• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Klaim Peran SNI dalam Kebijakan Perikanan Dipersoalkan Sejumlah Kalangan

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
22 Desember 2025
di News
A A
0
Klaim peran Serikat Nelayan Indonesia dalam sejumlah kebijakan perikanan mendapat tanggapan dari berbagai pihak.(Foto:Istimewa)

Klaim peran Serikat Nelayan Indonesia dalam sejumlah kebijakan perikanan mendapat tanggapan dari berbagai pihak.(Foto:Istimewa)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Pernyataan Serikat Nelayan Indonesia (SNI) mengenai peran organisasi tersebut dalam sejumlah kebijakan sektor perikanan mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Sejumlah kalangan menilai, beberapa capaian yang diklaim SNI merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah dan berbagai kelompok nelayan, bukan semata-mata kontribusi satu organisasi.

Klaim itu disampaikan SNI dalam audiensi bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Wakil Menteri Sekretariat Negara pada Sabtu, 20 Desember 2025. Dalam kesempatan tersebut, SNI menyampaikan pandangannya terkait dinamika kebijakan perikanan nasional dan aspirasi nelayan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pengurus DPP AMPI Partai Golkar, Apridon Rusadi, menyampaikan pandangan berbeda. Ia menilai perlu ada kehati-hatian dalam menyampaikan klaim keberhasilan agar tidak menimbulkan persepsi seolah kebijakan tertentu lahir dari satu pihak saja.

RelatedPosts

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

Diskusi Komrad Pancasila Bahas Reposisi Polri, Dinilai Tak Sejalan Reformasi

“SNI ini seharusnya malu mengklaim hal-hal yang semua orang tahu bukan karena kinerjanya SNI, tapi itu sudah menjadi program kerja rutin KKP,” kata Apridon.

Menurut Apridon, sejumlah kebijakan di sektor perikanan merupakan agenda pemerintah yang disusun melalui masukan berbagai pemangku kepentingan, termasuk asosiasi nelayan dari beragam daerah.

Perbedaan Pandangan soal Sejumlah Kebijakan

Apridon menguraikan beberapa kebijakan yang menurutnya perlu dilihat sebagai hasil kerja kolektif. Salah satunya terkait izin penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) di palka kapal sesuai standar keselamatan serta dibukanya kembali izin operasional kapal di atas 100 gross tonnage (GT) di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) dan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP NRI) 711 di Laut Natuna.

Baca Juga  Pantai Cidora Bakal jadi Pelabuhan Baru, Bupati Garut Sambut Positif Rencana KKP

Menurutnya, kebijakan tersebut telah ditetapkan KKP sejak 6 Desember 2025 setelah menerima masukan dari sejumlah asosiasi.

“Kebijakan itu dari hasil masukan surat resmi yang dilayangkan beberapa asosiasi, jadi bukan inisiatif dari SNI. Jadi jangan diklaim sebagai keberhasilan SNI,” ujarnya.

Pandangan serupa disampaikan Apridon terkait kebijakan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) tanpa kuota serta belum diterapkannya Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Ia menyebut relaksasi PIT telah menjadi proses yang berlangsung cukup lama.

“Soal relaksasi PIT, itu sudah dilakukan oleh KKP sejak dua tahun lalu. Bahkan ini sebenarnya kami tuntut KKP agar bersikap adil. Tidak ada lagi relaksasi-relaksasi yang hanya mementingkan nelayan di Jawa saja,” kata Apridon.

Terkait rencana revisi Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pascaproduksi, Apridon juga menilai pembahasan telah berlangsung sejak setahun terakhir dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Penurunan PNBP itu juga sudah sejak setahun ini dalam proses pembahasan antara KKP dengan Kemenkeu dan para pemangku kepentingan yang lainnya. Jadi jangan sok-sok ngaku, gitu loh,” ujarnya.

