• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Februari 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Tahan Dua Pejabat PT PP Terkait Proyek Fiktif Divisi EPC Rp46,8 Miliar

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
25 November 2025
di Dwi Warna
A A
0
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

ruang konpers Gedung Merah Putih KPK (dok Kabariku/Boelan)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua pejabat PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif senilai Rp46,8 Miliar di Divisi Engineering, Procurement, and Construction (EPC) perusahaan tersebut.

Kedua tersangka adalah Didik Mardiyanto (DM), Kepala Divisi EPC PT PP, dan Herry Nurdy Nasution (HNN), Senior Manager Head of Finance & Human Capital Department Divisi EPC PT PP. Penahanan dilakukan setelah penyidik memastikan bukti permulaan yang cukup.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama sejak 25 November sampai 14 Desember 2025 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu didampingi Jubir Budi Prasetyo dalam konferensi pers, Selasa (25/11/2025) malam.

RelatedPosts

Lagi, KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Impor Barang

ICW Surati KPK: Waspadai Potensi Konflik Kepentingan Pengelolaan 1.179 Dapur MBG Polri

KPK Panggil Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

Modus dan Aliran Dana

KPK menemukan bahwa sepanjang 2022–2023, Divisi EPC PT PP mengelola sejumlah proyek strategis. Pada Juni 2022, DM memerintahkan HNN menyediakan dana Rp25 miliar yang disebut-sebut untuk Proyek Cisem.

Untuk menutupi pengeluaran, keduanya menggunakan vendor fiktif, antara lain PT Adipati Wijaya yang meminjam identitas office boy dan staf internal.

Vendor palsu itu dibuatkan dokumen purchase order, tagihan, hingga validasi pembayaran. Setelah dana cair, DM dan HNN menerima kembali uang tersebut melalui staf mereka dalam bentuk valuta asing.

Modus ini dilakukan berulang, KPK mencatat penggunaan vendor fiktif lain seperti Karyadi (driver), Apriyandi (office boy), dan Kurniawan (staf keuangan), dengan nilai proyek fiktif tambahan Rp10,8 miliar.

Baca Juga  Jelang Hari Raya, KPK Imbau Pegawai Negeri dan Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi

Sembilan Proyek Fiktif

Dari penyelidikan, KPK menemukan sedikitnya sembilan proyek yang dimanipulasi sepanjang Juni 2022-Maret 2023, dengan total nilai Rp46,8 miliar. Diantaranya:

-Smelter Nikel Kolaka, Rp25,3 miliar,

-Mines of Bahodopi Block 2 & 3, Rp10,8 miliar,

-Sulut-1 Steam Power Plant, Rp4 miliar,

-PSPP Portsite Timika, Rp1,6 miliar,

-Mobile Power Plant Paket 7, Rp607 juta,

-Mobile Power Plant Paket 8, Rp986 juta,

-PLTMG Bangkanai, Rp2 miliar,

-Manyar Power Line Gresik, Rp1 miliar,

-Proyek Divisi EPC, Rp504 juta.

Pada proyek Bahodopi, DM diketahui mengalirkan sebagian dana untuk pembayaran tambahan THR dan Tunjangan Variabel (TVAR) senilai total Rp10,8 miliar.

Kerugian Negara dan Langkah Lanjut

Tindakan para tersangka mengakibatkan kerugian negara setidaknya Rp46,8 miliar karena pembayaran vendor fiktif yang tidak memberikan manfaat bagi perusahaan.

KPK menjerat keduanya dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 64 KUHP.

KPK menegaskan pentingnya tata kelola yang bersih di sektor konstruksi, mengingat korupsi pada proyek pembangunan berpotensi mengancam keselamatan publik dan merusak kualitas infrastruktur nasional.

“Kami memastikan kasus ini terus didalami untuk mengungkap pihak-pihak lain yang turut menikmati aliran dana haram tersebut,” ucap Asep Guntur.

KPK: Korupsi Infrastruktur Mengancam Keselamatan Publik

KPK mengingatkan bahwa sektor konstruksi merupakan pilar strategis pembangunan nasional.

