Jakarta, Kabariku – Pernyataan politikus senior PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, yang menyebut Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai “pembunuh jutaan rakyat” menuai polemik. Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) pun melaporkannya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri karena menilai ucapan tersebut menyesatkan dan berpotensi menjadi ujaran kebencian.
“Kami melaporkan pernyataan Ibu Ribka karena menuding Pak Soeharto sebagai pembunuh jutaan rakyat tanpa dasar hukum yang jelas,” ujar Koordinator ARAH, Iqbal, usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Menurut Iqbal, pernyataan Ribka yang disampaikan dalam konteks penolakan terhadap wacana pengusulan Soeharto sebagai pahlawan nasional dianggap melampaui batas kritik politik. Ia menilai ucapan tersebut dapat menyesatkan publik dan merusak objektivitas sejarah.
“Kalau memang benar beliau membunuh dan jutaan rakyat, di mana peristiwa itu terjadi dan mana buktinya? Tidak ada satu pun putusan pengadilan yang menyatakan Soeharto bersalah atas hal itu,” katanya.
ARAH menyertakan rekaman video pernyataan Ribka yang beredar luas di media sosial sebagai barang bukti. Laporan tersebut diajukan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Iqbal menegaskan laporan itu bukan atas nama pihak keluarga Soeharto atau Cendana, melainkan murni inisiatif organisasi masyarakat yang menilai informasi publik harus disampaikan secara akurat. “Kami tidak mewakili siapa pun. Tujuan kami hanya agar ruang publik tidak tercemar oleh informasi yang menyesatkan,” katanya.
Sebelumnya, Ribka dalam wawancara di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada 28 Oktober 2025, menolak keras rencana pengusulan Soeharto sebagai pahlawan nasional. Ia mempertanyakan alasan pengusulan itu dan menyinggung soal dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada masa kepemimpinan Soeharto.
“Saya menolak keras. Apa hebatnya Soeharto sampai bisa disebut pahlawan? Hanya bisa membunuh jutaan rakyat Indonesia,” ucap Ribka kala itu.
Ia juga menilai, sebelum mengangkat Soeharto sebagai pahlawan, negara perlu menuntaskan pelurusan sejarah atas berbagai peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu. “Belum ada pelurusan sejarah, masa mau dijadikan pahlawan nasional? Tidak pantas,” tegasnya.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com



















Discussion about this post