Sorotan atas Isu Kesejahteraan Nelayan

Selain soal klaim kebijakan, Apridon menekankan masih adanya persoalan kesejahteraan awak kapal perikanan yang perlu mendapat perhatian lebih luas. Ia menyinggung sistem upah bagi hasil, standar keselamatan kerja, serta pengaturan jam kerja yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi prinsip pekerjaan layak.

“Harusnya SNI juga mengangkat isu standar kelayakan pekerja kapal ikan yang masih jauh dari layak tersebut. Bukan hanya sibuk mementingkan diri dan kelompoknya mereka sendiri,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya mendengar aspirasi nelayan di kawasan Indonesia Timur dan daerah lain di luar Jawa. Menurutnya, pemerataan kebijakan masih menjadi tantangan di sektor perikanan nasional.

Baca Juga  Polsek Cibatu Polres Garut Ringkus 5 Orang Tersangka Pengedar Ribuan Obat Keras Terlarang

“Kami dari wilayah Timur mengapresiasi kinerja KKP yang selama ini selalu membuka ruang komunikasi dan diskusi bahkan mengambil langkah-langkah cepat setiap ada masalah,” ujar Apridon.

Hingga artikel ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari SNI terkait tanggapan atas pandangan tersebut. Namun, diskusi antara pemerintah, organisasi nelayan, dan pemangku kepentingan lainnya dinilai penting untuk memastikan kebijakan perikanan berjalan inklusif dan berkeadilan.(Bemby)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: kebijakan nelayankebijakan perikananKementerian Kelautan dan PerikananKKPnelayan Indonesiaorganisasi nelayanPenangkapan Ikan TerukurPITPNBP perikananPP 85 2021Serikat Nelayan IndonesiaSNI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Refleksi 35 Tahun Pengabdian, Alumni Akpol 91 Bhara Daksa Gelar Reuni di Semarang

Post Selanjutnya

Sejarah Hari Ibu Nasional 22 Desember dan Akar Perjuangan Perempuan

RelatedPosts

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

7 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Komrad Pancasila menggelar diskusi nasional membahas wacana reposisi Polri dan pentingnya menjaga amanat Reformasi 1998, Jumat (6/2/2026).

Diskusi Komrad Pancasila Bahas Reposisi Polri, Dinilai Tak Sejalan Reformasi

6 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

6 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Ketua MA Murka Soal OTT Hakim Depok: Tak Ada Advokasi untuk Hakim Nakal

6 Februari 2026
Post Selanjutnya
Inilah sejarah Hari Ibu Nasional 22 Desember yang berawal dari Kongres Perempuan Indonesia 1928 (Foto:Ist)

Sejarah Hari Ibu Nasional 22 Desember dan Akar Perjuangan Perempuan

Diperiksa KPK, Bupati Bekasi Ade Kuswara minta maaf kepada warga dan menyampaikan pesan khusus untuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi(Foto:Ist)

Usai Diperiksa KPK, Bupati Bekasi Ade Kuswara Minta Maaf: Inilah Pesan untuk Dedi Mulyadi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

7 Februari 2026
Sekretaris Jenderal LMND, Julfikar Hasan

Tragedi Siswa SD NTT, EN LMND: Fokus Perbaikan Implementasi Pendidikan Tanpa Narasi Politis

7 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
YAM justru divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus CV AF di Bantul (Foto:Istimewa)

Jaminkan Rumah demi Bantu Tetangga, YAM Divonis 1,5 Tahun Penjara

6 Februari 2026
Komrad Pancasila menggelar diskusi nasional membahas wacana reposisi Polri dan pentingnya menjaga amanat Reformasi 1998, Jumat (6/2/2026).

Diskusi Komrad Pancasila Bahas Reposisi Polri, Dinilai Tak Sejalan Reformasi

6 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

6 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Ketua MA Murka Soal OTT Hakim Depok: Tak Ada Advokasi untuk Hakim Nakal

6 Februari 2026
Gedung Komisi Yudisial di Jl. Kramat Raya, Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY Dukung KPK Berantas Praktik Transaksional di PN Depok

6 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com