• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Februari 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pendidikan

Badan Bahasa Gelar Kuliah Umum Kebahasaan, Untuk Menjawab Tantangan Pelestarian Bahasa Daerah

Yusup Sopian oleh Yusup Sopian
12 Oktober 2025
di Pendidikan
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bahasa bukan hanya alat komunikasi, melainkan juga jati diri bangsa. Dengan melestarikan bahasa daerah, generasi muda memiliki akar budaya yang kuat. Upaya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Bahasa terus memperkuat persatuan di tengah arus globalisasi. Oleh karena itu, guna menghidupkan bahasa daerah agar terus hidup, berkembang, menjadi perekat bangsa, serta memperkuat bahasa Indonesia, Kemendikdasmen menggelar Kuliah Umum Kebahasaan III bertema “Tantangan dan Upaya Pelestarian Bahasa Daerah yang Terancam Punah di Indonesia”.

Penyelenggaraan Kuliah Umum Kebahasaan III didasari berbagai regulasi, antara lain UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. Selain itu, kegiatan ini juga merujuk pada PP Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra. Landasan hukum ini mempertegas peran negara dalam menjaga bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Regulasi tersebut menjadi pijakan kuat bagi Badan Bahasa dalam menjalankan tugasnya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kegiatan ini sebagai upaya pelestarian bahasa daerah melalui kelanjutan program Revitalisasi Bahasa Daerah. Sampai tahun ini sejumlah 120 bahasa daerah telah berhasil direvitalisasi, ini adalah wujud komitmen pemerintah untuk terus hadir dan melestarikan bahasa daerah sebagai kekayaan bangsa agar tidak punah,” tutur Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin di hadapan 200 peserta luring pada Kamis, (9/10).

RelatedPosts

Taklimat Presiden 2026, Prabowo Tekankan Peran Strategis Akademisi dan Kontribusi Nyata untuk Bangsa

Kabar Gembira, Insentif Guru Honorer 2026 Dipastikan Naik

Alumni FE UI ’85 Rayakan 40 Tahun dengan Donasi untuk Sekolah di Garut

Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk menghasilkan gagasan nyata sebagai bagian dari diseminasi pengembangan bahasa tentang isu pelindungan bahasa daerah di Indonesia. Badan Bahasa berharap tumbuh kesadaran kolektif dalam menjaga bahasa daerah. “Melalui bahasa kita dapat berperan nyata dalam mewujudkan kedaulatan bangsa melalui kedaulatan bahasa Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga  Tunjangan Profesi Guru Non ASN Kemenag Naik Rp500 Ribu, Dirapel Sejak Januari 2025

Dengan 718 bahasa daerah, Indonesia menjadi salah satu negara terkaya bahasa di dunia. Namun, sebagian besar bahasa daerah kini terancam punah akibat perubahan sosial, migrasi, dan minimnya dokumentasi. pentingnya bahasa sebagai cermin peradaban dan identitas bangsa. Hilangnya bahasa berarti hilangnya warisan budaya yang tidak tergantikan. Karena itu, upaya pelestarian harus melibatkan generasi muda, akademisi, dan pendidik. Kolaborasi semua pihak dinilai penting untuk menjaga bahasa daerah sebagai aset kebangsaan.

Kuliah Umum Kebahasaan III menghadirkan narasumber utama Gufran Ali Ibrahim, Guru Besar Universitas Khairun, Ternate. Gufran memaparkan kondisi kritis bahasa daerah di Maluku dan kawasan timur Indonesia dan menekankan perlunya revitalisasi berbasis komunitas agar bahasa tetap hidup. Ia juga menegaskan bahwa bahasa merupakan jembatan nilai, tradisi, dan identitas lokal. Kuliah Umum ini dimoderatori oleh Adi Budiwiyanto, Kepala Bidang Fasilitasi dan Advokasi Bahasa dan Sastra.

“Tiga sebab utama yang menyebabkan kepunahan bahasa adalah terputusnya transmisi bahasa antargenerasi penutur jati, adanya tekanan bahasa lain dalam kawasan masyarakat multibahasa, dan penutur berpindah ke lain bahasa. Bahasa punah bukan karena penutur jatinya berhenti berbicara melainkan ayah dan ibu tidak lagi menggunakan bahasa ibu di lingkungan keluarga,” ujar Gufran.

Kegiatan dilaksanakan secara hibrida di Aula Sasadu, Gedung M. Tabrani, Rawamangun, serta daring melalui YouTube Badan Bahasa. Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Dora Amalia, beserta pimpinan di Badan Bahasa mengikuti kegiatan dan lebih dari 300 mengikuti secara daring. Peserta terdiri atas peneliti, dosen, mahasiswa, duta bahasa, dan masyarakat umum. Kehadiran lintas kalangan menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap isu kebahasaan.

