• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Oktober 12, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pendidikan

Badan Bahasa Gelar Kuliah Umum Kebahasaan, Untuk Menjawab Tantangan Pelestarian Bahasa Daerah

Yusup Sopian oleh Yusup Sopian
12 Oktober 2025
di Pendidikan
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bahasa bukan hanya alat komunikasi, melainkan juga jati diri bangsa. Dengan melestarikan bahasa daerah, generasi muda memiliki akar budaya yang kuat. Upaya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Bahasa terus memperkuat persatuan di tengah arus globalisasi. Oleh karena itu, guna menghidupkan bahasa daerah agar terus hidup, berkembang, menjadi perekat bangsa, serta memperkuat bahasa Indonesia, Kemendikdasmen menggelar Kuliah Umum Kebahasaan III bertema “Tantangan dan Upaya Pelestarian Bahasa Daerah yang Terancam Punah di Indonesia”.

Penyelenggaraan Kuliah Umum Kebahasaan III didasari berbagai regulasi, antara lain UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. Selain itu, kegiatan ini juga merujuk pada PP Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra. Landasan hukum ini mempertegas peran negara dalam menjaga bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Regulasi tersebut menjadi pijakan kuat bagi Badan Bahasa dalam menjalankan tugasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kegiatan ini sebagai upaya pelestarian bahasa daerah melalui kelanjutan program Revitalisasi Bahasa Daerah. Sampai tahun ini sejumlah 120 bahasa daerah telah berhasil direvitalisasi, ini adalah wujud komitmen pemerintah untuk terus hadir dan melestarikan bahasa daerah sebagai kekayaan bangsa agar tidak punah,” tutur Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin di hadapan 200 peserta luring pada Kamis, (9/10).

RelatedPosts

Sekolah Rakyat, Inisiatif Strategis Pemerintah Buka Akses Pendidikan dan Perbaiki Taraf Hidup Masyarakat

16 Sekolah Garuda Diresmikan, Pemerintah Dorong Akses Pendidikan Berkualitas Merata

Demi Akselerasi Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen, Wamensos Minta Pemda Pro Aktif

Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk menghasilkan gagasan nyata sebagai bagian dari diseminasi pengembangan bahasa tentang isu pelindungan bahasa daerah di Indonesia. Badan Bahasa berharap tumbuh kesadaran kolektif dalam menjaga bahasa daerah. “Melalui bahasa kita dapat berperan nyata dalam mewujudkan kedaulatan bangsa melalui kedaulatan bahasa Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga  AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

Dengan 718 bahasa daerah, Indonesia menjadi salah satu negara terkaya bahasa di dunia. Namun, sebagian besar bahasa daerah kini terancam punah akibat perubahan sosial, migrasi, dan minimnya dokumentasi. pentingnya bahasa sebagai cermin peradaban dan identitas bangsa. Hilangnya bahasa berarti hilangnya warisan budaya yang tidak tergantikan. Karena itu, upaya pelestarian harus melibatkan generasi muda, akademisi, dan pendidik. Kolaborasi semua pihak dinilai penting untuk menjaga bahasa daerah sebagai aset kebangsaan.

Kuliah Umum Kebahasaan III menghadirkan narasumber utama Gufran Ali Ibrahim, Guru Besar Universitas Khairun, Ternate. Gufran memaparkan kondisi kritis bahasa daerah di Maluku dan kawasan timur Indonesia dan menekankan perlunya revitalisasi berbasis komunitas agar bahasa tetap hidup. Ia juga menegaskan bahwa bahasa merupakan jembatan nilai, tradisi, dan identitas lokal. Kuliah Umum ini dimoderatori oleh Adi Budiwiyanto, Kepala Bidang Fasilitasi dan Advokasi Bahasa dan Sastra.

“Tiga sebab utama yang menyebabkan kepunahan bahasa adalah terputusnya transmisi bahasa antargenerasi penutur jati, adanya tekanan bahasa lain dalam kawasan masyarakat multibahasa, dan penutur berpindah ke lain bahasa. Bahasa punah bukan karena penutur jatinya berhenti berbicara melainkan ayah dan ibu tidak lagi menggunakan bahasa ibu di lingkungan keluarga,” ujar Gufran.

Kegiatan dilaksanakan secara hibrida di Aula Sasadu, Gedung M. Tabrani, Rawamangun, serta daring melalui YouTube Badan Bahasa. Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Dora Amalia, beserta pimpinan di Badan Bahasa mengikuti kegiatan dan lebih dari 300 mengikuti secara daring. Peserta terdiri atas peneliti, dosen, mahasiswa, duta bahasa, dan masyarakat umum. Kehadiran lintas kalangan menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap isu kebahasaan.

Sesi diskusi menjadi ruang interaktif yang mempertemukan berbagai perspektif peserta dan narasumber. Banyak peserta menyoroti tantangan di daerah, seperti keterbatasan sumber daya dan minimnya program berkelanjutan. Gufran menekankan perlunya penguatan basis komunitas dan dukungan lembaga pendidikan. Pemanfaatan teknologi digital juga menjadi kunci dokumentasi dan revitalisasi bahasa.

