Jakarta, Kabariku – Sejak akhir November 2025, Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dilanda banjir bandang dan tanah longsor yang menimbulkan korban jiwa, pengungsian besar-besaran, serta kerugian materi yang signifikan.
Dengan mengalirnya donasi publik dan meningkatnya alokasi anggaran pemerintah, pengawasan menjadi kunci untuk memastikan seluruh bantuan benar-benar sampai kepada korban bencana tanpa celah penyimpangan.
Pemerintah menambah alokasi anggaran untuk daerah-daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pada saat yang sama, arus bantuan dari masyarakat melalui berbagai kanal donasi juga meningkat tajam.
Di tengah mengalirnya dukungan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya pengawasan agar penyaluran bantuan benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan.
KPK Siagakan Pengawasan Anggaran dan Dana Bencana
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa lembaganya ikut memantau penggunaan anggaran pemerintah maupun donasi masyarakat untuk mengantisipasi potensi penyimpangan.
“Hari ini kita melihat, pemerintah pusat, daerah, dan seluruh masyarakat Indonesia sedang bahu-membahu membantu saudara-saudara kita di Sumatera yang sedang berjuang menghadapi bencana,” ujar Budi, dikonfirmasi Kamis (11/12/2025).
Ia menekankan bahwa dalam situasi darurat seperti saat ini, distribusi bantuan harus transparan dan tepat sasaran.
“Semua pihak bisa saling memonitor dan mengawasi, sehingga kita pastikan setiap donasi betul-betul untuk masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Terpisah, Ketua KPK Setyo Budiyanto menambahkan, pihaknya akan menugaskan-kedeputian koordinasi supervisi, maupun pencegahan-untuk memastikan tidak ada penyelewengan.
“Ini menjadi salah satu upaya kami mendukung pemerintah agar penyaluran bantuan sesuai peruntukannya,” ujarnya.
Instruksi Tegas Presiden: Tidak Boleh Ada yang “Nakal”
Presiden Prabowo Subianto turut mengeluarkan peringatan keras kepada jajaran pemerintah pusat hingga daerah agar tidak terjadi penyalahgunaan dana bantuan.
Peringatan itu ia sampaikan dalam rapat terbatas seusai meninjau langsung lokasi terdampak di Aceh.
“Saya ingatkan, tidak boleh ada penyelewengan, tidak boleh ada korupsi di semua entitas pemerintahan,” tegasnya.
“Kita butuh setiap kemampuan kita, setiap uang kita untuk mengatasi kesulitan rakyat.”
Presiden juga meminta Kapolri dan Kepala Daerah untuk mengawasi ketat potensi kecurangan, mulai dari praktik penggelembungan harga hingga perilaku tidak jujur lainnya.
“Jadi Kepolisian, semua pihak, periksa, Pemda catat kalau ada yang nakal-nakal, lipat gandakan harga dan sebagainya,” ucap Presiden.
Prabowo menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jika ditemukan pejabat yang memanfaatkan bencana demi keuntungan pribadi.
“Saya tidak mau ada pihak-pihak yang menggunakan bencana ini untuk memperkaya diri. Saya akan tindak sangat keras,” ujarnya.
Penambahan Anggaran: Kabupaten Rp4 M, Provinsi Rp20 M
Dalam rapat di Posko Terpadu Penanganan Bencana Aceh, Prabowo menyetujui penambahan anggaran bencana setelah menerima laporan adanya kabupaten yang mengajukan dukungan dana.
“Kemendagri, ada minta Rp 2 M ke kabupaten ya? Saya kasih Rp 4 M,” katanya.
Untuk tingkat provinsi, ia meminta Mendagri Tito Karnavian menyalurkan tambahan anggaran sebesar Rp 20 miliar.
Mendagri Tito memastikan dana Belanja Tak Terduga (BTT) telah disalurkan ke seluruh daerah terdampak per 10 Desember 2025.***
Baca juga :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com


















Discussion about this post