• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Peristiwa

Enam TKA di PT WG Tak Miliki RPTKA Ditemukan Kemnaker

Yusup Sopian oleh Yusup Sopian
24 September 2025
di Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menemukan enam orang Tenaga Kerja Asing (TKA) yang menjabat sebagai Direksi dan Komisaris non pemegang saham di PT WG tak dilengkapi dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Dari hasil pemeriksaan (15-18 September 2025) Pengawas Ketenagakerjaan pada Kemnaker bersama Tim Pengawas Ketenagakerjaan Sumatera Utara, WG menyatakan enam TKA yang duduk sebagai Direksi dan Komisaris, tak tinggal di Indonesia.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Perusahaan berdalih karena tak berada di Indonesiai, sehingga tak perlu dilengkapi pengesahan dokumen RPTKA,” ujar Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemnaker, Rinaldi Umar dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Senin (22/9/2025). 

RelatedPosts

Yusril Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual di Balik Penyerangan Andrie Yunus

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Novel Baswedan: Pelaku Terorganisir dan Biadab

Sadis, Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras. Teriak Kepanasan dan Mata Dioperasi

Berdasarkan PP 34 Tahun 2021 dan peraturan pelaksananya Permenaker Nomor 8 Tahun 2021, maka TKA yang dapat dibebaskan dari pengesahan RPTKA adalah yang menjabat Direktur dan Komisaris, sekaligus pemegang saham dengan equivalen lebih dari Rp10 miliyar. 

Rinaldy menambahkan jika di bawah nilai tersebut, apalagi tak memiliki saham sama sekali, maka pengesahan dokumen RPTKA tetap diwajibkan dan wajib ikut dalam kepesertaan program jaminan sosial pada BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.  

“Regulasi juga  tak memberikan pengecualian terhadap Direksi atau Komisaris TKA yang berdomisili di luar negeri, ” katanya    

Atas temuan tersebut, Rinaldy menegaskan Kemnaker akan mengeluarkan nota berisi instruksi kepada perusahaan untuk segera memproses dokumen RPTKA terhadap enam orang TKA Direksi dan Komisaris tersebut. 

“Kemungkinan akan dijatuhkan sanksi administratif berupa sanksi denda dan saat ini masih dalam proses penghitungan, ” ujarnya.

Baca Juga  Temuan Mayat Tak Dikenal di Cisewu Garut Polsek Cisewu Polres Garut Cek TKP

Rinaldy memperkirakan kondisi hasil pemeriksaan di perusahaan grup agribisnis multinasional ini juga terjadi di perusahaan lain, sehingga instruksi ini juga berlaku untuk perusahan lainnya. “Jadi jangan tunggu ditemukan oleh Pengawas Ketenagakerjaan, segera saja proses dokumen RPTKA-nya, ”  katanya.

Kemnaker lanjut Rinaldy juga siap berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga lain untuk menertibkan ketidakpatuhan perusahaan yang menggunakan pekerja TKA, tanpa kelengkapan dokumen RPTKA.

“Ketidakpatuhan perusahaan melengkapi dokumen akan menghilangkan potensi pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari kewajiban pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan TKA (DPTKA), dan menghambat pertumbuhan Sistem Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dibangun oleh Pemerintah,” katanya.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Gandeng Perguruan Tinggi, Kemen PKP Perkuat Penyaluran FLPP dan KPP

Post Selanjutnya

Agus Jabo : Sekolah Rakyat Program Besar Presiden yang Dirancang Serius

RelatedPosts

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual di Balik Penyerangan Andrie Yunus

14 Maret 2026
Eks Penyidik KPK Novel Baswedan mengecam penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus di YLBHI. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Novel Baswedan: Pelaku Terorganisir dan Biadab

13 Maret 2026
YLBHI dan sejumlah koalisi masyarakat sipil menggelar konferensi pers soal penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Sadis, Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras. Teriak Kepanasan dan Mata Dioperasi

13 Maret 2026
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung saat dimintai keterangan terkait insiden mobil ugal-ugalan di Gunung Sahari. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Mobil Ugal-ugalan Tabrak Sejumlah Kendaraan di Gunung Sahari, Warga Kepung Pelaku

26 Februari 2026

KNARA Kecam Kriminalisasi Petani di Konflik Agraria Indragiri Hulu: Kaji Ulang Legalitas HGU

17 Februari 2026

LPSK Kawal Perlindungan Korban Perdagangan Anak Tamansari, 10 Tersangka Diamankan Polisi

16 Februari 2026
Post Selanjutnya

Agus Jabo : Sekolah Rakyat Program Besar Presiden yang Dirancang Serius

Dzaki Bertekad Raih Mimpi Melalui Sekolah Rakyat, Merantau Dari Tanah Laut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Beri Layanan Gratis, BAZNAS RI Siagakan 21 Pos Mudik pada Arus Balik Lebaran 2026

27 Maret 2026
Polda Metro Jaya saat menggelar konferensi pers update kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus

KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Usai Operasi 4 Jam, RSCM Temukan Iskemia

26 Maret 2026
Baznas RI Pastikan Pelayanan Pemudik Optimal Lewat Kunjungan ke Limbangan

Ketua Badan Amil Zakat Nasional Tinjau Posko Mudik di Limbangan Garut, Pastikan Layanan Optimal bagi Pemudik

26 Maret 2026

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

26 Maret 2026
ilustrasi

MBG (Makanan Bergizi Gratis): Antara Proyek Ambisius dan Kegagalan Komunikasi Politik

26 Maret 2026

Rakor Lintas K/L: Seskab Teddy dan Menteri Bahas Stimulus Ekonomi dan Kebijakan Energi

26 Maret 2026

TAUD: Ganti Kepala BAIS Bukan Solusi, Bongkar Rantai Komando Kasus Andrie Yunus

26 Maret 2026
Interaksi antara pengunjung dan satwa di Taman Satwa Cikembulan

Taman Satwa Cikembulan Dipadati Pengunjung, Pertunjukan Satwa Jadi Andalan

26 Maret 2026
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI  Aulia Dwi Nasrullah kepada awak media di Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026) (ANTARA/Walda Marison)

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais TNI Diserahkan

26 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Telepon Presiden Palestina: Momen Idulfitri Pererat Solidaritas

25 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Lebaran, Musibah Kebakaran di Garut, Yuda Puja Turnawan Serahkan Bantuan untuk Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terkesan Latar “Criminal Mind” Bossman, Sebut Relevan bagi KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com