• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Maret 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN 2017-2021

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
21 Oktober 2025
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
Gedung Merah Putih KPK

Gedung Merah Putih KPK (dok Kabariku/boelan)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menindaklanjuti dugaan korupsi di sektor energi dengan menetapkan sekaligus menahan Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE), Arso Sadewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi perjanjian jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT IAE.

Penetapan dan penahanan Arso diumumkan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, didampingi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (21/10/2025) malam.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“KPK mengumumkan penahanan terhadap satu tersangka, saudara AS selaku Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energi (IAE) pada tahun 2007 sampai sekarang, terkait dugaan tindak pidana korupsi perjanjian jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE,” ujar Asep.

RelatedPosts

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Rejang Lebong, Bengkulu

Terkini: Korban Tewas Longsor Sampah di Bantargebang Jadi 6 Orang, Tim SAR Cari 1 Korban

Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

Arso Sadewo akan ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 21 Oktober hingga 9 November 2025, dan dititipkan di Rutan Cabang KPK.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini berawal dari adanya dugaan penyimpangan dalam kerja sama jual beli gas antara PGN dan IAE yang menimbulkan potensi kerugian keuangan negara.

Padahal, sektor niaga gas menjadi pilar penting dalam transisi energi nasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, pemanfaatan gas untuk kebutuhan domestik meningkat dari 58,64% pada 2017 menjadi 64,31% pada 2021.

Sebagai subholding gas di bawah Pertamina, PT PGN memiliki mandat strategis untuk memastikan pasokan gas nasional berjalan efisien, transparan, dan berorientasi publik.

Baca Juga  Kabar Duka dari Dunia Musik: Vidi Aldiano Meninggal Setelah Berjuang Lawan Kanker Ginjal

“Namun, hasil penyidikan KPK mengungkap adanya pengkondisian proyek dan pemberian commitment fee dalam kerja sama tersebut yang mengarah pada praktik korupsi dan gratifikasi,” jelas Asep.

Penahanan Tersangka Lain

Sebelum Arso Sadewo, KPK telah menahan tiga tersangka lain dalam perkara yang sama, yaitu: Iswan Ibrahim – Komisaris PT IAE (2006-2023); Danny Praditya – Direktur Komersial PT PGN (2016-2019); dan Hendi Prio Santoso – Direktur Utama PT PGN (2009-2017).

Ketiganya diduga berperan aktif dalam memuluskan perjanjian jual beli gas antara PGN dan IAE dengan skema yang mengandung unsur korupsi.

Konstruksi Perkara

Asep Gunrur memaparkan, KPK menguraikan bahwa sekitar tahun 2017, PT IAE (juga dikenal sebagai PT Isar Gas) mengalami kesulitan keuangan dan membutuhkan tambahan dana.

Iswan Ibrahim meminta bantuan Arso Sadewo selaku pemegang saham mayoritas untuk melakukan pendekatan dengan PT PGN agar kerja sama jual beli gas dapat segera direalisasikan, termasuk opsi advance payment sebesar USD15 juta.

Melalui perantara Yugi Prayanto, Arso diperkenalkan kepada Hendi Prio Santoso, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PGN. Dalam pertemuan tersebut, muncul kesepakatan tidak resmi mengenai pengkondisian persetujuan pembelian gas bumi oleh PGN dari IAE.

Sebagai kompensasi atas dukungan yang diberikan, Arso Sadewo kemudian memberikan komitmen fee sebesar SGD 500.000 kepada Hendi Prio Santoso di kantornya di Jakarta.

Hendi selanjutnya memberikan sebagian uang, yaitu USD 10.000, kepada Yugi Prayanto sebagai bentuk “terima kasih” karena telah mempertemukannya dengan Arso.

KPK menjerat Arso Sadewo dengan: Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga  Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri ke PTUN, IPW: 'Momentum Perlawanan'

Pasal ini mengatur mengenai penyalahgunaan wewenang dan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara.