Baca Juga  Hari Ini Tahun Ajaran Baru, Inilah Daerah di Jawa yang Boleh Menggelar KBM Tatap Muka

Kiranti, salah satu peserta yang berasal dari Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka menyampaikan “Kami sebagai generasi muda merasa sangat tertantang untuk menjaga bahasa daerah setelah mendengarkan penjelasan yang disampaikan oleh narasumber. Semoga bahasa daerah dapat terus hidup di lidah dan tidak mati sebagai data saja,” ujarnya.

Badan Bahasa menekankan bahwa kegiatan ini tidak berhenti pada diskusi semata. Hasil kegiatan akan dirumuskan sebagai rekomendasi akademik untuk pelestarian bahasa. Rekomendasi tersebut akan menjadi rujukan bagi pemerintah pusat, daerah, dan lembaga pendidikan. Dengan begitu, pelindungan bahasa daerah dapat dijalankan lebih sistematis dan berkelanjutan.*** 

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Bahas Isu Terkini Tanah Air, Presiden Prabowo Gelar Diskusi dengan Ketua MPR dan Sejumlah Menteri

Post Selanjutnya

Mulai 15 Oktober 2025, Sistem Informasi Kredit Perumahan Siap Beroperasi

RelatedPosts

Sekolah Rakyat, Inisiatif Strategis Pemerintah Buka Akses Pendidikan dan Perbaiki Taraf Hidup Masyarakat

11 Oktober 2025
Sejumlah siswa berseragam pramuka berpose gembira di depan gedung SMA Unggulan M.H. Thamrin Jakarta (Foto: Instagram/@smanumht)

16 Sekolah Garuda Diresmikan, Pemerintah Dorong Akses Pendidikan Berkualitas Merata

10 Oktober 2025

Demi Akselerasi Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen, Wamensos Minta Pemda Pro Aktif

9 Oktober 2025

Komitmen Pemerintah Cetak Sumber Daya Manusia Unggul Melalui Investasi Teknologi

9 Oktober 2025

Menkomdigi: Siswa Maluku Siap Go Global, Sekolah Unggul Garuda Hadir di Ambon

8 Oktober 2025
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul/Kemensos

Kemensos Bangun 100 Sekolah Rakyat Permanen, Fokus Jangkau Anak dari Keluarga Miskin

8 Oktober 2025
Post Selanjutnya

Mulai 15 Oktober 2025, Sistem Informasi Kredit Perumahan Siap Beroperasi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mulai 15 Oktober 2025, Sistem Informasi Kredit Perumahan Siap Beroperasi

12 Oktober 2025

Badan Bahasa Gelar Kuliah Umum Kebahasaan, Untuk Menjawab Tantangan Pelestarian Bahasa Daerah

12 Oktober 2025

Bahas Isu Terkini Tanah Air, Presiden Prabowo Gelar Diskusi dengan Ketua MPR dan Sejumlah Menteri

12 Oktober 2025
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (Foto: Humas Kemenkum)

Pemerintah Reformasi Sistem Royalti Musik untuk Ciptakan Ekosistem yang Adil dan Transparan

12 Oktober 2025
Menlu RI Sugiono melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Korut Choe Son Hui membahas penguatan kerja sama di berbagai bidang, yang berlangsung di Pyongyang, Korea Utara, Sabtu (11/10/2025) (Foto: Kemlu RI)

Indonesia dan Korea Utara Perkuat Hubungan Lewat Penandatanganan MoU Konsultasi Bilateral

12 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat secara maraton bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto: BPMI Setpres)

Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif Diperkuat untuk Sukseskan Program Strategis Nasional

12 Oktober 2025
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan keterangan pers kepada awak media/BPMI

Pemerintah Perkuat Hilirisasi Komoditas Pertanian, akan Buka 1,6 Juta Lapangan Kerja

12 Oktober 2025
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan keterangan pers kepada awak media usai rapat terbatas yang membahas ketahanan pangan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 9 Oktober 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Reformasi Pupuk hingga Irigasi, Presiden Prabowo Tegaskan Arah Swasembada Nasional

12 Oktober 2025
Timnas Indonesia gagal lolos ke Piala Dunia/PSSI

Kalah 0-1 dari Irak, Langkah Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia Terhenti

12 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Prabowo Terima Laporan Penertiban Kawasan Hutan dan Serahkan Aset Rampasan Negara/Kejagung

    Jaksa Agung Laporkan Capaian Satgas PKH kepada Presiden Prabowo: Negara Kuasai Kembali 3,4 Juta Hektare Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kamtibmas Diantara Penegakan Hukum dan Penertiban Sipil; POLRI atau SATPOL PP?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Jokowi Sebaiknya Cabut Laporan dan Tunjukkan Ijazah Asli untuk Akhiri Polemik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Zaini Shofari: Gerakan Donasi Rp1.000 Sehari Jangan Jadi Alasan Tutupi Lemahnya Pengelolaan Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Atribut dan Identitas Harus Tetap Gunakan Nama BUMN, Bukan BPI Danantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.