• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Maret 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Beberapa Persoalan Strategis yang akan Dibahas dan Difatwakan dalam Munas XI MUI

Yusup Sopian oleh Yusup Sopian
24 September 2025
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Komisi Fatwa Munas XI MUI akan membahas sejumlah fatwa dalam Munas XI MUI yang akan digelar pada 20-23 November 2025 di Hotel Mercure Ancol Jakarta Utara.

Sebelumnya, Komisi Fatwa Munas XI MUI menyampaikan akan membahas terkait perpajakan agar sesuai dengan ketentuan syar’i dan berkeadilan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Selain pajak, ada fatwa-fatwa lainnya yang bersifat strategis dan berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Ketua Komisi Fatwa SC Munas XI MUI, Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh, mengungkapkan Munas akan membahas jual beli nomer rekening.

RelatedPosts

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais TNI Diserahkan

Kapolres Garut Pimpin Rekayasa Lalu Lintas, One Way Efektif Urai Kepadatan Pemudik

Sadis, Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras. Teriak Kepanasan dan Mata Dioperasi

Ulama yang akrab disapa Kiai Ni’am ini menambahkan, masalah tersebut merupakan permohonan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Jadi ada kasus rekening seseorang yang lama tidak termanfaatkan. Kemudiaan dormant yang jumlahnya banyak dan dijual belikan. Bisa jadi salah satu tujuannya untuk kepentingan pencucian uang, tindak pidana dan sebagainya,” kata Kiai Ni’am kepada media, di Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Lebih lanjut, Ketua MUI Bidang Fatwa ini mengungkapkan, ada masalah terkait pengelolaan sampah khususnya area sungai dan tempat-tempat yang seharusnya bebas sampah.

Selain itu, lanjutnya, terkait pemanfaatan harta zakat untuk kepentingan pemenuhan kebutuhan bagi pekerja rentan dalam memenuhi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi negara hadir memberikan jaminan sosial bagi tenaga kerja. Ada tenaga kerja yang memperoleh pekerjaan, jadi dari penerima upah, maka bebannya pemberi upah. Tetapi ada kalanya, pekerja yang tidak punya tuan, kira-kira dia bekerja sendiri, tetapi tidak memiliki kemampuan yang cukup untuk membayar iuran,” kata Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta ini.

Baca Juga  Dipecat dari KPAI, Sitti Hikmawatty Minta Presiden Masih Beri Izin Dampingi Anak-anak di Tengah Pandemi

Kiai Ni’am menjelaskan, masalah tersebut merupakan permohonan dari BPJS Ketenagakerjaan terkait bagaimana zakat hadir untuk memenuhi kebutuhan itu.

Lebih lanjut, Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat ini mengungkapkan masalah lainnya yang akan dibahas yaitu standar pengawas di lembaga wakaf yang selama ini dinilai belum cukup efektif.

Sementara muncul lembaga-lembaga wakaf, baik dikelola pemerintah atau masyarakat, sehingga perlu ada penjaminan syariah.

Ketua Majelis Alumni Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama ini menekankan, sekarang ini pihaknya sedang tahap menginventarisasi masalah. Saat ini, ada delapan masalah yang sudah masuk.

Komisi Fatwa Munas XI MUI juga meminta masukan kepada MUI Provinsi jika ada masukan terkait persoalan yang bisa dibahas pada Munas XI MUI.

Kiai Ni’am menjelaskan, sesuai timeline yang dirumuskan, proses penjaringan masukan dari masyarakat umum, pemerintah, MUI Provinsi, maupun pimpinan Komisi Badan dan Lembaga di MUI Pusat akan berlangsung hingga akhir September 2025.

Kemudiaan, tahapan selanjutnya adalah tabulasi, inventarisasi masalah, dibuat shot list, sehingga Komisi Fatwa Munas XI MUI menetapkan persoalan tersebut akan difatwakan.

“Bisa jadi masalah lain akan dibahas, tetapi diluar forum Munas XI MUI. Nanti setelah (penjaringan) itu, kita lakukan konsinyering, Forum Group Discussion (FGD) dengan mengundang para ahli di bidang terkait,” jelasnya.