Sesi diskusi menjadi ruang interaktif yang mempertemukan berbagai perspektif peserta dan narasumber. Banyak peserta menyoroti tantangan di daerah, seperti keterbatasan sumber daya dan minimnya program berkelanjutan. Gufran menekankan perlunya penguatan basis komunitas dan dukungan lembaga pendidikan. Pemanfaatan teknologi digital juga menjadi kunci dokumentasi dan revitalisasi bahasa.

Baca Juga  Pesan Gus Ipul, Agar DPRD Bantu Awasi Sekolah Rakyat di Sumut

Kiranti, salah satu peserta yang berasal dari Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka menyampaikan “Kami sebagai generasi muda merasa sangat tertantang untuk menjaga bahasa daerah setelah mendengarkan penjelasan yang disampaikan oleh narasumber. Semoga bahasa daerah dapat terus hidup di lidah dan tidak mati sebagai data saja,” ujarnya.

Badan Bahasa menekankan bahwa kegiatan ini tidak berhenti pada diskusi semata. Hasil kegiatan akan dirumuskan sebagai rekomendasi akademik untuk pelestarian bahasa. Rekomendasi tersebut akan menjadi rujukan bagi pemerintah pusat, daerah, dan lembaga pendidikan. Dengan begitu, pelindungan bahasa daerah dapat dijalankan lebih sistematis dan berkelanjutan.*** 

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Bahas Isu Terkini Tanah Air, Presiden Prabowo Gelar Diskusi dengan Ketua MPR dan Sejumlah Menteri

Post Selanjutnya

Mulai 15 Oktober 2025, Sistem Informasi Kredit Perumahan Siap Beroperasi

RelatedPosts

Presiden Prabowo Subianto menggelar Taklimat Presiden Republik Indonesia dengan Rektor serta Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Tahun 2026, pada Kamis, 15 Januari 2026

Taklimat Presiden 2026, Prabowo Tekankan Peran Strategis Akademisi dan Kontribusi Nyata untuk Bangsa

15 Januari 2026
Anggota DPR RI Fraksi PAN, Ahmad Saleh Daulay. (Foto: dpr.goi.id)

Kabar Gembira, Insentif Guru Honorer 2026 Dipastikan Naik

27 Desember 2025

Alumni FE UI ’85 Rayakan 40 Tahun dengan Donasi untuk Sekolah di Garut

5 Desember 2025
audiensi Kepala BNN RI dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang berlangsung di Ruang Rapat Menteri Pendidikan Nasional, Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat

BNN Gandeng Kemendikdasmen Matangkan Kurikulum “IKAN BERSINAR” mulai PAUD hingga SMA

29 November 2025
Foto Bersama: Prodi S1 Akuntansi Universitas Garut sukses berpartisipasi di Parade Riset Akuntansi X dengan mengirimkan 20 dosen pada PKM internasional

Akuntansi Uniga Tunjukkan Kiprah Global: 20 Dosen Ikuti PKM Internasional, 10 Artikel Tampil di PRA X

21 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Mensesneg Prasetyo Hadi menyerahkan surat rehabilitasi pemulihan namabaik dan hak guru Abdul Muis dan Rasnal

Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sufmi Dasco: Bentuk Kepedulian Presiden pada Dunia Pendidikan

13 November 2025
Post Selanjutnya

Mulai 15 Oktober 2025, Sistem Informasi Kredit Perumahan Siap Beroperasi

Seskab Teddy menghadiri rapat dengan Menaker Yassierli dan Wamenaker Afriansyah Noor beserta sejumlah jajaran Kementerian Ketenagakerjaan, di Jakarta, Jumat (10/10/2025)

Seskab Teddy Tinjau Persiapan Program Magang Nasional: Siap Diluncurkan 20 Oktober 2025

Discussion about this post

KabarTerbaru

Impor 105 Ribu Mobil Operasional KDMP Ditangguhkan, Menkeu Ikuti Arahan DPR

26 Februari 2026

PDI Perjuangan Buka Data APBN Rp223 Triliun untuk MBG, Pemerintah: Anggaran Pendidikan Tak Dipangkas

26 Februari 2026

Yayasan Kemala Bhayangkari Bangun SDM Unggul Lewat Sekolah Unggulan dan Program Gizi Nasional

26 Februari 2026

ICW Surati KPK: Waspadai Potensi Konflik Kepentingan Pengelolaan 1.179 Dapur MBG Polri

26 Februari 2026

Akselerasi Pembangunan Melalui Teknologi, Bupati Garut Gandeng BRIN Perkuat Riset dan Inovasi Daerah

26 Februari 2026

Bahas Pembangunan Pelabuhan Cilautereun, Bupati Garut Temui DKP Provinsi Jawa Barat

26 Februari 2026
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung saat dimintai keterangan terkait insiden mobil ugal-ugalan di Gunung Sahari. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Mobil Ugal-ugalan Tabrak Sejumlah Kendaraan di Gunung Sahari, Warga Kepung Pelaku

26 Februari 2026

Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

25 Februari 2026
Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Menguji Syarat Calon Pimpinan KPK: Pemohon Soroti Peluang TNI-Polri Aktif

25 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com