• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kapolda Jabar Ungkap Dugaan Aliran Dana Asing di Balik Aksi Anarkis Bandung, 26 Orang Jadi Tersangka

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
17 September 2025
di News
A A
0
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan konpers pengungkapan kasus gelombang aksi anarkis Bandung

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan konpers pengungkapan kasus gelombang aksi anarkis Bandung (dok Polda Jabar)

ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengungkap adanya dugaan aliran dana dari jaringan anarkis internasional kepada kelompok-kelompok terafiliasi anarkisme di Indonesia.

Dana yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah itu dikirim melalui layanan pembayaran digital seperti PayPal dan dompet digital lainnya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

Bhavani Indonesia dan Pemkab Tangerang Jajaki Kolaborasi Perlindungan Perempuan dan Anak

Luncurkan Kanal Keluh Kesah PKL UMKM, dr. Ali Mahsun ATMO: Wujudkan Keperpihakan Nyata Presiden Prabowo

Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, menyebut temuan tersebut muncul dalam penyelidikan terhadap sejumlah terduga pelaku kerusuhan yang ditangkap usai gelombang aksi anarkis di Bandung pada akhir Agustus 2025.

“Awalnya mereka harus membuktikan diri dengan melakukan aksi kekerasan dan perusakan, lalu hasilnya diposting. Setelah diyakini benar satu paham, baru ada balasan dari luar negeri hingga terjadi pengiriman uang,” ujar Rudi dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Bandung, Jawa Barat. Selasa (16/9/2025).

Identitas Samaran dan Transaksi Digital

Menurut Rudi, transaksi dilakukan secara terselubung dengan menyamarkan identitas pengirim dan penerima menggunakan akun anonim dan julukan tertentu. Meski begitu, penyidik berhasil menemukan bukti digital yang menunjukkan adanya transfer dana masuk dan keluar dalam jumlah signifikan.

“Nilainya puluhan juta rupiah. Nama-nama yang digunakan bukan identitas asli, melainkan julukan-julukan. Tapi kaitannya jelas dengan mereka yang kami tangkap di Indonesia,” tegasnya.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Polda Jabar juga berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Bareskrim Polri, hingga Densus 88 untuk menelusuri sumber dana dan aktor intelektual di balik jaringan ini.

Baca Juga  Mengenang dan Meneladani Frans Seda dalam Menata Kemajuan Bangsa

Rudi menekankan, kelompok anarkis ini tidak berhubungan dengan jaringan radikal berbasis agama.

“Ini bukan radikalisme, tapi lebih karena kekecewaan, kemiskinan, dan rasa ketidakadilan yang mereka alami, lalu dikuatkan dengan doktrin serta literatur yang mereka baca,” jelasnya.

Gelombang Aksi Anarkis di Jawa Barat

Polda Jabar sebelumnya mengungkap kasus pengrusakan dan pembakaran kantor pemerintahan serta fasilitas umum yang berlangsung sejak 29 Agustus hingga 1 September 2025.

Dari 156 orang yang diamankan, 26 orang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pengrusakan dan pembakaran.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran aksi anarkis antara lain pagar dan pos polisi di depan Kantor Gubernur Jawa Barat, Gedung DPRD Jawa Barat, Mess MPR RI di Bandung, hingga pos polisi dan fasilitas perbankan di Tasikmalaya.

“Para pelaku menggunakan bom molotov, bom pipa, bom propane, petasan, batu, dan benda lainnya,” ungkap Rudi.

Konten Provokatif di Media Sosial

Selain kerusuhan fisik, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar juga menangani lima laporan terkait penyebaran konten provokatif di media sosial.

Konten tersebut berisi ajakan melakukan perusakan, rekaman aksi, hingga postingan bernada kebencian terhadap aparat.

“Beberapa akun bahkan teridentifikasi berafiliasi dengan jaringan yang menyebarkan paham anarkis tertentu,” kata Rudi.

