Penulis :
Hasanuddin
Koordinator SIAGA 98 dan Ketua IRC for Reform
Kabariku – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang penghentian pembayaran tantiem kepada direksi dan komisaris BUMN bukanlah sekadar langkah penghematan fiskal. Ini harus dilihat sebagai pijakan awal menuju reformasi fundamental BUMN. Langkah ini menandai perubahan paradigma: bahwa BUMN bukan hanya alat korporasi negara yang mengejar profit, tetapi instrumen strategis untuk menggerakkan ekonomi nasional dan kesejahteraan rakyat.
Di saat yang sama, pemerintah juga menggulirkan rencana merger dan penghapusan sejumlah BUMN. Ini membuka pertanyaan besar: apa sebenarnya arah dan fungsi BUMN di masa depan? Langkah restrukturisasi tersebut harus didasarkan pada pedoman strategis yang jelas dan tidak boleh dijalankan semata karena alasan efisiensi administrasi.
BUMN dan Arah Ekonomi Nasional
Dalam konteks pemerintahan kini, Prabowo harus mulai meletakkan dasar ekonomi baru bagi Indonesia. Dan itu hanya mungkin dilakukan jika BUMN diarahkan untuk mendukung kebijakan ekonomi strategis seperti industri pertahanan nasional, hilirisasi industri nasional, dan mendorong program nasional Koperasi Merah Putih, program makan bergizi gratis, sekolah rakyat, kesehatan nasional dan pembukaan lapangan kerja. Hal ini harus menjadi kerangka utama formulasi ekonomi nasional: membangun kemandirian, memperkuat ketahanan ekonomi, dan memastikan pemerataan.
Dengan pendekatan itu, BUMN tidak hanya menjadi “korporasi negara”, tetapi menjadi simpul penggerak ekonomi rakyat. Mereka harus memainkan peran penting dalam menciptakan rantai pasok nasional – dari produksi, distribusi, sampai akses publik – yang mendukung agenda kerakyatan pemerintah.
Reformasi BUMN Harus Selektif dan Terbuka
Karena itu, merger dan penghapusan BUMN tidak boleh dilakukan secara serampangan. BUMN hanya layak dipertahankan apabila memenuhi dua syarat utama: pertama, berfungsi di sektor strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak; dan kedua, berperan sebagai katalis dalam sektor yang tidak sepenuhnya dapat diserahkan pada mekanisme pasar.
Sebaliknya, BUMN yang hanya memperbesar birokrasi, tidak efisien, atau bersaing tidak sehat dengan sektor swasta sebaiknya ditinjau ulang. Namun, penghapusan atau peleburan tersebut harus terlebih dahulu diaudit oleh badan atau tim independen.
Tujuannya adalah untuk mengetahui secara utuh posisi aset, utang, serta potensi konflik hukum dengan pihak ketiga. Audit ini menjadi kunci transparansi dan pencegahan praktik “cuci gudang” yang menutupi kesalahan atau penyimpangan masa lalu.
Cegah Tumpang Tindih Otoritas
Satu hal penting yang juga harus dibenahi dalam reformasi BUMN adalah potensi tumpang tindih otoritas antara Kementerian BUMN dan Badan Pengelola Investasi Danantara. Ketidakjelasan ini berisiko menimbulkan konflik internal, ketidakpastian kebijakan, dan distrust dari investor maupun masyarakat.
Oleh karena itu, pemerintahan harus segera merumuskan pembagian peran dan kewenangan yang jelas, akuntabel, dan terkoordinasi antar lembaga. Tanpa kejelasan kelembagaan, reformasi BUMN akan berjalan setengah hati dan bahkan membuka celah persoalan baru.
Ajak Aktivis Reformasi 98 untuk Kawal Perubahan
Di tengah proses besar ini, Presiden perlu menggandeng kalangan aktivis 98 untuk terlibat secara aktif. Kalangan ini memiliki rekam jejak, visi reformasi, serta keberanian untuk bersikap kritis dan tidak sekadar menjadi penggembira. Mereka terbiasa bersuara lantang, tidak sekadar mencari “asal bapak senang”, dan justru mampu menjadi pengawal moral dan etika dalam setiap proses perubahan.
Sayangnya, selama beberapa waktu terakhir, kelompok ini cenderung diabaikan — bahkan nyaris hanya dijadikan pelengkap simbolik. Padahal, jika diberi ruang dan kepercayaan, mereka bisa menjadi mitra strategis dalam memastikan bahwa reformasi BUMN dan arah ekonomi baru Indonesia benar-benar dijalankan demi rakyat, bukan segelintir elit.
Optimisme atas Kepemimpinan Prabowo
Saya optimis, Prabowo memiliki kapasitas dan kompetensi untuk melakukan reformasi ini secara menyeluruh dan terarah. Prabowo bukan hanya berlatar belakang militer yang nasionalis, tetapi juga seorang pengusaha profesional, intelektual dan politisi berpengalaman. Ia adalah figur yang selama pasca-reformasi relatif tidak terlibat dalam berbagai kekeliruan kebijakan besar yang melukai publik.
Lebih dari itu, Prabowo memahami bagaimana ekonomi Orde Baru dibangun, mengetahui semangat dan tuntutan reformasi, dan memiliki visi jangka panjang bagi Indonesia ke depan. Dan yang paling penting: Prabowo adalah sosok yang tidak mudah ditekan oleh kekuatan ekonomi dan politik, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Ini menjadi modal penting untuk mengambil keputusan yang berpihak pada kepentingan nasional, bukan pada kepentingan oligarki, pasar bebas tanpa kendali, atau tekanan geopolitik luar.
Inilah momen di mana Prabowo bisa menempatkan dirinya tidak hanya sebagai presiden, tetapi sebagai arsitek ekonomi nasional baru — yang membangun dari fondasi reformasi.***
Jakarta, 21 Agustus 2025
Opini tayang di Sorot Merah Putih
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post