• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Maret 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Prof. Jimly Asshiddiqie: Revisi UU Polri Berpeluang Dilakukan Demi Perubahan Menyeluruh

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
9 November 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof. Jimly Asshiddiqie, membuka kemungkinan adanya rekomendasi untuk merevisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya perbaikan menyeluruh institusi Polri.

Hal tersebut ia sampaikan usai pelantikan komisi oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025) malam.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Jimly menegaskan, langkah revisi UU bukan tujuan utama sejak awal. Namun, hal itu dapat menjadi opsi apabila hasil kajian menunjukkan perlunya perubahan fundamental terhadap sistem dan struktur kepolisian.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Tegaskan Arah Kebijakan: MBG untuk Investasi SDM Indonesia

Satlantas Polres Garut Terapkan One Way di Sejumlah Titik, Arus Bandung-Tasikmalaya Lancar

Prabowo Menjawab: Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme, Negara Janji Usut Tuntas

Ia menekankan bahwa komisi yang dipimpinnya akan bekerja secara terbuka, mendengarkan aspirasi publik hingga masukan tokoh bangsa.

“Bilamana nanti diperlukan perubahan undang-undang, maka kita harus siap. Tapi ini belum pasti. Kita akan menghimpun pendapat terlebih dahulu dari masyarakat luas, internal Polri, hingga para tokoh bangsa,” ujar Jimly.

Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri disebut merupakan respons Presiden Prabowo terhadap tuntutan publik, menyusul gelombang aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025.

“Kantor polisi di mana-mana, di banyak, sudah berapa tuh di Jakarta Timur itu dibakar segala. Nah itu dijawab oleh presiden, bikin tim reformasi. Apanya yang harus direformasi? Nah nanti, bila perlu ya kita bikin revisi undang-undang, gitu,” jelas Jimly.

Aksi tersebut bahkan berujung pada pembakaran sejumlah kantor Polisi di berbagai daerah, sebagai simbol ketidakpuasan terhadap kinerja institusi Kepolisian.

“Keinginan reformasi itu nyata. Kita tidak bisa menutup mata. Karena itu komisi ini dibentuk untuk menjawab kebutuhan perubahan tersebut secara serius dan terukur,” kata Jimly.

Baca Juga  SIAGA 98 Sambut Positif Pembentukan Komite Reformasi Polri: Penunjukan Prof Jimly Dinilai Tepat

Komisi yang beranggotakan 10 orang ini dijadwalkan mulai menggelar rapat perdana di Mabes Polri pada Senin, 10 November 2025.

Dalam rapat-rapat selanjutnya, komisi akan memetakan persoalan internal kepolisian, menyusun rumusan perbaikan sistem, hingga merumuskan rekomendasi kebijakan.

“Kalau tim internal Polri fokus pada perbaikan manajemen, maka komisi ini bekerja pada level yang lebih luas. Bisa saja rekomendasinya menyentuh aspek perundang-undangan, struktur organisasi, maupun pola hubungan dengan masyarakat,” lanjut Jimly.

Arahan Presiden Prabowo

Sebelumnya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa komisi ini bertugas melakukan kajian menyeluruh, menilai kekuatan maupun kelemahan Polri, serta menyampaikan rekomendasi berkala kepada pemerintah.

“Komisi ini tugas utamanya adalah memberi rekomendasi tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan. Bila perlu juga mengkaji institusi lain yang membutuhkan pembenahan. Keberhasilan bangsa terletak pada tegaknya rule of law,” ujar Presiden.

Adapun Sembilan anggota lainnya selain Jimly Asshiddiqie, yaitu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menko Kumham Imipas Otto Hasibuan, Mendagri sekaligus Kapolri periode 2016-2019 Jenderal (Purn) M Tito Karnavian.

Berikutnya, Menkum Supratman Andi Agtas. Berikutnya, Menko Polhukam periode 2019-2024 sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 Mahfud MD, Kapolri periode 2019-2021 Jenderal (Purn) Idham Azis, dan Kapolri periode 2015-2016 Jenderal (Purn) Badrodin Haiti.

Komisi ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi strategis sebagai pijakan reformasi kepolisian untuk menjawab tuntutan keadilan dan penegakan hukum yang berorientasi pada kepentingan publik.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Komisi Reformasi Polriperbaikan menyeluruh institusi PolriProf. Jimly AsshiddiqieRevisi UU Polri
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

Post Selanjutnya

DPRD Jabar Soroti Krisis Guru di Daerah Pelosok : Mutu Pendidikan Kian Terpaut Jauh

RelatedPosts

Presiden Prabowo Tegaskan Arah Kebijakan: MBG untuk Investasi SDM Indonesia

23 Maret 2026

Satlantas Polres Garut Terapkan One Way di Sejumlah Titik, Arus Bandung-Tasikmalaya Lancar

21 Maret 2026

Prabowo Menjawab: Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme, Negara Janji Usut Tuntas

20 Maret 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19 Maret 2026
Foto : Istimewa

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

19 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026
Post Selanjutnya

DPRD Jabar Soroti Krisis Guru di Daerah Pelosok : Mutu Pendidikan Kian Terpaut Jauh

Kepala Suku Muyu Bertemu Menhan Sjafrie, Simbol Persaudaraan Bangsa

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pengidap Thalasemia Sulit Cari Darah, Yuda Puja Turnawan Gelar Donor di DPRD Garut, Stok Menipis Pasca Lebaran

23 Maret 2026

Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

23 Maret 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Arah Kebijakan: MBG untuk Investasi SDM Indonesia

23 Maret 2026
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/ekon

WFH Seminggu Sekali Mulai Diberlakukan Usai Lebaran 2026

23 Maret 2026
One Way Situasional Mampu Lancarkan Arus Mudik di Garut

Kapolres Garut Pimpin Rekayasa Lalu Lintas, One Way Efektif Urai Kepadatan Pemudik

23 Maret 2026

Momentum Idulfitri 1447 H, Presiden Prabowo: Pererat Silaturahmi dan Jaga Persatuan Bangsa

21 Maret 2026

Satlantas Polres Garut Terapkan One Way di Sejumlah Titik, Arus Bandung-Tasikmalaya Lancar

21 Maret 2026

Jelang Lebaran, Musibah Kebakaran di Garut, Yuda Puja Turnawan Serahkan Bantuan untuk Korban

20 Maret 2026

Prabowo Menjawab: Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme, Negara Janji Usut Tuntas

20 Maret 2026

Momentum Idulfitri 1447 H, Presiden Prabowo: Pererat Silaturahmi dan Jaga Persatuan Bangsa

21 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Lebaran, Musibah Kebakaran di Garut, Yuda Puja Turnawan Serahkan Bantuan untuk Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Prabowo-Megawati Bertemu di Istana Merdeka Jelang Idulfitri 1447 H

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditutup Sepihak, Pengelola Balong Cafe Gugat Pemilik Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com