KPK Dorong Reformasi Tata Kelola Energi

Melalui penanganan kasus ini, KPK menegaskan pentingnya memperkuat integritas dan transparansi di sektor energi nasional, terutama dalam tata kelola niaga gas yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

“Lewat penindakan ini, kami berharap menjadi pemantik bagi perbaikan tata kelola niaga gas agar seluruh proses bisnis energi berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tutup Asep Guntur.

Sebelumnya, pada 1 Oktober 2025, KPK juga menahan Hendi Prio Santoso, mantan Direktur Utama PGN periode 2008-2017. Ia diduga menerima commitment fee sebesar SGD 500.000 atau setara Rp 5 miliar untuk memuluskan kerja sama tersebut.

KPK pun telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Menteri BUMN periode 2014–2019, Rini Soemarno, pada 10 Februari 2025, guna mendalami kebijakan subholding gas di era pemerintahannya.

Sebagai informasi, pada tahun 2018, PT PGN resmi menjadi subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero) di masa kepemimpinan Rini Soemarno.***

Baca juga :

KPK Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Jual Beli Gas antara PT PGN dan PT IAE

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdirikasus korupsi BUMNKomisi Pemberantasan Korupsikorupsi jual beli gasPGNPT Inti Alasindo EnergyPT Perusahaan Gas Negarasektor energi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Menag: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru

Post Selanjutnya

PKS dan Kementan Dorong Hilirisasi Kentang Lewat Program Pojok Kentang di Garut

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Rejang Lebong, Bengkulu

10 Maret 2026
Terkini longsor gunungan sampah di TPST Bantargebang, Bekasi, menewaskan 6 orang. (Istimewa)

Terkini: Korban Tewas Longsor Sampah di Bantargebang Jadi 6 Orang, Tim SAR Cari 1 Korban

9 Maret 2026

Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

9 Maret 2026
Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat dimintai keterangan awak media. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Warning BUMN: Keputusan Bisnis Tak Boleh Berbau Niat Jahat

9 Maret 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Dipanggil KPK, Pemeriksaan di Semarang

9 Maret 2026
boelan-kabariku.com

SIAGA 98: Prosedur Penyidikan KPK dalam Perkara Gus Yaqut Sah Secara Hukum

9 Maret 2026
Post Selanjutnya
Ketua Majelis Syuro PKS, Muhammad Sohibul Iman/IST

PKS dan Kementan Dorong Hilirisasi Kentang Lewat Program Pojok Kentang di Garut

Santri Garut Rayakan Hari Santri Nasional 2025, Ketua FKDT Tegaskan Komitmen Santri untuk Bangsa dan Lingkungan

Momentum Hari Santri Nasional, FKDT Garut Canangkan Pendidikan Cinta Lingkungan di Madrasah Diniyyah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua DPRD Garut Aris Munandar memberikan bantuan kepada warga/Diskominfo

Ketua DPRD Garut Apresiasi Pembangunan Jembatan Garuda di Malangbong

10 Maret 2026
Jembatan Garuda Resmi Diluncurkan di Malangbong, Bupati Garut Sampaikan Apresiasi

Jembatan Garuda di Malangbong Diresmikan, Bupati Garut Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat

10 Maret 2026

Andre Rosiade: Pertamina Pastikan Stok BBM Aman, Posko Polri Siaga di Jalur Mudik Lebaran 2026

10 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Momen Presiden Prabowo Bertemu Mantan Ajudan dan Pengawal

10 Maret 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Rejang Lebong, Bengkulu

10 Maret 2026

Kapolri Ajak Buruh dan Ojol Jadi “Sabuk Kamtibmas”, Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045

9 Maret 2026
Terkini longsor gunungan sampah di TPST Bantargebang, Bekasi, menewaskan 6 orang. (Istimewa)

Terkini: Korban Tewas Longsor Sampah di Bantargebang Jadi 6 Orang, Tim SAR Cari 1 Korban

9 Maret 2026

Bupati Garut Minta ASN Siapkan Pelayanan Maksimal Jelang Mudik Lebaran 1447 H

9 Maret 2026
Pengusaha Sarjan saat akan menuju mobil tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Sarjan Didakwa Menyuap Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara

9 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com