Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia melalui Biro Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barang dan Jasa mengadakan agenda penyusunan Bukti Dukung Kematangan UKPBJ Proaktif dan Kebijakan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027, demi meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan pengadaan barang/jasa. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis-Sabtu, 11-13 September 2025 di, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Agenda ini memiliki rangkaian pembahasan mulai dari pemaparan Standarisasi LPSE, Pendampingan Penyusunan Bukti Dukung Kematangan UKPBJ, Verifikasi Bukti Dukung Kematangan UKPBJ, Kebijakan Penyusunan RKBMN, hingga Identifikasi Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara serta dilanjut dalam rangka Memastikan Perencanaan Barang Milik Negara (BMN) yang efektif, efisien, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku dalam penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027.
Kepala Biro Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barang dan Jasa Badan Gizi Nasional, Ranto, menyampaikan, “melalui agenda ini, kami berharap semua peserta dapat lebih memahami pentingnya Penyusunan Bukti Dukung Kematangan UKPBJ serta memastikan perencanaan BMN berjalan dengan efektif, efisien, dan sesuai regulasi.”
“Semoga dengan adanya rapat ini peserta dapat mengetahui pentingnya informasi dari paparan narasumber dan memiliki perencanaan BMN serta penyusunan bukti dukung UKPBJ yang lebih baik, Jelas Ranto.
Dalam paparannya salah satu narasumber, PPKN DJKN Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Muhammad Rizky Maulana, menjelaskan, “Penyusunan RKBMN sudah mulai dikerjakan. SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) harus merencanakan kebutuhan dua tahun ke depan secara matang. Hal ini sangat penting,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pemeliharaan aset harus didaftarkan melalui Aplikasi Siman V2.
Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) itu tidak bisa dipisahkan dari Standar Barang dan Standar kebutuhan Barang Milik Negara (SBSH) sesuai dengan PMK 138 Tahun 2024.
“Dapat dipahami bahwa dari Standar Barang dan Standar kebutuhan Barang Milik Negara (SBSH) adalah standar tinggi yang wajib dimiliki,” pungkas, Rizky.
Rapat ini dihadiri berbagai narasumber, mulai dari Direktorat Sistem Pengadaan Digital, LKPP, Direktorat Sistem Pengembangan Profesi dan Kelembagaan Profesi dan Kelembagaan, LKPP, PPKN DJKN Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.
Melalui Biro Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barang dan Jasa, Badan Gizi Nasional berharap rapat ini dapat meningkatkan kualitas dalam penyusunan Bukti Dukung Kematangan UKPBJ Proaktif dan Kebijakan Penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2027. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan pengadaan barang/jasa.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post