Barang bukti yang diamankan antara lain puluhan bom molotov siap pakai, bahan peledak rakitan, ratusan buku dan artikel bermuatan ideologi anarkis, serta perangkat elektronik penyebar konten.

Ancaman Hukuman

Para tersangka dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara untuk kasus pengrusakan dan pembakaran.

Sementara pelaku penyebaran konten hasutan di media sosial dijerat Undang-Undang ITE dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

Baca Juga  Menkominfo Budi Arie Tegaskan Pemerintah Komitmen Berantas Kejahatan Keuangan Digital

Polda Jabar menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Aparat mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan bersama-sama menjaga kondusifitas di wilayah Jawa Barat.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan anarkis yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tandas Irjen Pol. Rudi Setiawan.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aksi Anarkis BandungAliran Dana Asingjaringan anarkis internasionalKapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawankerusuhan akhir Agustus 2025
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

SIAGA 98: Reformasi POLRI Harus Mengikuti Semangat Reformasi 1998

Post Selanjutnya

KPU Respons Sorotan Publik, Batalkan SK Pengecualian Data Capres-Cawapres

RelatedPosts

Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah menerima audiensi Bhavani Indonesia untuk membahas sinergi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.(Istimewa)

Bhavani Indonesia dan Pemkab Tangerang Jajaki Kolaborasi Perlindungan Perempuan dan Anak

18 Juni 2026

Luncurkan Kanal Keluh Kesah PKL UMKM, dr. Ali Mahsun ATMO: Wujudkan Keperpihakan Nyata Presiden Prabowo

18 Juni 2026

Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

17 Juni 2026

Siaga 98 Dukung Langkah BGN Optimalkan Aset MBG, Dorong Pengajuan Pinjam Pakai Barang Sitaan

17 Juni 2026
Potensi wakaf Indonesia mencapai Rp400 triliun per tahun, namun belum optimal dimanfaatkan. (Istimewa)

Dari Rp1.000 Sehari Jadi Rp3,6 Triliun Setahun, Ini Gagasan Wakaf yang Diusung Berry Kurniawan

17 Juni 2026

Korlantas Polri Tegaskan Penerbitan SIM Resmi hanya Kewenangan Polri

17 Juni 2026
Post Selanjutnya
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afiffuddin (bicara di podium), didampingi para komisioner KPU dan juru bahasa isyarat (jas hitam samping kiri Ketua KPU) saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta/kpu ri

KPU Respons Sorotan Publik, Batalkan SK Pengecualian Data Capres-Cawapres

Dalam Revisi UU Pemerintahan Daerah, NFA Dorong Pangan Jadi Urusan Wajib Pelayanan Dasar

Discussion about this post

KabarTerbaru

Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

18 Juni 2026
KPK menghentikan penyelidikan korupsi MBG karena Kejagung telah menyidik dan menetapkan tersangka.(Istimewa)

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

18 Juni 2026

Bhabinkamtibmas Lengkong Karya Tingkatkan Pengawasan Lingkungan Demi Cegah Curat, Curas, dan Curanmor

18 Juni 2026
Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah menerima audiensi Bhavani Indonesia untuk membahas sinergi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.(Istimewa)

Bhavani Indonesia dan Pemkab Tangerang Jajaki Kolaborasi Perlindungan Perempuan dan Anak

18 Juni 2026

Luncurkan Kanal Keluh Kesah PKL UMKM, dr. Ali Mahsun ATMO: Wujudkan Keperpihakan Nyata Presiden Prabowo

18 Juni 2026

Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

17 Juni 2026

MBG sebagai Sirkuit Ekonomi Lokal dan Kerakyatan

17 Juni 2026

Siaga 98 Dukung Langkah BGN Optimalkan Aset MBG, Dorong Pengajuan Pinjam Pakai Barang Sitaan

17 Juni 2026

Polsek Pondok Aren Ungkap Kasus Curanmor, Empat Pelaku Diamankan

17 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Prabowo Subianto Peluang Gandeng PDIP Lawan Gibran di Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com