Jakarta, Kabariku – Wakil Kepala Polri Komjen Dedi Prasetyo mengungkapkan adanya masalah serius dalam kecepatan respons layanan kepolisian. Ia menyebut banyak warga kini lebih memilih menghubungi Pemadam Kebakaran (Damkar) ketika membutuhkan bantuan cepat ketimbang melapor melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Selasa (18 November 2025), Dedi mengakui bahwa waktu tanggap cepat atau quick response time Polri masih jauh dari standar internasional. “Quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit. Ini harus kami perbaiki,” ujar Dedi.
Menurut dia, keterlambatan itu menjadi salah satu penyebab masyarakat beralih ke instansi lain yang dinilai lebih gesit. Damkar, misalnya, kerap menjadi pilihan utama ketika warga membutuhkan respons cepat. “Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar, karena Damkar quick response-nya cepat,” kata Dedi.
Wakapolri menegaskan bahwa Polri sedang menyiapkan langkah pembenahan menyeluruh, terutama melalui optimalisasi layanan aduan 110. Harapannya, setiap laporan masyarakat dapat diproses dalam waktu kurang dari 10 menit, sesuai standar global. “Dengan perubahan optimalisasi 110, harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit,” ujarnya.
Dedi menekankan bahwa peningkatan kecepatan layanan publik bukan sekadar target operasional, melainkan bagian dari upaya mengembalikan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. “Pelayanan publik ini hal yang paling pokok, fundamental. Wajah kepolisian sangat dipengaruhi oleh kualitas pelayanan publik,” tutur Dedi.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
















Discussion about this post