Cek Fakta : Isu Keterlibatan Anak Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position di Maluku Ditepis, Tak Ada Bukti Kredibel
Jakarta, Kabariku – Isu liar soal dugaan keterlibatan anak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus korupsi tambang di Maluku beredar luas di media sosial.
Klaim itu menyebut anak Kapolri terjerat kasus korupsi yang berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal PT Position di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Namun setelah ditelusuri, informasi tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.
Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta dari turnbackhoax.id, tidak ada satu pun pemberitaan atau sumber kredibel yang membenarkan klaim keterlibatan anak Kapolri dalam kasus korupsi tambang tersebut.
Isu ini sebelumnya mencuat setelah Forum Mahasiswa Pascasarjana (Formapas) Maluku Utara menuding PT Position beroperasi tanpa izin sah dan menyerobot lahan konsesi milik perusahaan lain.

Ketua Bidang ESDM Formapas, Arsil Made, menyebut ada dugaan anak Kapolri terlibat dalam struktur kepemilikan perusahaan tersebut.
Tudingan itu kemudian memicu berbagai spekulasi di ruang publik, termasuk unggahan di Facebook yang menyebut anak Kapolri terjerat kasus korupsi tambang.
Namun, klarifikasi berbeda disampaikan oleh Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Institute (HAI). Ia menyatakan tidak menemukan nama anak Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam struktur kepemilikan maupun kepengurusan PT Position.
“Kami tidak menemukan bukti keterlibatan anak Kapolri dalam PT Position, baik sebagai pemegang saham maupun pengurus,” tegas Haidar, terbit di tribunnews.com.
Struktur Kepengurusan PT Position dari Ditjen AHU
Berdasarkan data profil terakhir PT Position dari Ditjen AHU, struktur kepengurusan PT Position adalah sebagai berikut:
1. Chao Zhiqiang – Direktur
2. Hari Aryanto Dharma Putra – Direktur
3. He, Xiaozhen – Komisaris
4. Insinyur Hariyadi – Direktur
5. Kenneth Scott Andrew Thompson – Komisaris
6. Lawrence Barki – Komisaris
7. Lin, Jiqun – Komisaris Utama
8. Stephanus Eka Dasawarsa Sutantio – Direktur Utama
9. Wang, Renhui – Komisaris
10. Ye, Changqing – Direktur
Sedangkan struktur kepemilikan PT Position antara lain:
1. Nickel International Capital Pte. Ltd. (49 persen) – 154.078 lembar saham senilai Rp154.078.000.000
2. PT Tanito Harum Nickel (51 persen) – 160.367 lembar saham senilai Rp160.367.000.000
Haidar menjelaskan bahwa Nickel International Capital Pte. Ltd adalah perusahaan yang berbasis di Singapura. Pemegang sahamnya Ever Rising Limited (49 persen) dan PT Harum Energy Tbk (51 persen).
Sementara PT Tanito Harum Nickel mayoritas sahamnya dikuasai oleh PT Harum Nickel Perkasa sebanyak 63,75 persen. Pemegang saham PT Harum Nickel Perkasa sebagian besarnya adalah PT Harum Energy sebanyak 71 persen.
Mayoritas saham PT Harum Energy Tbk dimiliki oleh PT Karunia Bara Perkasa yaitu 79,79 persen. Karunia Bara Perkasa identik dengan Keluarga Barki.
Dengan demikian, klaim yang beredar di media sosial terkait dugaan anak Kapolri terjerat korupsi tambang di Maluku adalah tidak berdasar dan termasuk kategori disinformasi.
Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari turnbackhoax.id, tidak ada pemberitaan atau sumber kredibel yang membenarkan informasi tersebut.
Klaim anak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terlibat dalam korupsi tambang PT Position di Maluku adalah hoaks.
Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi tanpa verifikasi dari sumber terpercaya.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

















Discussion about this post