• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Februari 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Beberapa Persoalan Strategis yang akan Dibahas dan Difatwakan dalam Munas XI MUI

Yusup Sopian oleh Yusup Sopian
24 September 2025
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Komisi Fatwa Munas XI MUI akan membahas sejumlah fatwa dalam Munas XI MUI yang akan digelar pada 20-23 November 2025 di Hotel Mercure Ancol Jakarta Utara.

Sebelumnya, Komisi Fatwa Munas XI MUI menyampaikan akan membahas terkait perpajakan agar sesuai dengan ketentuan syar’i dan berkeadilan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Selain pajak, ada fatwa-fatwa lainnya yang bersifat strategis dan berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Ketua Komisi Fatwa SC Munas XI MUI, Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh, mengungkapkan Munas akan membahas jual beli nomer rekening.

RelatedPosts

Tragedi Siswa SD di NTT, Kemensos Turunkan Tim Asesmen dan Perkuat DTKS

Kolaborasi ASN dan Masyarakat Wujudkan Sungai Bersih Lewat Gerakan Indonesia ASRI

Gubernur Jabar Tegaskan Audit Ketat Proyek 2025, Kontraktor Bermutu Rendah Terancam Tak Dibayar Penuh

Ulama yang akrab disapa Kiai Ni’am ini menambahkan, masalah tersebut merupakan permohonan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Jadi ada kasus rekening seseorang yang lama tidak termanfaatkan. Kemudiaan dormant yang jumlahnya banyak dan dijual belikan. Bisa jadi salah satu tujuannya untuk kepentingan pencucian uang, tindak pidana dan sebagainya,” kata Kiai Ni’am kepada media, di Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Lebih lanjut, Ketua MUI Bidang Fatwa ini mengungkapkan, ada masalah terkait pengelolaan sampah khususnya area sungai dan tempat-tempat yang seharusnya bebas sampah.

Selain itu, lanjutnya, terkait pemanfaatan harta zakat untuk kepentingan pemenuhan kebutuhan bagi pekerja rentan dalam memenuhi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi negara hadir memberikan jaminan sosial bagi tenaga kerja. Ada tenaga kerja yang memperoleh pekerjaan, jadi dari penerima upah, maka bebannya pemberi upah. Tetapi ada kalanya, pekerja yang tidak punya tuan, kira-kira dia bekerja sendiri, tetapi tidak memiliki kemampuan yang cukup untuk membayar iuran,” kata Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta ini.

Baca Juga  Viral, Video Dinosaurus Turun dari Truk di Mojosemi Magetan

Kiai Ni’am menjelaskan, masalah tersebut merupakan permohonan dari BPJS Ketenagakerjaan terkait bagaimana zakat hadir untuk memenuhi kebutuhan itu.

Lebih lanjut, Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat ini mengungkapkan masalah lainnya yang akan dibahas yaitu standar pengawas di lembaga wakaf yang selama ini dinilai belum cukup efektif.

Sementara muncul lembaga-lembaga wakaf, baik dikelola pemerintah atau masyarakat, sehingga perlu ada penjaminan syariah.

Ketua Majelis Alumni Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama ini menekankan, sekarang ini pihaknya sedang tahap menginventarisasi masalah. Saat ini, ada delapan masalah yang sudah masuk.

Komisi Fatwa Munas XI MUI juga meminta masukan kepada MUI Provinsi jika ada masukan terkait persoalan yang bisa dibahas pada Munas XI MUI.

Kiai Ni’am menjelaskan, sesuai timeline yang dirumuskan, proses penjaringan masukan dari masyarakat umum, pemerintah, MUI Provinsi, maupun pimpinan Komisi Badan dan Lembaga di MUI Pusat akan berlangsung hingga akhir September 2025.

Kemudiaan, tahapan selanjutnya adalah tabulasi, inventarisasi masalah, dibuat shot list, sehingga Komisi Fatwa Munas XI MUI menetapkan persoalan tersebut akan difatwakan.

“Bisa jadi masalah lain akan dibahas, tetapi diluar forum Munas XI MUI. Nanti setelah (penjaringan) itu, kita lakukan konsinyering, Forum Group Discussion (FGD) dengan mengundang para ahli di bidang terkait,” jelasnya.

Konsiyering dan FGD akan dilaksanakan sepanjang bulan Oktober 2025. Acara itu dimaksudkan untuk penetapan masalah-masalah yang akan dibahas di Munas XI MUI dengan mengundang pihak-pihak terkait.