“Kualitas infrastruktur yang kita temui dan gunakan setiap hari, sangat ditentukan oleh integritas proses pembangunannya, sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan,” ucap Asep.

Manipulasi anggaran dan pengaturan proyek bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat menimbulkan risiko keselamatan masyarakat.

“Infrastruktur yang seharusnya menjadi manfaat jangka panjang justru bisa menjadi ancaman bila prosesnya dikorupsi,” tegas KPK.

Baca Juga  Surat Perintah Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Dipersoalkan, Ini Penjelasan Jubir KPK

Karena itu, sektor ini seharusnya menjadi contoh penerapan tata kelola yang bersih.

Praktik korupsi seperti manipulasi, mark-up, atau pengaturan proyek tidak hanya merugikan keuangan negara. Namun juga menciptakan risiko bagi keselamatan masyarakat.

Infrastruktur yang seharusnya memberikan manfaat jangka panjang bagi publik, justru dapat berubah menjadi ancaman keselamatan bagi masyarakat ketika dikorupsi.

Untuk itu, KPK meyakini pengelolaan uang negara tidak boleh dijadikan ruang eksperimen tindakan menyimpang. Setiap pelanggaran integritas berpotensi merusak kualitas pembangunan, mencederai kepercayaan publik, dan menghambat kemajuan nasional.

KPK melalui fungsi pencegahan pasca penindakan, menegaskan pentingnya akuntabilitas tata kelola BUMN.

“Penguatan sistem, pengawasan internal, dan budaya antikorupsi menjadi langkah lanjutan agar setiap entitas BUMN benar-benar menjalankan mandat publik secara transparan dan bertanggung jawab,” pungkasnya.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiPT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Prabowo Teken Rehabilitasi Tiga Pejabat ASDP: Komitmen Pemerintah Hadirkan Keadilan Hukum

Post Selanjutnya

KPK Hormati Rehabilitasi Presiden di Kasus ASDP, SIAGA 98: Langkah Berani dan Luar Biasa

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Lagi, KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Impor Barang

26 Februari 2026

ICW Surati KPK: Waspadai Potensi Konflik Kepentingan Pengelolaan 1.179 Dapur MBG Polri

26 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Panggil Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

25 Februari 2026

Menuju Polri Bersih dan Profesional, Irwasum Apresiasi Pelatnas KPK untuk Transformasi Institusi

25 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Absen di Sidang Praperadilan Yaqut, Ini Alasannya

24 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

Dalami Suap Proyek Kereta, KPK Butuh Keterangan Eks Menhub Budi Karya Sumadi

24 Februari 2026
Post Selanjutnya
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Hormati Rehabilitasi Presiden di Kasus ASDP, SIAGA 98: Langkah Berani dan Luar Biasa

Presiden Prabowo Subianto menerima laporan langsung dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Presiden Prabowo Terima Laporan Wapres Gibran Usai Hadiri KTT G20 di Johannesburg

Discussion about this post

KabarTerbaru

Lantik 14 Pejabat Baru, Kepala BNN Tekankan Integritas dan Transformasi Organisasi

27 Februari 2026

Video Wabup Garut Ditafsir Beragam, Alfas: Itu Refleksi Moral Setahun Menjabat, Jangan Baper

27 Februari 2026
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, melakukan peninjauan langsung ke SLB-C Yayasan Karya Bhakti di Jalan RSU, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (26/2/2026).
(Foto: Anggana Mulia/Diskominfo Kab. Garut)

Pastikan Keselamatan Siswa, Wabup Garut Tinjau Lokasi Rencana RKB SLB-C Karya Bhakti

27 Februari 2026
Eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan saat digelandang dan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung RI. (Foto: Dok. Kejagung)

Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

27 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Bui, Tapi Tak Dihukum Uang Pengganti

27 Februari 2026

Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya: Gizi sebagai Fondasi Pendidikan Nasional

26 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Lagi, KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Impor Barang

26 Februari 2026

Presiden Prabowo Bertemu Raja Abdullah II, Seskab Teddy: Tindak Lanjut BoP dan Solusi Dua Negara

26 Februari 2026
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan

Wagub Jabar Dorong Percepatan Zero New Stunting Lewat Rakorda Bangga Kencana 2026

26 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com