Sebanyak 5.957 desa dan kelurahan di 27 daerah di Jawa Barat sudah membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Adapun peresmian Posbankum di Jabar tersebut berlangsung di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Bandung, Kamis (2/10/2025). Peresmian itu juga mendapat penghargaan Rekor MURI sebagai pendirian Posbankum Terbanyak pada Provinsi di Indonesia.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Hukum yang telah menjadi inisiator dan mendorong program Posbankum Desa dan Kelurahan.
“Keberhasilan capaian pemerintah provinsi dan kabupaten kota di Jawa Barat dalam pembentukan Posbankum tidak mungkin terwujud tanpa sinergi dengan Kementerian Hukum,” ucap KDM –sapaan Gubernur Dedi.
Posbankum menjadi wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan informasi, konsultasi, penyelesaian sengketa, konflik melalui mediasi oleh Paralegal dan Kepala Desa/Lurah sebagai Juru Damai, dan layanan rujukan advokat baik Probono maupun Organisasi Bantuan Hukum.
Selain peresmian Posbankum, pada saat bersamaan juga dilaksanakan pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan yang diikuti oleh 11.914 peserta dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
Pelatihan ini bertujuan mempersiapkan paralegal agar mampu memberikan layanan pada Posbankum secara cepat, tepat, dan terjangkau bagi masyarakat desa yang membutuhkan. Pelatihan bagi Paralegal dilakukan dan disupervisi oleh Organisasi Bantuan Hukum yang terakreditasi oleh Kementerian Hukum serta oleh Penyuluh Hukum.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberi apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat atas keberhasilannya menjadikan Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah Posbankum Desa/Kelurahan terbanyak pada satu provinsi, dan diharapkan hal ini menjadi contoh bagi provinsi lainnya di Indonesia.
“Pembentukan Posbankum dan pelatihan paralegal adalah langkah konkret Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk mempermudah masyarakat memperoleh akses keadilan hingga ke tingkat desa/kelurahan,” ujarnya.
Dengan adanya peresmian Posbankum di seluruh desa/kelurahan di Jawa Barat, maka total jumlah Posbankum di seluruh Indonesia saat ini sebanyak 36.547 Posbankum dengan total 58.850 Paralegal serta 1.388 Kades/Lurah yang sudah mengikuti Pelatihan Juru Damai dari Mahkamah Agung.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Barat, Asep Sutandar, menambahkan bahwa sinergi yang solid antara berbagai pihak tidak boleh berhenti sampai dengan peresmian saja.
“Keberhasilan ini adalah buah kerja sama erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemberi bantuan hukum, dan masyarakat sipil. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Barat akan terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak guna memastikan pelayanan Posbankum berjalan dengan baik,” tutupnya.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post