunggu perkembangan berikutnya dari hasil pemeriksaan Samuel.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com



















Discussion about this post