• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Ajukan Modal Ke Himbara, Mendes Buka Serentak 1.000 Musdesus

Yusup Sopian oleh Yusup Sopian
28 September 2025
di Ekonomi
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto membuka 1.000 Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam Pemberian Dukungan Pengembalian Pinjaman Melalui Dana Desa untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) secara virtual.

Total ada 1.000 peserta yang hadir dengan target 20.053 desa mandiri untuk Musdesus berikutnya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dilaksanakannya Musdesus perdana ini diyakini Mendes Yandri sebagai langkah besar yang penting dan strategis sebagai pembuka pintu kesuksesan setiap unit usaha KDMP. Pasalnya desa/kelurahan mendapat dukungan penuh dari pemerintah tidak hanya dalam teknis bisnis dan payung hukum namun juga pembiayaan sejak pendirian pertama.

RelatedPosts

Jaga Rupiah Akibat Gejolak Global, Sufmi Dasco Banjir Pujian dari Mensegneg,DEN hingga BI

CERI Ungkap Diam-diam Pemerintah Akan Ekspor Pasir Laut ke Singapura

Baznas Garut Kembali Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Secara Berturut Turut

“Mohon kiranya benar-benar dilihat dipastikan diteliti karena apapun yang Bapak Ibu tuju dalam musyawarah desa ini menetukan arah dan sukses atau tidaknya Koperasi Desa Merah Putih di desa Bapak Ibu masing-masing. Ini adalah pintu gerbang, ini artinya langkah awal yang sangat menentukan bagaimana proses model kerja dan lain sebagainya untuk Koperasi Desa Merah Putih di lingkungan Bapak Ibu,” papar Mendes Yandri didampingi Wamendes Ahmad Riza Patria.

Mendes Yandri juga kembali mengingatkan agar para kepala desa berikut dengan pengurus KDMP secara serius memanfaatkan dukungan pemerintah khususnya dalam hal pembiayaan. Dengan demikian maka tidak akan terjadi kredit macet sehingga 30 persen pagu dana desa yang disebutkan dalam PermendesPDT 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam Rangka Pembiayaan KDMP bisa dimanfaatkan untuk bidang lainnya.

Baca Juga  Kelangkaan BBM Swasta, Pertamina Pastikan Stok Aman Hingga Akhir Tahun

“30 persen ini sebaiknya tidak digunakan (untuk KDMP). Artinya kalau tidak digunakan Koperasi Desa Merah Putih benar-benar sukses yang tentu ekonomi desa akan bergerak. Efek positifnya nanti ke desa karena dari awal pembentukan, pembiayaan dan permodalan, operasional nanti desa akan langsung terlibat maka desa akan mendapat imbal jasa sebesar 20 persen dari keuntungan kopdes merah putih,” tuturnya.

Imbal jasa 20 persen kepada desa dengan ketentuan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan KDMP benar-benar bermanfaat. Di antaranya adalah untuk membuka lapangan pekerjaan, menyerap tenaga kerja, memajukan ekonomi desa, hingga meningkatnya kesejahteraan masyarakat desa.

Hal senada terkait aturan 30 persen dana desa untuk pengembalian pinjaman juga disampaikan Wamendes Ariza.

Wamendes Ariza menilai KDMP dikatakan berhasil salah satunya jika tidak menyentuh 30 persen dari pagu dana desa untuk mengembalikan pinjaman.

“Salah satu ukuran keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih ini tidak tersentuh dana desa untuk pengembalian pinjaman. Maka kepala desa harus betul-betul memastikan seluruh proses pengajuan dari dana desa yang sudah akan kita mulai hari ini,” tegas Wamendes Ariza.

Dalam kesempatan ini, peserta Musdesus juga mendapat penjelasan secara rinci terkait sistem informasi KDMP untuk mengetahui tahapan pengajuan bisnis proposal, disampaikan langsung Plt. Asisten Deputi Digitalisasi Koperasi Kementerian Koperasi Risa Azmi.

Selanjutnya seluruh ketua koperasi yang telah mengikuti Musdesus akan didampingi penyusunan proposal bisnisnya oleh Bank Himbara yang menjadi mitra di wilayahnya masing-masing.****

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Tatap Muka dengan Kadet Unhan RI dari Palestina Digelar Menhan RI dan Panglima TNI

Post Selanjutnya

Mardiono Resmi Pimpin PPP 2025–2030 Lewat Aklamasi di Tengah Ricuh Muktamar

RelatedPosts

Jaga Rupiah Akibat Gejolak Global, Sufmi Dasco Banjir Pujian dari Mensegneg,DEN hingga BI

29 Juni 2026

CERI Ungkap Diam-diam Pemerintah Akan Ekspor Pasir Laut ke Singapura

29 Juni 2026

Baznas Garut Kembali Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Secara Berturut Turut

29 Juni 2026

Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

29 Juni 2026

Presiden Prabowo Rampingkan 1.000 Perusahaan BUMN Jadi 250 Ribu untuk Mendorong Kemandirian Industri Nasional

29 Juni 2026

Mendag Busan Lepas Ekspor 20 Ton Gula Kelapa Banyumas ke AS, Nilai Tembus Rp822 Juta

26 Juni 2026
Post Selanjutnya
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono memberikan keterangan pers di Ancol, Jakarta, Sabtu (27/9/2025). (ANTARA/Aria Ananda)

Mardiono Resmi Pimpin PPP 2025–2030 Lewat Aklamasi di Tengah Ricuh Muktamar

Cucun Ingatkan SPPG Garut: Jangan Sentuh Anggaran Rp 10 Ribu untuk MBG/Kabariku

Kasus Keracunan Meningkat, DPR Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Discussion about this post

KabarTerbaru

Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum evaluasi pengabdian Polri. Survei Litbang Kompas mencatat tingkat kepercayaan publik mencapai 82,4 persen,

HUT Bhayangkara ke-80: Kepercayaan Publik Polri 82,4%, Listyo Sigit Diapresiasi

30 Juni 2026

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

30 Juni 2026

Kebaikan di Awal Tahun Hijriah, PNM Cabang Garut Berbagi untuk Anak Yatim dan Dhuafa

30 Juni 2026

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Segera Bahas Reaktivasi Bandara Husein dan Masa Depan Kertajati Bersama Kemenhub

30 Juni 2026

Fokus Atasi Persoalan Rakyat, AHY Tegaskan Soal Urusan Politik Masih Panjang Waktunya

30 Juni 2026

Di Hadapan Kiai dan Santri di Lampung, Jokowi Tegaskan Tetap Jadi Sosok Sederhana dan dekat dengan Masyarakat

30 Juni 2026

Safari Politik Jokowi, Sekjen Golkar : Saat Ini Nahkoda Pemerintahan ada Ditangan Prabowo  

30 Juni 2026
HUT ke-64 Organda, DPC Organda Garut Dorong Pemda Optimalkan Dana Opsen PKB untuk Perbaikan Transportasi Umum

HUT ke-64 Organda, DPC Organda Garut Dorong Dana Opsen PKB Berpihak pada Angkutan Umum

30 Juni 2026
Ketua BAZNAS Kabupaten Garut, Abdullah Efendi

BAZNAS Garut Kembali Raih Opini WTP, Abdullah Efendi Sebut Bukti Pengelolaan Zakat Transparan

30 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com