Konsiyering dan FGD akan dilaksanakan sepanjang bulan Oktober 2025. Acara itu dimaksudkan untuk penetapan masalah-masalah yang akan dibahas di Munas XI MUI dengan mengundang pihak-pihak terkait.

Misalnya, terkait perpajakan, akan mengundang pihak Kementerian Keuangan, ahli keuangan, ahli perpajakan, akademisi, dan pelaku usaha untuk memberikan feed back terkait isu ini. Begitu juga dengan ahli lingkungan terkait pengelolaan sampah.

“Kemudiaan kita drafting fatwa, baru kita kirim lagi ke provinsi untuk memperoleh feed back. Kita finalisasi menjadi draft fatwa yang akan dibahas dalam pelaksanaan Munas XI MUI,” tutupnya.***

Baca Juga  Negara Merugi Akibat Ulah Mafia CPO dan Dana BPDPKS, Tangkap dan Penjarakan!

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

24+9 Masalah dan Tuntutan Reforma Agraria Sejati di Hari Aksi Tani Nasional 2025

Post Selanjutnya

Divpropam Polri Buka Akses Laporan Masyarakat Lewat WhatsApp, Ini Panduan Lengkapnya

RelatedPosts

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI  Aulia Dwi Nasrullah kepada awak media di Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026) (ANTARA/Walda Marison)

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais TNI Diserahkan

26 Maret 2026
One Way Situasional Mampu Lancarkan Arus Mudik di Garut

Kapolres Garut Pimpin Rekayasa Lalu Lintas, One Way Efektif Urai Kepadatan Pemudik

23 Maret 2026
YLBHI dan sejumlah koalisi masyarakat sipil menggelar konferensi pers soal penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Sadis, Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras. Teriak Kepanasan dan Mata Dioperasi

13 Maret 2026
Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus (baju gelap) dalam sebuah aksi di Hotel Fairmont

KontraS Desak Polisi Usut Tuntas Teror Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

13 Maret 2026
Israel Serang Iran, Ledakan Bikin Warga Berlarian (via REUTERS/WANA)

Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah, Pemprov Jabar Buka Hotline Darurat untuk Warganya

4 Maret 2026
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia/esdm

Pertalite Tetap Aman, Pemerintah Belum Rencanakan Kenaikan BBM Subsidi

4 Maret 2026
Post Selanjutnya
WhatsApp Yanduan Divpropam Presisi

Divpropam Polri Buka Akses Laporan Masyarakat Lewat WhatsApp, Ini Panduan Lengkapnya

Menpora Erick Akan Cabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 dan Akan Sederhanakan 191 Permenpora

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemkab Bogor WFH Tiap Jumat, Rudy Susmanto Tekankan Hemat Energi di Tengah Krisis Global

27 Maret 2026
Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts. Beckham Putra brace di debut John Herdman.(Foto:Istimewa)

Pesta Gol di GBK! Timnas Indonesia Bungkam Saint Kitts and Nevis 4-0 pada FIFA Series 2026

27 Maret 2026

Operasi Ketupat 2026 Resmi Ditutup, Korlantas Lanjut Pengamanan Arus Balik Lewat KRYD

27 Maret 2026

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

27 Maret 2026

Beri Layanan Gratis, BAZNAS RI Siagakan 21 Pos Mudik pada Arus Balik Lebaran 2026

27 Maret 2026

KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Usai Operasi 4 Jam, RSCM Temukan Iskemia

26 Maret 2026
Baznas RI Pastikan Pelayanan Pemudik Optimal Lewat Kunjungan ke Limbangan

Ketua Badan Amil Zakat Nasional Tinjau Posko Mudik di Limbangan Garut, Pastikan Layanan Optimal bagi Pemudik

26 Maret 2026

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

26 Maret 2026
ilustrasi

MBG (Makanan Bergizi Gratis): Antara Proyek Ambisius dan Kegagalan Komunikasi Politik

26 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Telepon Presiden Palestina: Momen Idulfitri Pererat Solidaritas

25 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terkesan Latar “Criminal Mind” Bossman, Sebut Relevan bagi KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com