Misalnya, terkait perpajakan, akan mengundang pihak Kementerian Keuangan, ahli keuangan, ahli perpajakan, akademisi, dan pelaku usaha untuk memberikan feed back terkait isu ini. Begitu juga dengan ahli lingkungan terkait pengelolaan sampah.

“Kemudiaan kita drafting fatwa, baru kita kirim lagi ke provinsi untuk memperoleh feed back. Kita finalisasi menjadi draft fatwa yang akan dibahas dalam pelaksanaan Munas XI MUI,” tutupnya.***

Baca Juga  IPW Desak Kapolda NTT Ambil Alih Penanganan Kasus Tewasnya Axi Rambu Kareri Toga

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

24+9 Masalah dan Tuntutan Reforma Agraria Sejati di Hari Aksi Tani Nasional 2025

Post Selanjutnya

Divpropam Polri Buka Akses Laporan Masyarakat Lewat WhatsApp, Ini Panduan Lengkapnya

RelatedPosts

Tragedi Siswa SD di NTT, Kemensos Turunkan Tim Asesmen dan Perkuat DTKS

6 Februari 2026
Mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), ASN Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat bersama Kader TPK, Penyuluh KB, dan Komunitas Gober bergotong royong membersihkan Sungai Cikapundung Kolot, Kelurahan Binong, Selasa (4/2/2026).

Kolaborasi ASN dan Masyarakat Wujudkan Sungai Bersih Lewat Gerakan Indonesia ASRI

5 Februari 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Pemprov Jabar

Gubernur Jabar Tegaskan Audit Ketat Proyek 2025, Kontraktor Bermutu Rendah Terancam Tak Dibayar Penuh

12 Januari 2026
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/Pemprov Jabar

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai, Tegaskan Pisah Secara Baik-baik

8 Januari 2026
Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono berbicara dalam acara Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025) (Foto: Divhumas Polri)

Pengamanan Nataru, Densus 88 Amankan Tujuh Terduga Teroris Jaringan NII dan Ansharuh Daulah

31 Desember 2025
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari saat konferensi pers Penanganan Banjir dan Longsor Sumatra, di Jakarta, Jumat (26/12/2025) (Foto: Tangkapan layar YouTube BNPB)

BNPB: Akses Jalan di Wilayah Bencana Sumatra Mulai Pulih, Jalur Bener Meriah–Bireuen Bisa Dilalui

27 Desember 2025
Post Selanjutnya
WhatsApp Yanduan Divpropam Presisi

Divpropam Polri Buka Akses Laporan Masyarakat Lewat WhatsApp, Ini Panduan Lengkapnya

Menpora Erick Akan Cabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 dan Akan Sederhanakan 191 Permenpora

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pendiri Haidar Alwi Institute R. Haidar Alwi saat foto bersama Rakernas perdana di Jakarta, Senin (9/2/2026).(Foto: Kabariku/Bemby)

Rakernas Perdana, Haidar Alwi Institute Tegaskan Dukungan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

10 Februari 2026

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut Bersilaturahmi dengan Ketua DPRD, Diskusi Sejumlah Isu Strategis

9 Februari 2026

Rapim TNI-Polri, Mensesneg: Arahan Presiden Perkuat Soliditas dan Integritas Institusi

9 Februari 2026

Wamenkomdigi: Jurnalis Benteng Kepercayaan Publik di Tengah Dominasi Algoritma dan AI

9 Februari 2026

Reformasi Polri Masuk Tahap Kunci, Prof. Jimly Asshiddiqie: Empat Rekomendasi Siap Diserahkan ke Presiden

9 Februari 2026

Pesan Menkomdigi di HPN 2026: Jaga Integritas, Pers Kredibel Lebih Penting dari Kecepatan Algoritma

9 Februari 2026
Mahkamah Agung telah melantik Deputi Gubernur BI Baru, Thomas Djiwandono. Senin, (9/2/2026). (Foto: tangkapan layar YouTube Bank Indonesia).

MA Resmi Lantik Thomas Djiwandono Sebagai Deputi Gubernur BI

9 Februari 2026
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Prof. Yanto saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang Media Center. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

MA Apresiasi KPK Tangkap Hakim Depok: Menyakitkan, Tapi Mempercepat Bersih-Bersih Internal

9 Februari 2026
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur beri solusi bencana hidrometeorologi

Disperkim Cianjur Berhasil Optimalkan Anggaran Rp156 Miliar ke Pembangunan Infrastruktur

9 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Calon Hakim MK Lolos Seleksi Administrasi dari Unsur MA, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Ungkap Empat Agenda Besar Reformasi Polri: Siap Lapor ke Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com