• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kemenhut dan Bupati Tapsel Saling Bantah soal Izin Tebang: Siapa yang Benar?

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
2 Desember 2025
di News
A A
0
Kemenhut dan Bupati Tapsel saling bantah soal izin tebang kayu di Tapanuli Selatan, masing-masing klaim temuan berbeda di lapangan.(Ist)

Kemenhut dan Bupati Tapsel saling bantah soal izin tebang kayu di Tapanuli Selatan, masing-masing klaim temuan berbeda di lapangan.(Ist)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Kehutanan, Laksmi Wijayanti, membantah keras pernyataan Bupati Tapanuli Selatan yang menyebut Kemenhut membuka izin penebangan kayu pada Oktober 2025. Laksmi menegaskan tidak ada satu pun izin penebangan kayu yang terbit di Tapanuli Selatan sejak Juli 2025.

“Bupati Tapanuli Selatan pernah mengirimkan dua surat pada Agustus dan November 2025. Beliau meminta agar seluruh pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) di wilayahnya tidak diberikan akses Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH). Permintaan itu sudah kami jalankan dengan tidak membuka satu pun akses SIPUHH di Tapanuli Selatan,” ujar Laksmi dalam keterangan tertulis, Selasa, 2 November 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kemenhut Sebut Ada Aktivitas Ilegal

RelatedPosts

BNN Bongkar Produksi Vape Etomidate di Apartemen Sudirman, Omzet Capai Rp18 Miliar

Polri Buka Pendaftaran SIPSS 2026 untuk Sarjana dan Diploma, Ini Syarat dan Formasinya

Survei HAI: Kepercayaan Publik terhadap Polri Masih Kuat

Menurut Laksmi, justru terjadi aktivitas ilegal di kawasan PHAT Tapanuli Selatan. Pada 4 Oktober 2025, tim Balai Gakkum Kemenhut bersama pemerintah daerah menangkap empat truk pengangkut kayu dengan total 44 meter kubik dari kawasan PHAT di Kelurahan Lancat.

Ia menambahkan, penghentian layanan SIPUHH sebenarnya sudah diberlakukan sejak Juni 2025 untuk keperluan evaluasi. “Surat Dirjen PHL No. S.132/2025 dikeluarkan pada 23 Juni 2025 untuk menghentikan sementara layanan SIPUHH bagi seluruh PHAT,” kata Laksmi.

Ia menjelaskan, SIPUHH bukan instrumen perizinan melainkan fasilitas penatausahaan kayu yang tumbuh secara alami di wilayah APL atau di luar kawasan hutan negara. Karena itulah, pengawasan pemanfaatan kayu di wilayah PHAT berada dalam kewenangan pemerintah daerah.

Baca Juga  Jaga Kondusifitas, Menko Polhukam Imbau Media Cegah Sebar Hoaks

“Jika pelanggaran terjadi di kawasan hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan akan menanganinya sesuai hukum. Sementara pelanggaran di luar kawasan hutan diproses melalui pidana umum bekerja sama dengan kepolisian dan pemda. Kami tidak berkompromi terhadap penyalahgunaan dokumen HAT dan pemanfaatan kayu ilegal,” tegas Laksmi.

Bupati Tapsel: “Izin Itu Ada, Namanya PHAT”

Di sisi lain, Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu tetap bersikukuh bahwa Kemenhut memang mengeluarkan izin yang berdampak pada munculnya gelondongan kayu ketika banjir terjadi di wilayahnya.

“Memang Kemenhut memberikan izin, izin PHAT namanya, Pengelolaan Hak Atas Tanah,” katanya kepada wartawan.

Gus Irawan mengatakan ia telah mengirim surat ke Kemenhut pada 14 November 2025. Ia mengakui Kemenhut sempat menghentikan layanan pada Juli, dan ia menindaklanjutinya dengan menerbitkan edaran ke camat, lurah, dan kepala desa agar tidak melayani kegiatan PHAT.

“Saya senang karena bagi saya ini merusak tutupan hutan. Maka saya surati seluruh camat, lurah, dan kades untuk tidak melayani PHAT itu,” ucapnya.

Namun, ia menuding penghentian layanan tersebut hanya berlangsung tiga bulan. Setelah itu, menurutnya, penebangan kembali diizinkan tanpa sepengetahuan pemda.

“Kami tidak pernah dilibatkan terkait itu. Tapi dampaknya kami yang merasakan. Masyarakat yang jadi korban. Jadi tolong cek ke lapangan, jangan keluarkan pernyataan yang tidak sesuai kondisi sebenarnya,” ujar Gus Irawan.

Duga Ada Penyimpangan Izin

Gus Irawan menduga kuat adanya penyimpangan dalam pelaksanaan izin yang diberikan Kemenhut. Menurutnya, izin yang diberikan untuk satu lokasi digunakan untuk menebang kayu di lokasi lain.

“Kalau sudah ada izin bukan berarti tidak ada pembalakan liar. Pastikan izin itu dijalankan sesuai di lapangan. Fakta di lapangan tidak sesuai dengan izin,” katanya.

