Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ilham Akbar Habibie terkait penjualan mobil Mercedes-Benz atas nama almarhum BJ Habibie kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
“Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait penjualan aset miliknya (Ilham Habibie) kepada Saudara RK, yang diduga pembeliannya tersebut berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (3/9/2025).
Budi menambahkan, mobil tersebut kini telah disita KPK untuk kepentingan penyidikan. Ia juga mengapresiasi sikap Ilham yang bersedia hadir dan memberikan keterangan.
“KPK menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan keterangan yang disampaikan saksi kepada penyidik karena keterangan tersebut tentunya dibutuhkan dalam pengungkapan perkara ini,” ucap Budi.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa mobil yang dibeli Ridwan Kamil dari Ilham masih tercatat atas nama BJ Habibie. “Yang ingin didalami benar apa yang disampaikan (soal penjualan mobil Mercy ke RK). Tapi yang menjadikan bernilai, kalau tidak salah STNK-nya masih atas nama papanya ya,” kata Asep.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi; pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartono; serta tiga pihak swasta, yaitu Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
Perbuatan para tersangka diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar, yang digunakan untuk kebutuhan nonbujeter. KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri bagi para tersangka melalui Ditjen Imigrasi selama enam bulan, dengan kemungkinan perpanjangan sesuai kebutuhan penyidikan.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post