Baca Juga  Selama Libur Nataru, Seluruh Wilayah Indonesia akan Menerapkan Aturan PPKM Level 3

Ia berharap penegakan hukum terhadap pembalakan hutan di Tapanuli Selatan berjalan serius. “Kami mendukung penuh Gakkum Kemenhut turun langsung ke lapangan,” kata Gus Irawan.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: banjir tapselbupati tapselgakkum kemenhutizin tebang kayukayu gelondonganKemenhutpenebangan hutanPHATtapanuli selatan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Debat Panas di Komisi III: JRKN Bongkar Alasan Hukuman Mati Narkotika Tak Layak Diterapkan

Post Selanjutnya

LBH-YLBHI Regional Barat Minta Negara Tetapkan Darurat Nasional dan Moratorium Izin Konsesi

RelatedPosts

Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua warga negara asing (WNA) berinisial MK dan TKG terkait produksi 3 ribu vape isi liquid narkoba di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan

BNN Bongkar Produksi Vape Etomidate di Apartemen Sudirman, Omzet Capai Rp18 Miliar

16 Januari 2026

Polri Buka Pendaftaran SIPSS 2026 untuk Sarjana dan Diploma, Ini Syarat dan Formasinya

16 Januari 2026
Pendiri Haidar Alwi Institut (HAI), Haidar Alwi saat dimintai keterangan soal survei publik kepercayaan Polri. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Survei HAI: Kepercayaan Publik terhadap Polri Masih Kuat

16 Januari 2026

Wamentrans Viva Yoga Dorong Industrialisasi Pakan Ternak di Kawasan Transmigrasi Mutiara

16 Januari 2026
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai diperiksa penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bidik Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Kasus Bupati Bekasi

15 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Meski Pensiun, KPK Sebut Eks Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto Terima Rp 12 Miliar di Kasus TKA

15 Januari 2026
Post Selanjutnya
pasca banjir Sumatera

LBH-YLBHI Regional Barat Minta Negara Tetapkan Darurat Nasional dan Moratorium Izin Konsesi

Kepala BNN Resmikan Peluncuran SKI: Sinergi Olahraga, Budaya, dan Pencegahan Narkoba

Discussion about this post

KabarTerbaru

Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua warga negara asing (WNA) berinisial MK dan TKG terkait produksi 3 ribu vape isi liquid narkoba di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan

BNN Bongkar Produksi Vape Etomidate di Apartemen Sudirman, Omzet Capai Rp18 Miliar

16 Januari 2026

Polri Buka Pendaftaran SIPSS 2026 untuk Sarjana dan Diploma, Ini Syarat dan Formasinya

16 Januari 2026
Pendiri Haidar Alwi Institut (HAI), Haidar Alwi saat dimintai keterangan soal survei publik kepercayaan Polri. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Survei HAI: Kepercayaan Publik terhadap Polri Masih Kuat

16 Januari 2026

Wamentrans Viva Yoga Dorong Industrialisasi Pakan Ternak di Kawasan Transmigrasi Mutiara

16 Januari 2026

Revitalisasi Wawasan Nusantara dalam Menjawab Tantangan Disintegrasi dan Krisis Identitas Nasional di Era Globalisasi

16 Januari 2026
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa Presiden menyoroti perubahan geopolitik dunia yang semakin signifikan sehingga setiap negara dituntut mampu berdiri mandiri dan memiliki daya bertahan yang kuat.

Taklimat Presiden 2026: Presiden Prabowo Dorong Kampus Jadi Lokomotif Kemandirian Nasional

16 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto mendorong perguruan tinggi untuk memperkuat riset dan inovasi yang berorientasi pada pembangunan industri nasional dan peningkatan pendapatan negara dalam Taklimat Presiden Republik Indonesia dengan Rektor serta Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Tahun 2026 di halaman tengah Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 15 Januari 2026.

Presiden Prabowo Dorong Riset Kampus Jadi Mesin Hilirisasi dan Industri Nasional

16 Januari 2026
Nurbaeti menyerahkan paket MBG kepada penerima manfaat/IST

Menembus Jalan Terjal, Kader KB Desa Ciguha Antar Harapan Gizi untuk Ibu dan Anak

16 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto menggelar Taklimat Presiden Republik Indonesia dengan Rektor serta Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Tahun 2026, pada Kamis, 15 Januari 2026

Taklimat Presiden 2026, Prabowo Tekankan Peran Strategis Akademisi dan Kontribusi Nyata untuk Bangsa

15 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Suyudi Ario Seto, menerima audiensi Rektor Universitas Pancasila, Adnan Hamid, beserta jajaran pimpinan universitas di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (13/1/2026).

    BNN-Universitas Pancasila Perkuat P4GN, Kepala BNN: Kampus Benteng Moral Berbasis Nilai Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Rekam Jejak Peraih Adhi Makayasa Irjen Rudi Darmoko di Penugasan Kapolda NTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Limpahkan Berkas Roy Suryo Cs dalam Perkara Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Bidik Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Kasus Bupati Bekasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com